Cari Blog Ini

Sabtu, 25 April 2020

Antisipasi Meluasnya Covid_19 di Lingkup Pemkab Bima, Bupati Terbitkan Surat Edaran



SC.Channels, – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Bima, dibawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus digelorakan. Berbagai elemen, simpul-simpul dan satuan tugas hingga ke desa-desa bergerak penuh semangat. 
Demikian pula bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Untuk memutus penyebaran Pandemi tersebut, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, mengatur jam kerja para abdi negara dan abdi masyarakat tersebut melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 014 / 018  /03.7/2020. 
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma Ap, mengatakan, Dasar Hukum diterbitkan SE Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima itu, adalah Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang, Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
‘’Dan sesuai peta penyebaran Covid-19, di Wilayah Kabupaten Bima teridentifikasi positif (zona merah), maka penerapan sistem kerja ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima perlu diatur,’’ungkap Chandra, Jumat, 24 April 20, di Kantor Bupati Bima.
Dijelaskan dalam SE itu, kata mantan Camat Woha ini, ASN dan Non ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan menerapkan prinsip Flexible Working Arrangement (FWA), yang memungkinkan ASN dan Non ASN bekerja secara fleksibel, di kantor maupun di rumah masing-masing sampai 13 Mei 2020.
ASN yang dimaksud adalah Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana.
Sedangkan Pejabat Pimpinan Tinggi (Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah) dan Pejabat Administrator (Kepala Bagian, Camat, Sekretaris Dinas/Badan, dan Kepala Bidang) serta Kepala Desa (Kades), tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan menyesuaikan keadaan dan situasional.
‘’Sehingga penyelenggaraan pemerintah tetap optimal, dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,’’ungkapnya.
Pengaturan tugas kedinasan, kata Kabag Chandra, diserahkan kepada Kepala Perangkat Daerah masing-masing, dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi tetap berjalan.
Bagi ASN dan Non ASN pada bidang pelayanan, termasuk pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Fasilitas Kesehatan / PUSKESMAS Pemerintah Kabupaten Bima,  juga yang bekerja di bidang kedaruratan, mekanisme pelaksanaan tugasnya diatur oleh Kepala Perangkat Daerah / Unit Kerja masing-masing.
Dalam melaksanakan tugas yang mendesak, lanjut Kabag Chandra, setiap ASN dan Non ASN yang mendapatkan giliran tugas kedinasan di rumah, sewaktu-waktu dapat dipanggil ke kantor, dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi serta menerapkan protokol kesehatan.
‘’Pengawasan dan pengendalian bagi Pegawai yang bertugas di kantor atau di rumah, dilakukan  secara berjenjang. Melalui media informasi dan komunikasi yang tersedia. Tetap melaporkan capaian, sasaran kinerja pegawai kepada Kepala Perangkat Daerah,’imbuh Kabag, yang pernah menjadi Sekretaris Badan pada Kantor BPBD Kabupaten Bima ini (SC_03/yadin)

Hasil Chek Lapangan, Beras JPS Gemilang Dampak COVID-19 Dalam Kondisi Baik



SC.Channels,_ pihak Bulog selaku yang suplay bahan sembako JPS Gemilang Program Pemerintah Propinsi NTB untuk masyarakat Bersampak COVID-19 memastikan bahwa beras yang disalurkannya dalam kondisi baik dan bagus, serta layak konsumsi, hal itu juga menjadi atensi khusus tim Tim Dinas Sosial Provinsi didampingi Dinas Sosial Kabupaten/ Kota Bima, melakukan chek langsung kondisi beras pada hari Sabtu (25/4/2020) langsung di Gudang Bolog yang juga disaksikan oleh Kepala Bulog Cabang Bima, chek lokasi penyimpanan beras tersebut langsung di Gudang Bulog Jatiwangi, Gudang Bulog Bolo dan Gudang Bulog Dompu.
Sekretaris Dinas Sosial Propinsi NTB, H. Supratman setelah selesai chek lokasi penyimpanan beras menjelaskan, bahwa Tim penyaluran JPS Gemilang Provinsi NTB, sudah berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat penerima bantuan dampak COVID-19, sehingga masyarakat dapat merasakan kenikmatannya dari bantuan Pemerintah lebih lebih di bulan suci Ramadhan ini
Masih menurut bahwa bentuk bantuan melalui JPS Gemilang tersebut adalah berupa Sembako yakni, beras 10 Kg, telur 20 Butir, dan minyak goreng 2 liter untuk satu Kepala Keluarga.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Bima, Sawaludin Susanto membenarkan adanya kunjungan Tim JPS Gemilang dari Dinas Sosial Provinsi dan Dinsos Kabupaten/ Kota Bima.
“Alhamdulillah untuk persediaan beras sudah dicek langsung oleh semua Pihak berasnya bagus dan jika tidak ada halangan Insya Allah akan disalurkan mulai pada hari senin lusa (27/04/2020).
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajudin melalui saluran WhatsAppnya menyebutkan bahwa Pagi tadi (25/4/2020) bersama Sekretaris Dinas Sosial Propinsi NTB, Drs. H. Supratman MZ, Spd. M. Pd dan Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin Dahlan MM, Penanggung jawab program JPS Gemilang Prov NTB, Adiman S. Pd, Kepala Bulog Cabang Bima Antok Susanto mengecek Ketersediaan stok Beras, telur di Gudang Bulog.
“Alhamdulillah beras dan telur udah siap di salurkan mulai Senin besok untuk Wilayah Kota Bima. Sementara penyaluran untuk Wilayah Kabupaten Bima kita sesuaikan dengan Jadwal penyaluran JPS Bima ramah, agar tidak tumpang tindih” ungkap Andi Sirajuddin.
Dirinyapun berharap dengan adanya bantuan ini Semoga bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat ditengah ujian berat Pandemi COVID-19 yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan. (SC-01)

JPS GEMILANG SEGERA CAIR, KADIS SOSIAL :" SEMOGA BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT".

Berita by admint



SC.Channels, Alhamduulillah JPS yang telah diprogramkan oleh pemerintah akan segera di eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama, program yang pernah dirilis beberapa eaktu yang lalu oleh berbagai pihak termasuk bupati bima dan kadis sosial kabupaten bima benar benar sesuai target dan rencana.

Melalui akun pribadinya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs.Andi Sirajuddin, MM memasang status terkini sekitar pukul 15.58, Sabtu 25/4

"Alhamdulillah pagi ini Sabtu 25 April  bersama Sekretaris Dinas Prov, Kadis Sosial Kota, Dan Penanggung Jawab Program JPS Gemilang Wilayah Kab Dompu, Kota Bima  Dan Kab Bima mengecek Persiapan Sembako di Gudang Bulog  menurut rencana minggu depan akan mulai di salurkan. Semoga bermanfaat bagi masyarakat.

Berikut dokumentasi Giat Ptogram Kadis Sosial Kabupaten Bima

















(SC Channels)