Cari Blog Ini

Sabtu, 18 April 2020

BLT Dampak Covid_19, Kabupaten Bima Bertambah dari 15.585 KK Menjadi 24.331 KK



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)

BLT Dampak Covid_19, Kabupaten Bima Bertambah dari 15.585 KK Menjadi 24.331 KK



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)

BLT Dampak Covid_19, Kabupaten Bima Bertambah dari 15.585 KK Menjadi 24.331 KK



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
  • “Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)

Legislative Dompu Sikapi Kematian H. Um Pasien Positif Covid-19 dengan Mengeluarkan Rilis Dewan Melalui Komisi I

             Press Release Dewan Dompu

SC.Channels.- Dampak dari penyebaran pandemi global Corona Virus Disease kini telah menjalar kemana mana termasuk di NTB utamanya Kabupaten Dompu dan Bima, bahkan informasi terbaru yang berhasil dihimpun Channels melalui seluler telah terjadi kematian salah satu positiv Corona di Kabupaten Dompu,




Berikut rilisan terbaru Komisi I DPRD Kabupaten Dompu

"Bahwa berdasarkan hasil uji PCR atas diri Alm. H. UM maka hari ini Sabtu 18 April 2020, Alm. secara resmi telah dinyatakan Positif Covid-19.
Dan setelah adanya 1 orang Pasien Positif Covid-19 (Alm. H.Um) maka Kabupaten Dompu akhirnya menjadi zona merah wabah Covid-19.

Menyikapi situasi dan kondisi di atas maka Komisi I telah mengadakan Rapat Komisi secara Virtual (Tengah Malam) untuk membahas langkah dan upaya yang mendesak untuk mencegah dan menangani Covid-19.

Adapun hasil dari Rapat Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan adalah sebagai berikut :

1. Meminta Pimpinan DPRD untuk segera mengagendakan rapat kerja virtual dengan Eksekutif dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan melibatkan Gabungan Komisi guna membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan wabah corona.

2. Meminta Pimpinan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif agar memberlakukan jam malam kepada seluruh warga di Kabupaten Dompu.

3. Meminta Pimpinan DPRD untuk mendesak eksekutif agar segera memenuhi sarana dan prasarana pendukung RS Pratama Manggelewa sehingga memenuhi syarat sebagai tempat isolasi bagi PDP serta menyediakan APD bagi masyarakat, dokter, perawat dan tenaga medis serta Tim gugus tugas termasik yg bertugas di perbatasan.

4. Meminta Pimpinan DPRD untuk merekomendasikan agar diberikan insentif tambahan kepada seluruh petugas kesehatan yang menangani PDP baik yang dinyatakan REAKTIF maupun POSITIF COVID-19.

Demikian dan selanjutnya hasil rapat ini akan segera diserahkan kepada Pimpinan sebagai bahan untuk mengambil langkah dan kebijakan politik dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Dompu, 18 April 2020
Komisi I DPRD Kab. Dompu.

Hingga berita ini diturunkan, semua anggota keluarga alm. H.Um dini hari tadi telah diambil rapid test oleh tim terpadu gugus berantas Covid-19 bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Dompu dan Polres Dompu, untuk dikirim dan dilakukan analisis SWAB di RSUP Provinsi guna memgamankan kondisi psikis dan social distancing warga Dompu, pungkasnya.

[Channels]

Perbup Nomor 11 Mengatur Hak Dewan Akan Direvisi, Nukman : Anda itu Wakil Ketua Bekerjalah yang benar Nggak Usah Bikin Sensasi


SC. Channels- Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang dikecam Legislatif akibat disinyalir telah mengkrangkeng dan mengamputasi hak internal lembaga DPRD Kabupaten Bima itu, akhinya direvisi alias dipastikan akan dirubah sesuai dengan bunyi dan amanat aturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengatur pengelolaan keuangan dan hak serta kewenangan internal lembaga legislatif.

Kepastian perubahan Perbub 11 itu, setelah beberapa pejabat terkait ekskeutif dan legislatif, bertemu di ruang Wakil Ketua DPRD, M Aminurullah, Jum’at 17 april 2020.

“Ya harus di revisi dong. Karena isi Perbup utamanya yang ada di pasal 3 ayat (b), itu telah menyalahi aturan yang lebih tinggi termasuk menyalahi Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” katanya jum'at (17/6/2020) lalu.

Maman menegaskan, soal kritikannya terkait Perbub itu, sama sekali tidak ingin meruncingkan perbedaan antara eksekutif dan legislatif apalagi bersentuhan dengan internal lembaga dewan. Semuanya dalam rangka penegakan aturan agar tidak salah menafsirkan dan menjalankan aturan yang berlaku.

“tidak ada sama sekali ingin menyetuh personal dan kinerja seseorang. Semuanya demi kebaikan,” yakinnya.

Poin penting yang perlu dipahami bersama kata Maman, kiritisi dirinya dan lembaga dewan atas lahirnya Perbub 11 tersebut, semata-mata, ingin menjaga marwah lembaga dewan dengan menjaga dan membangun harmonisasi dengan eksekutif pula harmonisasi di internal lembaga dewan.

Terpisah, Kabag humas Protokol Setda Kabupaten Bima, M Chandra Kusuma, memastikan hal yang sama akan dilakukan penyempurnaan terhadap Perbub dimaksud.

Sesungguhnya kata Chandra, terkait Perbub itu, lebih ke-kesalahpahaman saja memahami arti yang terkandung didalamnnya. Dalam pahaman pihak ekskutif, sebutnya, Ketua yang dimaksudkan dalam Perbub itu adalah Ketua yang kolektif kolegial. Apabila Ketua tidak ada, maka ada wakil ketua, itulah yang berhak menandatanganinya.

“Tapi rupanya ini menyulitkan secara administrasi di DPRD dan otomatis kami memahami keadaan yang dialami internal DPRD ini. kita akan memperbaiki dan atau menyesuaikan lalu akan melaporkan pada pimpinan kami terkait hasil rapat konsultatif ini,” jelasnya.

Chandra juga menjelaskan, terkait isi Perbup pada pasal dimaksud yang sederhananya berbunyi, tugas dinas Ketua, Wakil Ketua dan anggota dewan, diterbitkan oleh ketua dewan. Nah, isi dari pasal itulah yang dipahami berbeda. Sebagaimana disebutkan, ketua dimaksudkan tersebut adalah ketua secara kolektif kolegial. Maksudnya apabila ketua tidak ada, maka wakil ketualah yang menandatangani perintah perjalanan dinas dimaksud.

Lalu apa dasar dikeluarkannya Perbup ini?, juru bicara Pemkab Bima ini, menyebutkan, dasar Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu),  Permendagri dan aturan lain yang menerangkan terkait tata kelola keuangan dan administrasi daerah.

Menurut Ketua DPD FGII NTB, Nukman kebijakan Perbup Nomor 11 itu tidak ada yang salah, tidak ada yang keliru dan punya dasar hukum yang jelas termasuk ada kaitannya juga dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, perppu itu terkait dengan kebijakan keuangan negara/daerah dan stabilitas sistem keuangan negara/daerah,

"Nggak usah cari sensasi jadi anggota dewan, gitu aja kok repot,  kalau mau direvisi ya revisi saja asalkan jangan blunder, jadi anggota dewan itu harus pahami kebijakan publik dengan benar dan holistik hal hal kecil tidak usah diperbesar seolah olah itu barang ibarat bisa mengancam suatu daerah, anda itu wakil ketua dewan, anda anda yang duduk di dewan nggak usah mikir tentang dirinya saja, pikirkan bagaimana nasib rakyat saat ini yang tengah terpuruk dan terpukul oleh keadaan, jangan bikin sensasi ditengah wabah ciptakan kondisi yang nyaman ditempat kerjanya, pungkasnya.


[Channels]

Dampak Covid-19, 15.848 KK Warga Kabupaten Bima Dapat BLT 600 Ribu Per Bulan



SC.Channels,_ Sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
“Kita harapkan BLT ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan prioritas. Salah satunya sembako,” ujarnya.
Dalam proses pendistribusian atau penyaluran, yang direncanakan sebelum bulan Ramadhan, Sirajuddin mengaku pihaknya telah membentuk tim. Mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Daerah.
“Tim ini nantinya akan bekerja sesuai tupoksi masing-masing, supaya tidak terjadi tumpang tindih di lapangan saat pembagian,” ujarnya.
Andi Sirajudin mempersilakan pihak jurnalistik atau Pers untuk ikut mengawal program tersebut sehingga meminimalisir adanya ketimpangan. “Silakan rekan rekan pers untuk memantau nggak ada masalah karna tugas pers sudah demikian adanya” ungkap Andi Sirajuddin. (Channels)

Posko Pemenangan IDP Madapangga Malam ini Menggelar Acara Doa Bersama

SC. Channel.- Malam ini, sekitar pukul 21.35 sejumlah tim dan relawan pemenangan pasangan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE di Desa Dena Kecamatan Madapangga, menggelar acara doa 'bola, di Posko Ketua Tim Kecamatan Madapangga di Jalan lintas Cabang Dena RT 004 RW 002, Dusun Tiga, sebelah timur Masjid Besar Baitu Syuhada Dena Kecamatan Madapangga, Sabtu 18/4/2020.

Menurut Ketua Tim Pemenangan IDP yang memiliki posko sebagai tempat acara, Ir.Suharto HAZ pada Channels mengatakan bahwa acara ini merupakan sebuah agenda khusus dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan tahun 2020 yang kita selalu sebut dengan acara doa bola.,katanya.

Hadir dalam acara doa bola ini Lebe NaE Madapangga beserta tokoh agama dan masyarakat lainnya termasuk tim dan relawan se Madapangga turut hadir memeriahkan acara doa bola yang dilangsungkan secara sederhana dengan jangko seadanya.

Salah seorang Pemuda IDP Dena bernama Bagus mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif dan saya sangat senang mudah mudahan IDP Team dan lainnya bisa saling bergotong rotong dengan penuh semangat lagi untuk mengisi kegiatan berikutnya saat musim ramadhan tiba dan bagus sangat mengharapkan ada kegiatan kegiatan tentunya.

Acara doa bola alhamdulillah berlangsung lancar dan khidmat dan dalam doanya lebe nae madapangga sangat mengharapkan kebersamaan dan solidaritas kita untuk membantu pemerintah dalam ikut menciptakan lingkungan yang bersih terutama dalam melawan wabah corona,

Lebe NaE juga mengharapkan itu dan ikut mendoakan agar Kepala Daerah kita dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Bima, senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan dalam kesehatan yang senantiasa prima dalam ikut melayani rakyat dou malabo dana mbojo, pungkasnya.

[Channels]

Bagi-bagi Sembako Ciptakan Kerumunan, Gubernur Gorontalo Dipolisikan

SC.Channels.-
Antrean warga saat bagi-bagi sembako di rumah dinas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, 7 April 2020. Antrean warga saat bagi-bagi sembako di rumah dinas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, 7 April 2020.
Duke Arie mengatakan bagi-bagi sembako hingga membuat kerumunan itu terjadi pada 7 April 2020. Jalanan pun macet hingga ditutup akibatnya.

"Ramai banget, sampai macet itu, ditutup itu," katanya.

Selain soal kerumunan, pelapor mempersoalkan karantina peserta Ijtima Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan, yang dinilai tidak layak.

"Kedua, karena melakukan isolasi atau karantina terhadap jemaah tablig pertemuan di Gowa dengan tidak layak," ujarnya.

Pengacara Alyun, Duke Arie, mengatakan Rusli Habibie dilaporkan ke Polda Gorontalo karena diduga melanggar Pasal 93 UU Karantina Kesehatan. Sebab, Rusli Habibie membagi-bagikan sembako yang mengakibatkan kerumunan, antrean, dan kemacetan parah.

"Kami menilai ini sudah melanggar protokol pengendalian COVID-19. Kan harus ada jaga jarak, masker, tak boleh kerumunan. Berdasarkan Pasal 93 itu, kami menilai Pak gubernur tidak menaati pelaksanaan karantina kesehatan," ujar Duke Arie, Sabtu (18/4/2020).

[Channels]

IDP di Mata Mantan Calon Bupati Bima, Drs. A.Zubair HAR.,M.Si.

