Ndano, SC Channels
Lagi - lagi , Kepala SMPN 4 Madapangga Damsus bertindak dan bersikap kelewat batas setelah melakukan praktek mal administrasi memalsukan dan memark up SPJ dana bos triwulan empat tahun 2019 hingga triwulan satu tahun 2020, Damsus kasek yang memiliki dua istri ini dan ditengarai kuat mendukung paslon IMAN kembali melakukan tindakan tidak terpuji dengan memangkas sepihak dapodik guru pns golongan IV pada sekolah tersebut.
Adalah Nukman, S.Pd. guru bahasa inggris satu satunya berdasarkan SK penempatan yang ditandatangani Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE harus gigit jari dan siap siap untuk menjadi korban tidak bisa cair TPG mulai triwulan tiga dan empat tahun ini, pasalnya datanya tidak valid dan merah hanya gara gara dikurangi sepihak tanpa notulensi dan kesepakatan rapat sesuai aturan dan kalaupun ada rapat asn wajib 24 jam sesuai aturam bukan malah dikurangi.
Sekertaris Dinas Dikpora Kab. Bima, Drs.A.Salam Gani, M.Pd. sangat menyesalkan tindakan saudara Ka SMPN 4 Madapangga , menurutnya harusnya sesuai aturan tidak boleh main kurang mengurangi jam orang apalagi di sekolah itu tidak ada PNS bahasa inggris dan semuanya honor, kenapa menendang ASN hanya untuk menyelamatkan honorer kalaupun tidak sejalan dengan guru baiknya ada tabayyun bukan main spontanitas merubah dapodik, tindakan kasek ini bisa dikatakan membangkang dan melakukan pembangkangan atas keputusan dan regulasi kementerian bahkan ini sangat fatal dan berbahaya untuk dunia pendidikan kita., ujar Sekdisdikbudpora Kab Bima melalui SC.
Menanggapi hal tsb, Kepala Dinas Dikbudpora Kab Bima, Zunaidin HI, S.Sos, MM akan memanggil Kasek tersebut, " iya kita akan memanggil secara kedinasan, silakan pak Ihwan Budiman buat surat, pungkasnya. Rupanya tindakan Kasek SMPN 4 Madapangga sampai juga ditelinga orang nomor satu di Kabupaten Bima yakni Bupati, tiga hari sebelum masa cutinya Hj Indah Dhamayanti Putri SE telah mencatat dan merekam jejak Kepala SMPN 4 Madapangga yang penuh kasus itu, bahkan Umi Dinda sapaan akrabnya sudah mengetahui langsung dari saksi korban yakni pak Nukman dan memintanya untuk tetap pada Dapodik SMPN 4 Madapangga sesuai SK awal bahkan meminta dirinya untuk tidak melakukan pindah terus dan Bupati berjanji akan memanggil Kabid Mutasi dan meminta BKD untuk menertibkan guru dan kepala sekolah yang seenaknya bermain main dgn dapodik yang bisa mengganggu hak hak tunjangan profesi guru itu, pungkasnya. (001)