Cari Blog Ini

Selasa, 07 April 2020

Akademisi Senior Bima, Nilai Cara Pemkot dan Pemkab Bima Atasi Covid-19 Masih Tertutup dan Parsial

Berita by admint

                 Akademisi STIH Bima
                      Mastorat, SH.,MH

SWARA CENDEKIA.,-BIMA.-
Penanganan Pandemi Corona Viruses Disease atau COVID-19 yang gencar dilakukan Pemkot maupun Pemkab Bima beserta jajarannya hingga ke desa desa di delapan belas kecamatan, seratus sembilan puluh satu desa, Pemkot 11 Kecamatan , beberapa kelurahan di wilayah Kota maupun Kabupaten Bima mendapat tanggapan serius dari salah seorang dosen senior atau akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan IAIN Bima, Mastorat, SH.,MH.  Rabu, (8/4/2020).

Menurutnya, penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten maupun Kota Bima Nusa Tenggara Barat masih angin anginan saja, belum menggigit, belum sesuai standar,  belum membumi sesuai anggaran, yang sangat fatal itu pemda/pemkot belum terbuka dari sisi anggaran daerah yang dipakai, masih hit and run parsial, tidak kaffah and holistik serta tidak sesuai prosedur nasional, regional bahkan standar internasional yang ada, kata Mastorat.

Kita melihatnya baru sebatas penanganan yang seolah - olah, bukan bermaksud mengecilkan ikhtiarnya namun fakta di lapangan hingga hari ini masih banyak warga yang belum di edukasi soal corona, kalaupun ada sebatas angin lalu, begitupula dengan pemdes dan lurah yang dimintai tenaganya dan dilibatkan secara tim sudah sejauhmana pemerintah terbuka kepada mereka soal anggaran untuk mengatasi wabah ini,

" Kita tidak bisa mengatasi wabah corona dengan wacana dan pencitraan, menghalau pandemi mematikan ini butuh biaya butuh anggaran dan butuh sokongan tenaga dan lain lain, saatnya para pemimpin kepala daerah terbuka dan transparansi sebab nanti ketika wabah berlalu muncul fitnah baru, katanya.

Beliau mengatakan, untuk di ketahui, bahwa mewabahnya covid 19 ini secara global tentunya penanganannya pun tidak boleh locally, sepihak harus multipihak dan membumi tajam dan simultaneously, perlu diantisipasi oleh semua pihak terutama pemerintah, tidak heran pemerintah pusat telah menetapkan dana ratusan triliun, berapakah dana yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten dan Kota BIMA, biar tidak menjadi fitnah?, katanya pada Swara Cendekia.

Magister Hukum ini merasa geli dan lucu dengan cara Walikota dan Bupati dalam menangani hal ini, bukan bermaksud tidak bersyukur atas langkah dan upaya  pemerintah daerah Kab/Kota, hanya saja penanganan kegiatan itu belum se ideal yang diinginkan SOP dan berbagai pihak, beliau mencontohkan mulai dari awal sejak rakorpun kok sekda yang handle kemana bupati herannya? Kok sebegitunya Sekda? Begitu pula dengan pemkot kok gregetannya kurang? kegiatan penyemprotan disinfektan hingga masker menurutnya belum efektif dan efisien menghalau lajunya penyakit mematikan tersebut, itu masih parsial sedangkan progress to solving covid blm ada tanda tanda kemajuan yang signifikan penanganannya, bandara belum ditutup tempat tempat transit keluar masuk masih ternganga lebar bahkan strategi startegi jitu secara massive belum terlihat di kedua pemerintahan.


Selain itu Dosen Senior ini juga berharap kegiatan ini diseriusi dengan seksama dan teliti,, tidak parsial tiba saat tiba akal,  sedari awal harusnya ada saling keterbukaan dan bukan hanya koordinasi semu saja, bukan hanya istilah satgas terpadu itu, kok ada satgas kok bisa bisanya Walikota Bupati Wabup bagi masker hahahaha lucu mas,katanya, masa seorang walikota plus istrinya /Bupati  Wakilnya ikut andil membagikan masker, itu aemua tidak salah hanya saja kurang patut, khan masih banyak petugas yang bisa mengerjakan hal yang begituan, padahal hal hal semacam itu dilakukan lower management dalam ilmu pemerintahan, beliau itu top pengonsep kebijakan bukan menjadi lower, tambahnya.

"Pemerintah Kota maupun Kabupaten Bima saat ini harus banyak belajar banyak betkaca dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel transparan agar tidak menimbulkan  sakwasangka fitnah memfitnah, gibah politik dll,, lihat pemerintah pusat  sembari memberikan contoh, jelas dananya sekalipun berubah sesuai kondisi, jangan seperti kita di BIMA tiba saat tiba akal tiba tiba pembagian masker, hahahaha ..., kata beliau melalui inbox messenger dan whatsapp.


Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima akhir akhir ini memang intens melakukan kegiatan menghalau pandemi covid 19 mulai dari hulu hingga ke hilir, bahkan semua pihak ikut andil didalamnya termasuk pemerintahan desa dan sebagainya, itu semua dilakukan atas dasar niatan untuk memproteksi wilayah dari merebaknya pandemi mematikan itu.


Akademisi Senior Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Bima ini mengharapkan Pemerintah Kota maupun Kabupaten Bima menjalankan pemerintahan itu dengan sebaik baiknya terutama dalam masa pandemi global Covid-19, dirinya sangat mengharapkan ada open-minded dan changeable of mindset bukan malah mengisolasi diri terhadap kebijakan penanganan wabah mematikan ini. Jika dari atas sudah memberikan contoh yang kurang baik seperti anggaran penanganannya tidak dibeberkan dan adanya transparansi mulai dari Pemkot Pemkab Satgas maka di tingkat Kelurahan dan Desa pun sama, tambahnya. Mereka akan sama sama tertutup bahkan menurutnya Lurah dan Kades akan meniru gaya atasannya yang tertutup akan soal anggaran penanganan covid belum lagi yang lain, jadi harus hati hati walikota, sekda kota, Bupati dan Sekda.

Diakhir masukannya beliau memberikan solusi bagi pemerintah Kabupaten maupun Kota Bima dalam menangani Corona Viruses Disease atau COVID-19, diantaranya : 
a) Berani transparan, jujur; 
b) Jangan memanfaatkan kondisi
     Covid-19 shngg yg lain terabaikan
c)  perjelas bentuk program dalam
     Penanganan Covid-19.
d)  patungan dalam hal anggaran
      maupun lainnya dalam atasi
      wabah corona.
e)  Melaporkan kepada publik terkait
      progress dan anggaran negara yg
      terpakai dalam kegiatan ini.
f)   Tidak melupakan agenda lain
       selain menghalau pandemi covid19

Jika solusi yang ditawarkannya tidak dijadikan bahan introspeksi Pemkot dan Pemkab, dirinya bersama lintas civitas akademika sangat sangat pesimistik and meragukan political will dan regulation well dari marwah terwujudnya good governance di dana mbojo, dalam menumpas wabah global mematikan serta memproteksi rakyatnya bahkan kami nilai hanya dari bakteri parasit bumi saja pemerintah tidak bisa hadir dengan baik dan maksimal belum yang lain, pungkasnya.

Penulis Tim Swara Cendekia. 

SMPN 2 Wera, Kembangkan Budidaya Lele Sebagai Bahan Praktek KBM

Berita by admint


SWARA CENDEKIA, news. WERA Bima.-  Negeri 2 Wera kini selangkah lebih maju dibandingkan dengan sekolah sekolah lainnya disisi timur wilayah Kabupaten Bima, betapa tidak, sekolah yang dipimpin Andi Wera ini selalu kreatif dan inovatif dalam mengembangkan kegiatan belajar mengajarnya. Baru baru ini sekolah iniengembangkan cara budidaya lele di sekolah. 

Kepala SMP Negeri 2 Wera Kabupaten Bima melalui Swara Cendekia News mengatakan budidaya lele ini merupakan salah satu unit usaha produktif yang baru dirintis oleh SMPN 2 WERA sebagai salah satu praktek pembelajaran dalam mengembangkan karakter kemandirian bagi siswa, sebaran bibit pertama kali tanggal 24 Februari 2020 sebanyak 2.500 ekor sebaran kedua tanggal 1 Maret sebanyak 2.500 ekor dan benih ketiga tgl 15 Maret 2020 sebanyak 1.000 ekor.  Tingkat mortalitas 7%, tutur Andi.

             Gbr. Lokasi Budidaya Lele
Sekolah yang berada di jalan lintas Wera Bima ini memang tergolong sekolah bagus dan potensial prospektif dalam membantu pemerintah menjadi sebuah sekolah unggulan, dilihat dari jumlah siswanyapun terbilang sekolah mapan dan jumlah gurunya yang sudah rata rata berpendidikan minimal sarjana. Cara SMP N 2 Wera ini patut diacungi jempol dan harus kita apresiasi bersama sebagai langkah berani dan terobosan besar menguatkan kapasitas dan output lulusannya, bisa dibayangkan anak anak alumninya langsung bisa membuka lapangan kerja dan mandiri adanya.
Foto. On Facebook
Diakhir penuturannya, putra asli wera yang bernama panggilan Andi Wera ini berharap kepada warga masyarakat yang mempunyai anaknya di SMP Negeri 2 Wera untuk semakin meningkatkan dukungan moral dan tenaga serta doanya agar sekolah yang dipimpinnya senantiasa mendapatkan rahmat dan hidayah serta rezki dari Allah SWT, pungkasnya.Pantauan swara cendekia sekolah ini termasuk sekolah yang sangat bagus di wilayah Kecamatan Wera selain Asri juga kondusive aman dan nyaman untuk kegiatan pembelajaran siswa siswinya. Bravo SMP Negeri 2 Wera, Maju terus pantang mundur.


Ditulis SWARA CENDEKIA.

Kepsek SMPN 1 Tambora, Diduga Jual SK Honda dengan Alibi Mengamankan Saat Menjabat Kepala UPT

Berita by admint

                                                              Foto. Joni, S.Pd.

SWARA CENDEKIA, news.-Tambora
Praktik mal administrasi di jajaran Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima terus terjadi, kali ini menimpa Adi Ardiansyah warga Dusun Sera Kara Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Dan pelakunya diduga kuat mantan KCD Dikpora Kecamatan Tambora yang saat ini duduk sebagai Pelaksana Tugas pada SMP Negeri 1 Tambora, an Joni, S.Pd. Kejadian ini terjadi beberapa tahun yang lalu di Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora.

Joni dinyatakan telah menjual SK yang beraangkutan seharga dua puluh lebih juta pada seorang guru yang mengabdi di wilayah yang sama yaitu kecamatan Tambora, tak diketahui apa muatan dan motif Kepala SMPN 1 Tambora tersebut menjual SK orang lain tanpa sepengetahuannya yang jelas namanya di daftar kolektif masih ada namun nomor SK dan nama SK sudah berubah ke lain orang.

Bagaimana kronologi kasus SK teraebut? Berikut kisahnya pada Swara Cendekia langsung dari korban

Menurut Adi, dirinya telah mendapatkan SK honor daerah, dari Bupati Bima sejak tahun 2005 dan selama itu dirinya menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanatkan sebagaimana yang tertuang dalam SK tersebut yakni pada Sekolah Dasar Negeri Sori Katupa Kec Tambora sekitar Tahun 2015 lalu. Dirinya sangat heran, namanya masih ada di dinas terkait namun SK nya sudah atas nama orang lain.

Nah, pada waktu yang bersamaan dirinya juga mendapatkan rahmat dari Allah SWT dipercaya dan diangkat menjadi Kaur Desa Oi Katupa untuk sementara waktu sambil menjadi guru karena SDM yang kekurangan akhirnya dua profesi tersebut digelutinya tanpa beban, nah oleh Kepala UPT saat itu yakni Joni, S.Pd. mengatakan tidak boleh merangkap jabatan dan SK tersebut harus saya tarik dan dikembalikan ke dinas terkait, mengutip kata joni saat itu. Tetapi apa hendak dikata, fakta berbicara lain, bukannya diamankan SK tersebut tetapi diduga di jual seharga 20 lebih juta pada orang lain beber Adi.


Menurut istri korban Nurhaidah, A.Ma.Pd mengatakan pak joni berani mencabut SK suami saya dengan alasan seperti: Tidak bisa merangkap jabatan, akan dilakukan pengalihan atas nama saya dan ketiga SK tersebut sudah dijanjikan tidak bisa di perjualbelikan tanpa sepengetahuan yang punya. Atas dasar itulah, kami berdua merasa yakin SK itu diamankan namun aneh bin ajaib komitmen itu dilanggar sama mantan KCD Dikbudpora Kecamatan Tambora Periode 2017-2019 dengan menjualnya ke orang lain, ungkap istrinya.

Adi menambahkan didalam SK kolektif yang diterbitkan instansi terkait dirinya hingga saat ini masih muncul nama dengan status yang sama yakni guru sekolah dasar kategori honorer daerah pada SDN Sori Katupa. "Iya, masih berjalan nama saya dan apapun bentuknya SK itu tidak bisa diubah tanpa sepengetahuan dirinya, terkait persoalan tersebut inshaaAllah saya akan menuntut dan meminta pertanggungjawaban mantan Kepala UPT Dikbudpora Tambora Periode 2017-2019 yang kini tengah duduk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sementara Kepala SMP Negeri 1 Tambora.


Sikap dan tindakan joni sangat tidak sesuai dengan kode etik aparatur sipil negara bahkan kalau dilihat dari pengakuan korban hal ini termasuk penyalahgunaan jabatan sebagai Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan, ini bisa saja sebagai sampel awal atau testimoni, tidak menutup kemungkinan kasus semacam ini tersebar dibeberapa kecamatan lain dikabupaten bima hanya saja belum ada yang berani menyuarakannya ke ruang publik karena takut dan lain sebagainya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada yang bisa dihubungi dan memberikan tanggapan termasuk Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Tambora, Imran enggan menanggapi malah yang bersangkutan menyarankan untuk menanyakannya ke Kabupaten saja terkait dengan urusan ini, dirinya mengaku no comment.
Terkait hal ini kami sudah berusaha mengkonfirmasi saudara Joni terkait tindakan mal administrasinya ini dan hp yang bersangkutan selalu tidak aktif ketika dihubungi.

Menyikapi atau terkait persoalan ini Kepala UPT Dikudpora Kecamatan Tambora yang baru atas nama Imran tidak berani berkomentar silakan saudara hubungi kepala dinas dikbudpora kabupaten yang lebih berwenang, kalau saya no comment pungkasnya.


(TIM SWARA CENDEKIA)


Sekjen DPD FGII : Sekda Bima Hati -Hatilah, Mengeluarkan Kebijakan Publik Daerah

Berita by Admint


SWARA CENDEKIA, news.. Kabupaten Bima, Kebijakan Drs.H.M.Taufik HAK. terhadap tenaga sukarela (nakes) pada RSUD Sondosia beberapa hari yang lalu yang menuai pro kontra berbagai pihak  bahkan diwartakan oleh para pewarta hingga ditariknya kembali pernyataan yang dualisme dan ambiguitas itu, dinilai oleh Sekjen DPD FGII NTB, Mochammad Hirwan, sebagai sebuah tindakan dan sikap seorang birokrat yang plin plan bahkan sangat membahayakan sistem dan perangkat kerja birokrasi Kabupaten Bima.

Sekertaris Daerah, Drs. H.M.Taufik merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas kisruhnya daerah, atas turbulensinya dinamika sosial politik lokal bahkan yang paling bertanggungjawab atas tertibnya administrasi daerah Kabupaten Bima, jika Sekda menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang yang diembannya maka akan menjadi sebuah preseden buruk bagi maju mundurnya suatu daerah terutama dalam segala kebijakan publik yang diambilnya apakah sesuai patokan regulasi itulah pentingnya mengawal peran sekda tanpa henti.


