Cari Blog Ini

Jumat, 20 Maret 2020

Hadapi Corona, DPP FGII keluarkan edaran dan Dukung Kebijakan Pemerintah

Ketua DPP bersama Mendikbud RI

Jakarta, Suara Cendekia.News.
FGII adalah Federasi Guru Independen Indonesia, yang di deklarasikan oleh berbagai guru dan juga organisasi-organisasi guru yang berasal dari seluruh Indonesia pada tanggal 17 Januari 2002. Organisasi ini diharapkan menjadi sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membebaskan guru serta anak didik dari pembodohan secara struktural, keterkungkungan bagi profesinya, maka sudah saatnyalah di era reformasi sekarang guru harus bangkit untuk menjadi Sang Pembebas dan menjadikan pendidikan sebagai wahana pencerahan dan pembebasan, sehingga pendidikan tidak lagi menjadi tempat pembodohan dan pengkerdilan ilmu pengetahuan, melainkan sebagai wahana pengembangan diri siswa dan guru secara profesional, mandiri, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Untuk itu adalah penting kehadiran Organisasi Guru yang Independen dan bebas dari campur tangan negara/pemerintah.

Ketua Umum DPP FGII hasil kongres bellezza, Dra. Tety Sulastri , MM melalui whatsappnya mengatakan dalam menghadapi wabah epandemi covid-19 mengeluarkan surat edaran ke seluruh jajaran DPD dan DPC seluruh wilayah Indonesia beliau merasa ikut bertanggungjawab atas dunia pendidikan dan maju mundurnya sekolah, dalam surat itu sikap FGII sangat jelas mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini Mendikbud RI dalam meliburkan sekolah, siswa, dan guru dan mensupport kebijakan Pemprov. DKI dalam hal ini Gubernur Anies terkait lock down and social distancing.

Melalui saluran whatsappnya yang diterima suara cendekia.news guru teladan asal SMA Negeri 24 Jakarta itu menyatakan sikap dengan tegas dan penuh komitmen atas nama organisasi Profesi Federasi Guru Independen Indonesia menyatakan sikap atas wabah epandemic Corona, sebagai berikut:
1. Melakukan Pembelajaran yang menyenangkan.
2. Berikan tugas yang meningkatkan literasi dan nalar anak agar anak tidak bosan dirumah,
3.Menghidari penugasan  kelompok, sehingga dipakai alasan keluar rumah
4. Pihak sekolah Guru berkomunikasi dengan orang tua untuk menjaga putra/putrinya tetap berada dirumah.

Selain itu Ketua DPD FGII Purwakarta Pak Abad menambahkan ada delapan sistem belajar daring yang direkom kementerian yg patut kita tiru adanya
"Nggak usah khawatir anak-anak nggak bisa belajar selama sekolah ditutup. Swakarantina penting untuk menekan laju persebaran Covid19.,"katanya.
" Anak-anak bisa belajar di rumah dengan delapan sistem belajar daring ini. Semua akses sudah dibuka GRATIS (terima kasih Pak Menteri dan para founder/CEO)., tambah pak Abad. Silahkan dipilih mana yang paling cocok dan mudah digunakan, atau bisa juga belajar dari banyak platform sekaligus. Nomor dua dan nomor empat adalah media yang bisa dipakai guru untuk menyelenggarakan kelas daring.

1. Rumah Belajar: https://belajar.kemdikbud.go.id
2. Google G Suite for Education: https://blog.google/outreach-initiatives/education/offline-access-covid19/
3. Kelas Pintar: https://kelaspintar.id
4. Microsoft Office 365: https://microsoft.com/id-id/education/products/office
5. Quipper School: https://quipper.com/id/school/teachers/
6. Sekolah Online Ruangguru Gratis: https://ruangguru.onelink.me/blPk/efe72b2e
7. Gratis belajar online Sekolahmu: https://www.sekolah.mu/tanpabatas
8. Zenius: https://zenius.net/belajar-mandiri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar aktivitas pembelajaran baik di sekolah maupun perguruan tinggi di daerah terdampak Coronavirus Disease (Covid-19) untuk dilakukan di rumah atau tempat tinggal.Dia menegaskan para pendidik dan tenaga kependidikan juga tidak perlu datang ke sekolah ataupun kampus untuk sementara waktu.Proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi dapat tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi.

"Guru dan dosen di wilayah terdampak Covid-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu ini. Saya mendengar banyak tenaga pengajar baik negeri maupun swasta yang masih beraktivitas normal. Saya tekankan, aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi," tegas Mendikbud Nadiem di Jakarta, Jumat (20/3).

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Disebutkan bahwa ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal.

Dalam edaran tersebut juga dijelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggung jawab dalam menyediakan ketentuan pelaksanaan dan pengawasan bekerja dari rumah/tempat tinggal.

Mendikbud mendapatkan laporan sekitar 166 pemerintah daerah dan 832 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (per 19 Maret 2020) telah meniadakan aktivitas di satuan pendidikan.

"Kalau siswa atau mahasiswanya belajar di rumah atau tempat tinggal masing-masing, maka para pendidik dan pegawai juga bisa bekerja dari rumah," tegas Mendikbud.

Mendikbud mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi atas kendala-kendala yang mungkin timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya melalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, ia meminta Pemerintah Daerah dan Pimpinan Perguruan Tinggi memastikan bahwa bekerja dari rumah tidak memengaruhi ukuran penilaian kinerja maupun sistem insentif yang diterima pendidik maupun tenaga kependidikan.

"Kehadiran fisik tidak menjadi ukuran kinerja. Yang terpenting adalah pembelajaran tetap berjalan dan terus terjadi. Hanya caranya yang berubah menjadi pembelajaran daring," pesannya
       DPP bertekad menyatukan persepsi

Sementara itu, Sekjend DPD FGII NTB, Mochammad Hirwan, S.Pd. sangat mendukung langkah Ketua Umum DPP dalam menyikapi virus corona ini, saya mewakili pak Ketua DPD FGII Nusa Tenggara Barat menyatakan sikap setuju dan sependapat dengan ini, pungkas Kepala Sekolah MTs NW BatukKliang Lombok Tengah ini pada Suara Cendekia, News, Jumat(20/3).
[SC.News]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar