Cari Blog Ini

Minggu, 19 April 2020

TERIMA BANSOS PKH WARGA DIHIMBAU IKUTI ANJURAN GUNA PENCEGAHAN COVID-19

Posted on April 20,2020. at 11.15 am Monday by Channels

SC.Channels - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan setiap bulan. Perubahan sistem itu untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 yang sedang berlangsung.

"Karena Bantuan telah tersalurkan mulai April 2020, Keluarga Pra sejahtera tersebut diminta mengikuti anjuran Pemerintah tentang pencegahan virus Corona (covid19). Antisipasinya, mereka harus mememahami panduan pencairan bantuan di lembaga bayar,"Terang Koordinator Wilayah PKH NTB, Nurhasim

Menurut dia, Sesuai dengan Ketentuan Panduan Pencairan Bantuan Sosial (Bansos PKH), berikut beberapa hal yang dipandang perlubdiperhatikan, pertama; keluar rumah dalam kondisi sehat dan memaki pasker ( penutup mulut), kedua, hindari berpergian berkelompok atau berkerumunan, ketiga, tidak bersalaman dan jaga jarak dengan orang lain, minimal satu meter, keempat, tidak menyentuh wajah dan cuci tangan setelah melakukan transksi, kelima, pastikan uang PKh untuk membeli kebutuhan pokok, makanan bergizi dan keperluan anak sekolah dan setelah mengambil bansos, segera pulang, cuci pakaian dan langsung mencuci.

"Penerima manfaat PKH, diminta mengikuti anjuran Pemerintah, dalam mengantisipasi tertularnya covid19 ini," sebut Hasim

Dia mengingatkan kembali, sebelumnya, bansos PKH disalurkan sekali dalam setiap tiga bulan. Yakni, Januari, April, Juli, dan Oktober. Kebijakan Mensos mengantisipasi agar keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi. Melalui pemasukan bulanan tersebut, selama wabah Covid-19 berlangsung.

“Apalagi saat ini setiap warga diwajibkan untuk tetap di rumah saja, Terangnya

Menurut dia, Sesuai dengan Ketentuan Panduan Pencairan Bantuan Sosial (Bansos PKH), berikut beberapa hal yang dipandang perlubdiperhatikan, pertama; keluar rumah dalam kondisi sehat dan memaki pasker ( penutup mulut), kedua, hindari berpergian berkelompok atau berkerumunan, ketiga, tidak bersalaman dan jaga jarak dengan orang lain, minimal satu meter, keempat, tidak menyentuh wajah dan cuci tangan setelah melakukan transksi, kelima, pastikan uang PKh untuk membeli kebutuhan pokok, makanan bergizi dan keperluan anak sekolah dan setelah mengambil bansos, segera pulang, cuci pakaian dan langsung mencuci.

"Penerima manfaat PKH, diminta mengikuti anjuran Pemerintah, dalam mengantisipasi tertularnya covid19 ini," sebut Hasim

Dia mengingatkan kembali, sebelumnya, bansos PKH disalurkan sekali dalam setiap tiga bulan. Yakni, Januari, April, Juli, dan Oktober. Kebijakan Mensos mengantisipasi agar keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi. Melalui pemasukan bulanan tersebut, selama wabah Covid-19 berlangsung.

“Apalagi saat ini setiap warga diwajibkan untuk tetap di rumah saja, Terangnya

Melalui PKH lanjut dia, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Dengan menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen.

Sesuai rincian bantuan,  pria ini menyebutkan, Bansos untuk KPM PKH periode disesuaikan dengan komponennya. Yakni, Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun, senilai Rp 250 ribu per bulan, anak SD sebesar Rp 75 ribu per bulan, anak SMP sebesar Rp125 ribu per bulan, anak SMA sebesar Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan.

Demikian pun dengan jumlah KPM ditambah menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemerintah daerah (Pemda) di setiap wilayah Indonesia.

 “Ini untuk menjaga akurasi penyaluran Bansos, agar tepat sasaran. Karena yang lebih tahu kondisi warganya, adalah pemerintah daerah masing-masing,” tutupnya

(Channels)

Gubernur NTB Sebut Agar Ekonomi Mandiri Industri kita Harus Kuat



SC.Channels,_ Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc dalam Release persnya menyebutkan bahwa Paket Sembako JPS Pemprov NTB masih menyisakan banyak pertanyaan dan debat. Kenapa harus memaksakan diri menggunakan produk-produk lokal? Kenapa tidak beli saja produk yang sudah ada di pasar yang harganya lebih murah? Bukankah dengan harga yang lebih murah kita kemudian jadinya dapt lebih banyak ?
Bagi yang belajar ekonomi yang biasa, tentu pertanyaan-pertanyaan di atas wajar. Sayangnya, karena seringnya kita berpikiran seperti di atas, kita jadi tergantung pada impor atau membeli produk dari luar. Industri dalam negeri tak pernah hidup. Akibatnya, ekonomi kita tak pernah mandiri dan selalu rentan terhadap gejolak dan perubahan-perubahan eksternal.
Agar ekonomi kita mandiri, maka Industri kita harus kuat. Hadirnya industri akan mengurangi persoalan mendasar kita seperti pengangguran dan kemiskinan. Proses menghadirkan Industri yang kuat dalam sebuah perekonomian inilah yang disebut industrialisasi.
Industrialisasi tidaklah sederhana. Perjalanannya panjang dan berliku, dan ia mensyaratkan hadirnya inovasi teknologi. Tanpa Inovasi teknologi maka industrialisasi hanyalah mimpi dan pepesan kosong.
Inovasi teknologi ini secara empiris ternyata tidak seperti yang banyak dibayangkan orang. Ia tidak tumbuh subur di kampus-kampus atau lembaga-lembaga penelitian. Inovasi teknologi ini sebagian besar terjadi di perusahaan dan industri.
Inovasi teknologi di negara-negara berkembang (catching up countries) tidak banyak berasal dari riset di kampus atau dari research and development (R&D) laboratorium dan lembaga-lembaga penelitian. Tapi banyak dilakukan perusahaan-perusahaan dengan learning by doing dan reverse engineering. Perusahaan belajar dari coba-coba, dari melakukan pekerjaan dengan metode ATM. Amati, Tiru dan Modifikasi!
Jadi kalau kita mau menghadirkan banyak inovasi teknologi maka hadirkanlah banyak perusahaan dan industri dalam perekonomian kita dan beri mereka kesempatan untuk memulai mengerjakan pesanan dan pekerjaan-pekerjaan itu.
Jadi inilah semangat dasar kenapa kita harus ramah pada investasi. Hanya dengan ramah pada investasi, perusahaan mau datang ke tempat kita. Banyaknya perusahaan akan menghadirkan banyak inovasi teknologi. Banyaknya inovasi teknologi akan mempercepat Industrialisasi dan hadirnya industrialisasi akan memperkokoh perekonomian dan daya tahan kita.
Dengan sedikit landasan teoritis di atas, mudah-mudahan para sahabat kini jadi mengerti, bahwa JPS Gemilang yang mengutamakan produk-produk lokal bukanlah sekedar langkah populis tanpa dasar. Ia merupakan langkah ‘besar’ dan ‘mendasar’ untuk memulai inovasi teknologi. Langkah awal dan mendasar untuk menempuh perjalanan panjang industrialisasi demi perekonomian NTB yang kokoh di masa yang akan datang.
Tanpa ada kebijakan menggunakan produk lokal, pelaku industri lokal tak akan pernah belajar, tak akan pernah melakukan inovasi teknologi dan karenanya tak akan pernah menjadi besar.
Nah, Kalau UKM dan Industri Lokal tak pernah akan besar maka ekonomi kita tak pernah mandiri dan akan tergantung terus pada produk dari luar dalam jangka panjang. Kita selamanya akan jadi penonton.
Keberanian menggunakan produk lokal dan memunculkan UKM dan industri lokal adalah upaya serius kita untuk menguatkan fondasi ekonomi kita untuk kokoh dalam jangka panjang.
Jadi mari semua Kabupaten Kota di NTB di paket-paket bantuan masyarakat dengan sembako-sembakonya memulai menggunakan produk-produk lokal daerahnya masing-masing untuk membantu masyarakat di masa pandemik Covid-19 ini.
Bumdes dan toko-toko tani lokal banjiri dengan produk-produk lokal petani, nelayan, peternak dan pedagang-pedagang lokal kita. Ini perjuangan bersejarah kita untuk menguatkan perekonomian kita sendiri.
Perjalanan panjang, memang selalu harus dimulai dengan langkah pertama. 
(TA/Gub NTB/Channels)

Dampak COVID-19, Bupati Bima Terima Surat Kemensos Terkait Pagu Penerima Bansos Tunai



SC.Channels,-
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE resmi menerima surat dari Kementrian Sosial Republik Indonesia pada hari ini Minggu (19/4/2020). Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama tertanggal 17 April 2020 tersebut dengan Nomor : 1615/6/DI.01/04/2020 dan Perihal Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai).

Isi surat yang di terima Bupati IDP tersebut adalah Dalam Rangka pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Bansos Tunai dan menindaklanjuti pertemuan melalui Vidio Conference Menteri Sosial dengan Gubernur dan Bupati/Walikota dari 33 Propinsi tentang rencana pelaksanaan bansos tunai yang telah dilaksanakan pada tanggal 13-14 April 2020 bersama ini disampaikan hal hal sebagai berikut.
Pertama, Bansos Tunai diberikan kepada keluarga Miskin, tidak mampu dan atau rentan terkena dampak COVID-19 diluar program sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua, besarnya bansos tunai Per Keluarga Per bulan adalah Rp. 600.000 diberikan selama tiga bulan pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2020.
Ketiga, Alokasi Pagu penerima Bansos tunai di Wilayah Kabupaten Bima sebanyak 29.663 (Dua Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tiga) Keluarga.
Keempat, penerima bansos tunai diprioritaskan bagi keluarga yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana disampaikan melalui surat Sekretaris Jendral Kementrian Sosial Nomor 941/1/DI.01/4/2020 Tanggal 9 April 2020 perihal Data Bantuan Sosial Tunai dan Non DTKS adalah keluarga yang terdampak Pandemi COVID-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data lengkap (BNBA, NIK dan Nomor HP).
Setelah menerima Surat resmi dari Kementrian Sosial Tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melalui WhatsApp nya menyatakan akan melakukan benar benar kevalidan data bagi penerima bansos tunai tersebut.
“Insya. Allah Pemkab Bima melalui Dinas Sosial akan melakukan validitas data yang sebenar benarnya sehingga bantuan tersebut tepat sasaran untuk masyarakat yang berdampak COVID-19” demikian ungkap Bupati Bima IDP. 


(Channels)

Surat Sekda Kabupaten Bima Dinilai Tidak Berpihak , Forum Honorer K2 Angkat Bicara, DPD FGII NTB nilai Ketua Forum Honorer Salah Memahami Isi Surat SEKDA


     Ketua FGII NTB, tengah hadiri acara



Surat yang dikeluarkan Sekda Kab Bima. SC. Channels/Dok

SC.Channels - Akhirnya Sekretariat Daerah Kabupaten Bima mengeluarkan sepucuk surat yang ditanda tangani SEKDA Kabupaten Bima, Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si.  dengan Nomor : 800/358/07.2/2020 tertanggal 15 April 2020, tentang atau perihal tentang  Pengalihan Status Honor Daerah menjadi PTT Daerah, Ketua forum Honorer Kabupaten Bima  Faridanuryanti Gaffar S.Pd., Kecewa dengan surat dikeluarkan oleh pemerintah pada tanggal 15 April 2020 dengan Nomor  800/358/07.02/2020, dalam surat itu menjelaskan Honor sudah tidak ada lagi.

Dikeluarkan surat tersebut, tenaga Honorer di kabupaten merasa kecewa. Karna, dalam surat tesebut meresahkan para guru Honorer yang mengabdi puluhan tahun disetiap Instansi dan sekolah.

Ketua Forum Honorer Kabupten Bima Faridanuryanti Gaffar menyatakan,  dengan dikeluarkan surat oleh pemerintah daerah melalui setda tersebut sangat menyakitkan hati para honorer yang mengabdi selama ini.

"Saya ketua forum Honorer kabupaten bima sangat kecewa, seharusnya pemerintah daerah bisa mencarikan solusinya untuk tenaga Honorer, bukan menjastis dengan cara ini, mereka sudah mengabdi puluhan tahun untuk dana mbojo," jelasnya Minggu (19/4/2020).

Menurutnya,  surat tersebut tidak berpihak pada tenaga Honor yang ada di Kabupaten Bima, untuk itu ia dengan anggota dan seluruh pengurus akan mendatangi sekda kabupaten Bima dan Badan kepegawaian pemerintah Kabupaten Bima untuk mempertanyakan dan memperjelas masuk dari surat yang dikeluarkan tersebut.

"Surat itu tidak berpihak pada status tenaga Honorer,  sudah saya pelajari isi surat dari keputusan yang dikeluarkan oleh sekda bima H.taufik, insaallah dalam waktu dekat saya akan bentuk tim untuk mencari tau isi dari keputusan ini dan mendatangi Sekda dan BKD," akunya.

Sementara itu, Sekda maupun BKD Kabupaten Bima masih diupayakan Konfirmasi mengenai surat yang dikeluarkan ini. 

Ketua DPD FGII NTB, Nukman, M.Si. mencermati isi surat yang ditanda tangani oleh Sekda Kabupaten Bima tersebut bukan meniadakan dan membatalkan tenaga honorer daerah hanya mengalihkan status honorer daerah menjadi PTT, 

" Coba baca baik baik isi surat itu, simak secara analitis dan tajam jangan marah marah, isi surat itu tidak seperti yang Ketua honorer katakan, saya rasa itu kebijakan pemerintah daerah lho," Kata Mantan Ketua JM-NTB pada Channels malam ini di rumahnya.

Saya ingatkan Ketua Forum Honorer untuk berhati hati dalam mensikapi isi surat itu apalagi bermaksud untuk melakukan aksi dan menurunkan massa ,

Nukman meminta honorer untuk bersabar dan lapang dada karena tidak mungkin pemerintah daerah merugikan kalian apalagi menghilangkan statusnya, kebijakan pemda itu menyesuaikan dengan kemmpuan anggaran yang ada, apalagi saat ini negara kita lagi sakit, nggak usah ngomong besar yang realistis ajja daerah wajar mengeluarkan kebijakan taktis dan implementatifnya karena peraturan pemerintah pengganti  undang undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2020, telah disahkan oleh Presiden tentang Penyelamatan Keuangan Negara ditengah Wabah Covid-19, ini artinya ikut berdampak pula terhadap keadaan perekonomian suatu bangsa, negara dan daerah serta eksistensi kita., Kata Ketua DPD FGII NTB.

Selain itu, Nukman mengaku cukup sulit dan dilematis demgan keberadaan honorer daerah, sukarela dan wiyata bhakti karena tidak memiliki dasar hukum dan payung hukum keberadaannya,

Jadi sulit dan menyulitkan semua pihak tatkala kita mau meng advokasi nasib mereka payung hukum mana yang kita pakai sementara mereka semacam tenaga outsourcing dan freelance yang tidak diikat dalam kontrak kerja dan nihil payung hukum, jadinya awang awang dan blunder kita mau bergerak, saya minta rekan rekan sabar dan nggak usah blunder menyikapi, apalagi sebentar lagi mau puasa, simoan saja tenaga dan fikiran itu untuk beribadah, pungkasnya.



(Channels)

Curhat Guru Inspiratif di Media, Avan Fathurrahman :" Ternyata Saya Itu, Belum Menjadi Guru yang Baik

Berita by admint


Pak Guru Avan sdg menuju rumah binaannya.SC.Channels/Dok.

Oleh Avan Fathurrahman


SC.Channels,- Salah seorang tenaga pendidik asal sumedang jawa barat curhat di facebook lalu menulis sebuah essay tentang dirinya di akun fb atas nama pribadinya, beliau salah seorang guru SD yang kini memgabdi di salah satu SD Negeri di Jawa Barat, Yuk kita simak penuturannya dalam essay singkat yang dikirimnya melalui whatsapp SC.Channels sore ini sekitar pukul 16.29 , Minggu 19 April 2020.
Ternyata saya belum jadi guru yang baik.

"Sudah beberapa minggu saya berada dalam posisi yang dilematis. Bukan masalah rindu. Tapi tentang imbauan Mas Mentri, agar bekerja dari rumah. Ini jelas tidak bisa saya lakukan, karena murid saya tidak punya sarana untuk belajar dari rumah. Mereka tidak punya smartphone, juga tidak punya laptop. Jikapun misalnya punya, dana untuk beli kuota internet akan membebani wali murid.

Beberapa minggu yang lalu, ada salah seorang wali murid yang bilang ke saya, bahwa akan mencari pinjaman uang untuk membeli smartphone. Karena mendengar kabar bahwa rata-rata, anak-anak harus belajar dari HP cerdas. Saya terkejut mendengar penuturannya. Lalu pelan-pelan saya bicara. Saya melarangnya. Saya memberikan pemahaman bahwa belajar di rumah, tidak harus lewat HP. Siswa bisa belajar dari buku-buku paket yang sudah dipinjami dari sekolah. Saya bilang, bahwa sayalah yang akan berkeliling ke rumah-rumah siswa untuk mengajari.

Lega.
Ada raut kegembiraan di wajahnya..

Jadi, di masa pandemik ini, saya memang harus keliling ke rumah-rumah siswa, setidaknya 3 kali dalam seminggu. Medan yang saya tempuh juga lumayan jauh. Selain jarak antar rumah siswa memang jauh, jalan menuju ke masing-masing rumah siswa bisa dibilang kurang bagus. Bahkan jika hujan, saya harus jalan kaki ke salah satu rumah siswa.