Drs. A. Zubair HAR, M.Si. menemani Dae Yandi saat ke Soromandi, sore tadi.


SC. Channels.-  Drs. A.Zubair HAR.,M.Si. adalah salah satu tokoh yang pernah mencalonkan diri menjadi Calon Bupati Bima bersama Adi Mahyudi pada tahun 2015 lalu melalui media online SC.Channels, sabtu, 18/4 mengatakan dirinya secara pribadi dan kekeluargaan menyatakan mendukung kembali, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE sebagai Bupati Bima periode 2020-2025.

Mantan Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima itu menilai sosok IDP masih sangat dibutuhkan dan dicintai rakyat Kabupaten Bima dan kiprahnya masih sangat relevan dengan dinamika yang ada dan berkembang saat ini. IDP masih yang terbaik dan saya rasa beliau belum tertandingi oleh rival politik manapun, tandasnya.

Anak Raja Sanggar ini memprediksi bahwa pilkada Kabupaten Bima akan mutlak dimenangkan oleh pasangan DILAN dan dirinya sangat yakin akan hal tersebut.

Percayalah karya nyata IDP diberbagai bidang saat ini sangat terasa manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bima, Zubair mencontohkan bahwa kemarin banyak kekhawatiran publik akan diri IDP mampu memimpin namun hari ini mantan Dirut PD Wawo itu menyaksikan sendiri dan membuktikan sendiri kiprah suksesnya IDP dalam memimpin Dana Mbojo empat tahun terakhir.


Muma sapaan akrabnya menilai dan melihat saat ini saja ditengah wabah dan gempuran corona virus disease beliau hadir tanpa jeda dan rehat turun menjenguk dan menyapa rakyatnya, dia menilai tidak hanya sebatas sebagai Kepala Daerah tapi mampu menjadi Ibu yang baik, ibu yang sangat menyayangi anak anaknya , ibu yang mampu mengayomi dan ibu yang sangat baik hatinya., kata muma.

Ketika ditanya balik oleh SC mengapa dirinya tidak mengarahkan dukungan kepada pasangan SYAFA'AT saja mengingat Adi Mahyudi merupakan rekan separtai dan pernah berjuang bersama sama di tahun 2015 untuk merebut tahta bahkan bersaing lagi di Pilleg Provinsi? Putra Raja Sanggar ini mengatakan saya tidak mau koment terlalu jauh soal itu yang jelas nurani dan hati saya masih menyukai IDP Dahlan untuk memimpin Bima lima tahun kedepan, pungkasnya.

[Channels]


Di Tangan Iskandar Desa Kawinda Toi Berubah dan Berbenah


               Kepala Desa Kawinda Toi
               Iskandar H.  Kahimuddin

SC.Channel,- Desa Kawinda To'i  Kecamatan Tambora yang berada di Jalan Lintas Sanggar Tambora, wilayah bagian timur kini tengah berbenah, desa yang merupakan salah satu desa wisata tersebut kini mulai tertata di tangan putra asli Kawinda, Iskandar H.Kahimuddin.

Pekan lalu, Kepala Desa Kawinda Toi, Iskandar H.Kahimuddin melalui berita online SC.Channels mengatakan bahwa Desa Kawinda Toi saat ini tengah menyusun anggaran desa dan alhamdulillah hampir rampung, kata Iskandar.

Meskipun, dalam suasana wabah kita tetap bekerja dan standby menuntaskan agenda agenda desa yang belum terselesaikan termasuk bagaimana merampungkan anggaran desa.

Ketika ditanya oleh SC kaitannya dengan penanganan covid dan musrenbangdes, Kades yang penuh kharismatik dan baik hatinya ini mengatakan sudah kelar terlaksana minggu lalu di aula kantor Desa Kawinda Toi dan saat ini tinggal RKP dan APBDes yang akan diserahkan ke kabupaten, tambahnya.

" hanya saja yang menjadi kendala, katanya untuk pencairan dana desa melalui alokasi ADD  termin pertama pada tahun anggaran 2020 ini belum ada pencairan dan kita baru mengajukannya, timpalnya.

Selama dihandle Iskandar Desa Kawinda Toi yang berjumlah lebih kurang 1.500 kepala keluarga tersebut alhamdulillah berangsur baik dan mulai terbenahi segala hal termasuk kantor desanya sudah sangat aktif dibandingkan saat kades sebelumnya kawinda toi sangat bobrok dan terpuruk.

Desa Kawinda Toi yang berada di subordinat lintas wisata tersebut kaya akan sumber daya alam seperti madu, telur penyu, ikan , menjangan dan bahkan kacang kacangan dan sayur sayuran masih stocking di desa paling timur kecamatan tambora tersebut termasuk ada sumber daya wisata air terjun dan cluster cluster wisata lainnya yang bahkan mencapai ratusan termasuk situs purbakala dan jejak letusan volcanoes berapi tambora ada di titik kawinda toi.

(Channels)

Peduli Covid-19, Ketua DPRD Kab. Bima Muhammad Ferriyandi, S.Ip.(Dae Yandi)Sambangi Soromandi dan Sekitarnya


SC.Channels,- SC.Channels,-  Peduli dalam rangka untuk mencegah penyebaran wabah Corona atau Covid – 19 di Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kabupaten Bima dari partai Golongan Karya (Golkar), Muhammad Putera Ferryandi, S.Ip, atau yang lebih dikenal dengan sapaanya Dae Yandi melakukan kegiatan aksi kemanusiaan membagikan Ribuan Masker di Kecamatan Soromandi, pada Sabtu (18/4/2020).

Dalam rangka Gelar Aksi Kemanusiaan tersebut turut dihadiri oleh Camat Soromandi, Kapolsek Soromandi, Kepala Desa beserta jajarannya serta Jajaran Anggota Pol PP Kantor Camat Soromandi.


Pada saat kegiatan itu juga ikut dihadiri oleh Tim Gender Kecamatan Bolo dan Soromandi yang mendukung Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Calon Bupati Petahana Kabupaten Bima Serta ikut dihadiri oleh jajaran pengurus DPD II Partai Golkar dan Anggota DPR Dari Partai Golkar Dapil IV Ir. Suryadin.

"Alhamdulillah Sore ini kami bersama Ketua DPRD Kab Bima. Melanjutkan Pembagian Masker kepada masyarakat Desa Sai kec soromandi. Dalam kesempatan ini pula pengerahan bantuan pribadi Untuk pembangunan Masjid Al Amin dan untuk penimbunan lapangan bola desa Sai. Langsung di serahkan kepada Kepala Desa Sai. Ketua DPRD Kab Bima. Muhammad putra Feryandi SI.P, ucap Azhar alias Kalili Ala Roy.

Pembagian masker dilakukan atas nama Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bima. Tidak hanya masker, dirinya juga membagikan sabun Hand Sanitizer.

Dae Yandi juga memberikan bantuan untuk penimbunan lapangan sepak bola Desa Soromandi sebesar Rp. 5 juta atas nama Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, dan bantuan untuk lomba Desa sebesar Rp 5 juta Serta memberikan bantuan Kipas angin, Dan Juga uang 20 Juta untuk Masjid Al Amin Desa Sai “Itulah sejumlah bantuan yang diserahkan di Desa Sai dan Sowa Kecamatan Soromandi sebagai bentuk kepeduliannya untuk sosial kepemudaan serta keagamaan dan ke Ummatan,” ungkap Dae Yandi Sabtu (18/4/2020).

Kata Dae Yandi, bagi-bagi masker dan hand sanitizer adalah untuk membantu masyarakat sebagaimana anjuran pemerintah bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Corona Atau Covid – 19 dianjurkan untuk selalu mencuci tangan, menjaga kebersihan dan jaga jarak dan bagi Desa yang ada di kecamatan Soromandi Yakni Desa Sai, Sampungu, Kiwu akan dibagikan se usai dari Kecamatan Madapangga.


” Serta Masyarakat dianjurkan untuk hidup sehat, agar wabah virus Corona atau Covid-19 tidak menyertai kita,” imbuhnya.
Sementara bantuan masjid dan lomba Desa, sambung Dae Yandi,  untuk meringankan beban masyarakat.
“Mudah-mudahan, bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan nilai kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Desa Sai, Kecamatan Soromandi dan bernilai ibadah,” pungkasnya


[Channels]