Hirwan, menilai sikap Sekda Kabupaten Bima jika merujuk pada pemberitaan mass media telah merusak kelembagaan dan citra pemerintahan. Telah berkontribusi negatif terhadap jalannya roda pemerintahan yang baik bahkan mengundang keresahan publik. Selevel pejabat Sekda tidak boleh sembarangan mengeluarkan statemen apalagi diberitakan secara khalayak di ruang publik, itu sangat berbahaya bagi sebuah birokrasi daerah.

Banyak hal yang dicontohkan Hirwan kebijakan Sekda Bima yang keliru dan salah, banyak sekali menurut pandangan dan penilaian Sekjen DPD FGII itu, misalnya kasus lelang tanah, kasus pupuk, kasus tanah jaminan, serta bagaimana beliau melakukan mutasi dan rotasi pada bulan januari kemarin yang sangat keliru dan fatal karena tidak dibarengi dengan struktur organisasi baru daerah dan perbup sehingga wajar beliau melakukan banting setir dengan cara membatalkan definitif menjadi pelaksana tugas sebanyak 179 para kepala sekolah, kata putra asli lombok ini melalui whatsapp. Dirinya bersama teman teman lainnya terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan sekda tertua se NTB tersebut.


Terkait dengan sejumlah tenaga kesehatan sukarela yang mengharapkan jasa pelayanan (jaspel) dari pemerintah itu wajar bahkan diberbagai daerah termasuk di lotim juga begitu bahkan mataram juga, kata Hirwan. Akomodir sajalah termasuk tenaga tenaga honir sukarela untuk dunia pendidikan, pertanian dan lain lain, silakan di peta kan dan di cover sesuai dengan kemampuan daerah nggak usahlah sekda itu berstatemen yang kurang enak di media apalagi membawa bawa nama daerah, nggak enak dibaca banyak orang.


Menurutnya, Sekda idealnya lebih peka, lebih sensitif, lebih akomodatif bersikap menaungi semua hajat hidup orang banyak, harusnya beliau semakin memperhatikan nasib para nakes sukarela, mereka tidak punya gaji tetap seperti PNS, tidak apa apa di perhatikan dan diakomodir sesuai permintaan tentunya dengan secara bertahap dan memperhatikan kondisi keuangan dan kemampuan daerah.

Disaat saat seperti ini, tengah menghadapi pandemi corona, lumayan mereka bisa membantu masyarakat luas dengan kerja ekstra dan saya rasa penghargaan kepada mereka pun belum seberapa adanya dibandingkan dengan tenaga honor yang lain yang tidak begitu langsung terasa manfaatnya oleh kita semua.

Organisasi PPNI yang menjadi payung profesi ini jangan tinggal diam dan teruslah mengadvokasi  nasib dan masa depan rekan rekan sejawat dan seperjuangannya terutama mengawasi kebijakan publik yang dikeluarkan pemda atas mereka, apakah berpihak atau tidak, sebab saat ini lembaga lembaga yang terus mengawasi kebijakan pemerintah sangat sedikit adanya, mengingat konflik kepentingan dan vested interest terkait hal hal semacam ini biasanya dimanfaatkan oleh dinamika negatif ellite untuk berbuat apa saja sekehandaknya tanpa memikirkan survival nakes sebagai penolong nyawa ummat manusia yang profesional.


Saya berharap bapak Sekda Bima Drs HM Taufik HAK untuk tidak lagi berbicara sembarangan diruang publik seperti mass media dll, sebab jika itu terus terjadi patut diduga sekda memiliki keinginan yang lain bahkan dianggap melakukan sesuatu yang dalam tanda kutip "by design" terhadap kepemimpinan kepala daerah di wilayah kepemimpinannya, baiknya Sekda membantu tugas tugas bieokrasi yang baik dan teliti bukan asbun, dewasalah dan bijaksanalah menjadi seorang sekertaris daerah sebab nasib kepala daerah dan wakilnya juga ada ditangan sekda karena sekda itu midle management dari top dan lower dalam sistem manajemen kebirokrasian kita, pungkasnya.


(TIM)