Saya sadar ini melanggar imbauan pemerintah agar tetap bekerja dari rumah. Tapi mau gimana lagi? Membiarkan siswa belajar sendiri di rumah tanpa saya pantau, jelas saya kurang sreg. Bukan tidak percaya pada orang tua mereka. Tapi saya tahu, bahwa sekarang mereka sibuk. Ini masa panen padi.

Setiap hari orang tua siswa itu harus bekerja ke sawah. Ikut gotong-royong panen padi dari tetangga yang satu ke tetangga yang lain. Kebiasaan ini mereka bilang "otosan". Jadi anak-anak harus belajar sendiri. Malam, mereka ke langgar. Maka sayalah yang harus hadir untuk mendampingi mereka begiliran meski sebentar. Menjelaskan materi, Memberikan petunjuk tugas, mengoreksi tugas yang diberikan sebelumnya, termasuk memberikan apresiasi pada pekerjaan mereka.

Saat TVRI menyediakan tayangan edukasi untuk siswa, saya sedikit lega. Kemudian dengan penuh semangat, saya menjelaskan pada siswa dan orang tuanya untuk mengikuti pelajaran di TVRI itu. Ini akan membantu, pikir saya. Tapi, lagi-lagi saya harus menelan ludah. 3 dari 5 siswa saya tidak punya Televisi di rumahnya. Dan saya tidak melanjutkan kampanye nonton TV pada siswa yang lain. Biarlah.

Oh iya. Awalnya saya tidak foto-foto setiap ke rumah siswa. Tapi, kemudian pengawas sekolah meminta pertanggungjawaban. Guru harus membuat laporan bekerja dari rumah. Disertai foto tugas siswa. Nah... Ini... Jadi saya harus banyak-banyak foto. Foto diri, foto dengan siswa, foto hasil pekerjaan siswa, juga foto pencitraan yang lain. 😅

Bagi guru yang bisa bekerja dari rumah. Mengajari siswa secara virtual, dan menerima kiriman fail atau foto tugas siswa lewat WA, atau aplikasi lain, memang kelihatannya nyaman. Benar-benar bisa bekerja dari rumah.

Lah saya?

Saya harus melanggar imbauan pemerintah. Jadi jelas, saya belum menjadi guru yang baik. Tidak memberikan contoh yang baik bagi siswa karena melanggar imbauan pemerintah. Saya bukan tidak takut corona. Takut juga. Tapi gimana lagi?
Semoga Allah senantiasa melindungi kita semua dari wabah penyakit, termasuk covid-19. Amin...

Berikut dokumentasi kegiatan Sang Guru Ispiratif selama wabah Covid -19, berlangsung :



[Channels]

Peduli Covid-19, Naganuri Trail Bima Bagi Gratis Masker



SC.Channels, - Salah satu Club Motor Trail Bima yang bernama Naganuri Trail, tidak hanya menjadi pribadi yang selalu bergulat dengan medan sulit dan menantang saat terabas atau sedang Crosser, namun mereka memiliki Kepedulian yang begitu tinggi pada arti Kemanusiaan.
Terbukti, Club Motor Trail dengan suara knalpot menggelegar ini pada hari minggu (19/4/2020) melakukan aksi kemanusiaan di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Puluhan Trabaser Naganuri trail Bima Melakukan pembagian Masker 1500 lembar di Cabang Masjid Raya Al-Munawarah Sape dengan sasaran kegiatan yaitu pembagian masker kepada jamaah masjid Almunawarah serta kepada masyarakat pengguna jalan dan sambil mensosialisasikan cara memakai masker yang benar dan dampak dari tidak memakai masker.
“Gerakan kami ini mendukung gerakan satu masker satu nyawa” ungkap salah seorang Trabasser hebat dinjkur Lumpur nan licin.
Liputan Langsung Channels bahwasanya Kegiatan ini sangat sangat bermanfaat bagi warga setempat. Bahkan warga setempat sangat mengapresiasinya dengan mengucapkan terimakasih yang mendalam pada Club Naganuri Trail.
Ketua Cub Naganuri, Khairul S.Ip dengan sapaan sehari - hari “UBA SAPE” menghimbau kepada semua anggota club dan masyarakat pengguna jalan agar kita saling menjaga satu sama lain, jaga diri jaga keluarga, jaga lingkungan serta jaga daerah.
Uba Sape juga sangat mengharapkan
semoga komunitas yang lain yang ada di Kota dan Kabupaten Bima terinspirasi dengan kegiatan ini. 


[Channels]