Cari Blog Ini

Kamis, 26 Maret 2020

Kadis Dikbud Provinsi NTB keluarkan Kebijakan Force Majeure Hadapi Covid-19


Berita by admint
SUARA CENDEKIA.news.- Mataram, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd. mengeluarkan edaran kebijakan pendidikan mengacu kepada edaran Mendikbud RI beberapa hari yang lalu dan juga KDH Tk. I Provinsi NTB dalam hal ini Gubernur NTB, Kadis Dikbud NTB secara resmi mengeluarkan kebijakannya yang dituangkan dalam surat edaran nomor 661/1440.UM/Dikbud, perihal pelaksanaan kebijakan pendidikan  dalam masa darurat penyebaran Covid-19  di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kamis, (26/3).

Katanya, Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020,  tertanggal 24 maret 2020, maka kami berpatokan disitu, kata beliau.

Meluasnya wabah coronavirus disease (Covid-19) mengharuskan kita untuk menyeauaikan diri dengan keadaan, ini bencana non alam yang berupa pandemi dan pandemi ini bukan pandemi biasa, bukan virus biasa inj virus yang bekerja dakam hitungan menit detik dan jam, makanya kita nyatakan force majeure untuk semuanya termasuk pendidikan, kata Kadisbud NTB pada SC.news. kamis, 26/3 di Mataram.



Coronavirus Disease ( Covid-19 ) telah membunuh nyawa ummat manusia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar