Cari Blog Ini

Kamis, 23 Juli 2020

Pemuda Penggerak Madapangga Totalitas Mendukung Gebrakan Kadisdikbudpora Bima

Berita by admint

                  Contoh Usaha Mikro
                          yang dibantu

Madapangga,  Usaha usaha positif anak muda dan generasi tetap akan dibantu oleh Pemkab Bima tanpa terkecuali hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin HI, S.Sos.,MM dalam silaturrahim di rumah Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Madapangga, dalam moment tersebut Dae Zu sapaan akrab beliau selaku Kadisdikbudpora mewakili Bupati dan Wakil Bupati Bima tetap konsisten dalam membangun komunikasi yang intens dalam mbersamai maslahat adanya.

Melalui wahana silaturrahim yang dibangun dirinya sangat mengharapkan ada tabayyun antar satu dengan yang lain serta tidak saling menjustifikasi antar satu dengan yang lainnya.

" Beliau Kadisdikbudpora Kabupaten Bima mengutip naqli almukminuuna ikhwah, sesungguhnya muslim itu bersaudara mari kita jaga persaudaraan kita ini dengan baik dengan ajeg dengan penuh kearifan dan jangan ada saling dusta diantara kita, ungkap putra asli madapangga ini melalui ponsel.

Mulai Tahun 2020 ini Dikbudpora Kabupaten Bima memiliki program dan kiat yang sangat visionerist untuk memajukan potensi pemuda dan olahraga di wilayahnya, beliau berkomitmen sungguh untuk menguatkan kapasitas kepemudaan.

Sementara itu Ketua Pemuda Penggerak Desa Rade, OppaMando melalui Whatsapp link mengatakan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Bapak Zunaidin HI, S.Sos.,MM yang telah turun langsung dan membantu kita para penggerak pemuda penggerak untuk meningkatkan skill dan menambah kapasitas kekaryaan kita, tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Bung Oyank menambahkan agar kedepannya cara cara seperti ini perlu terus dijaga dan dilestarikan adanya.

" Kita sangat apresiasi dengan cara pak Zunaidin selaku kadisdikbudpora kab bima dalam saling asah asih asuh ini sangat luarbiasa dan sangat signifikan adanya, tutur pemuda paroh baya yang juga menjadi pelopor keindahan di Madapangga.

Dalam moment tersebut Kadisdikbudpora sengaja turun mengingat madapangga merupakan tanah kelahirannya dan beliau berkomitmen untuk memperhatikannya demgn skala prioritas adanya.

" InshaaAllah adik adikku tetap semangat mari kita bekerja dengan nawaitu dan tetap menjaga kekompakan, singsingkan lengan baju guna menggapai yang lebih baik. Pungkasnya.

Editor. Adhar

TIM SC Channels

Sambangi Pemuda Penggerak, Kadisdikbudpora Bantu Usaha Mikro Pemuda Milenials Madapangga

Berita by admint

SC.Channels,- Silaturrahmi merupakan sebuah langkah positif dalam hidup dan kehidupan kita, bahkan Rasulullah SAW dan ajaran kita sangat memganjurkan kepada kita semua untuk semakin mempererat tali persaudaraan maupun makin merekatkan ukhuwwah Islamiah sebagai insan yang beragama dan berakhlaqul indah dan qorimah. Itulah yang dilakukan oleh Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin H.Ibrahim, S.Sos.,MM bersama simpul dan links generasi muda penggerak selaku pemuda milenial dalam memajukan olahraga dan kebudayaan. Melalui media online ini,  Rabu 22 Juli 2020, Kadisdikbudpora ini mengajak seluruh elemen terutama pemuda untuk menjadi tulang punggung pembangunan.

" Mari kita tetap berpikir positif saling memberitahu akan apa yang mesti dilakukan untuk kebaikan dan maslahat bersama, bagaimana bisa kita tahu apa yang menjadi kebutuhan anak muda penggerak jika komunikasi kita tidak ada yang dibangun secara baik mulai dari bawah, kata Dae Zu sapaan akrabnya.

Kehadiran orang nomor satu di jajaran Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima ini dalam rangka turun silaturrahim dengan berbagai keluarga disetiap kecamatan dari total delapan kecamatan yang ada dan diawali dari kecamatan kelahirannya Madapangga. Putera kelahiran Desa Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ini merupakan figur prestasi yang penuh kinerja dan akurat serta bekerja secara profesional dan terukur. Beliau dengan tegas menyatakan bahwa dirinya bersama Bupati dan Wakil Bupati Bima siap membersamai maslahat untuk memajukan potensi bakat minat para generasi guna menunjang kompetisi kesejagtn di era revolusi Industri 4.0, ungkapnya.

Diakhir pesan moral beliau, Dae Zun sangat mengharapkan kebersamaan dan kekompakan generasi madapangga untuk membangun Kecamatannya dengan baik dan merubah mindset berpikir dan selallu berkarya yang terbaik untuk Desa dan Kecamatannya. Dalam kesempatan tersebut secara pribadi Kadisdikbudpora Kabupaten Bima yang akrab dengan siapapun dan penuh familiar ini sempat menyumbang secara pribadi kepada para milenial selaku simpul dan links untuk tetap semangat berjuang untuk menguatkan kapasitas dengan menyerahkan donasi sebesr Rp 5 juta sebagai bentuk tekaraneenya sebagai tokoh literasi di jajaran pendidikan.

Editor. Lukmanul Hakiem
Tim SC Channels

Kamis, 16 Juli 2020

YIS BIMA TIDAK DEMOKRATIS, NUKMAN : ORGANISASI STATUS QUO

Berita by admint.-

SC, Bima.- Yayasan Islam Bima sebagai sebuah organisasi sosial yang dipercayakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bima gagal mewujudkan kaderisasi dan proses rekruitment berdasarkan musyawarah mufakat yang baik, hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Yayasan Bina Massa Cendekia Kabupaten Bima, Nukman melalui media ini , kamis 16/7, di sekretariat Yayasan Jl Lintas Panda Kec Palibelo Kabupaten Bima,

Nukman menilai Yayasan Islam Kabupaten Bima gagal mewujudkan misi reformasi dan mewujudkan good governance melalui orsos yang notabene menaungi sejumlah masjid dan musholla serta langgar se Kabupaten Bima, beliau menilai hal tsb dari cara yayasan islam merekrut hingga lainnya yang tidak memiliki blue print dan tatib yang black on white.

" saya minta tatib rekrutment aja nggak ada dan nggak mau dikasih pula statuta yayasan tsb, jadi kesimpulan saya yayasan ini tidak sehat dan sakit, ungkap mantan aktifis 98 yang pernah menumbangkan Soeharto ini di eranya. Nukman menilai YIS prematur dan gagal faham akan demokrasi dan demokratisasi dan perlu belajar ulang tentang konsep demokrasi.

Di closing statrmentnta mantan Presiden JM NTB ini menyimpulkan yayasan Islam itu wadah bagi para status quo, organisasi para perusak sejarah kenapa dirinya menilai demikian karena yang mengisi jabatan di YIS itu adalah pensiunan PNS yang pernah melakukan dosa birokrasi dan termasuk bangkai pejabat, pungkasnya.

TIM

Pembahasan YIS Mengecewakan, H.Adnan Arsyad Gagal dan YIS meminta Pengganti untuk Usulkan Ulang hingga 18 Juli 2020

Berita by admint

Bima,  Ketua Yayasan Bina Massa Cendekia Kabupaten Bima, Nukman menilai rapat pembahasan beberapa hal yang berhubungan dengan persyaratan pencalonan petugas lebenae dan masjid tahun 2020 menindaklanjuti surat keberatannya tertanggal 10 juli 2020 sangat mengecewakan dan mereka ( yayasan) Islam telah berkonspirasi dengan Camat Madapangga dan Camat Madapangga sangat jahat menyikapi surat masuk dari Yayasan Islam Bima, hal ini disampaikannya melalui media ini Kamis, 16/7-2020 setelah dirinya bersama Haji Adnan selesai mengikuti rapat.

" Sangat mengecewakan dan kecewa bangat dengan cara YiS maupun Camat Madapangga yang notabene kepala wilayah tapi tidak mampu akomodir merangkul hal ini, kata Nukman.

Nukman menilai Camat dengan sengaja mengusulkan hanya satu nama untuk Lebe NaE agar supaya H Ismail Mahmud melenggang dengan bebas dan mempertanyakan kenapa usulan itu hanya Ismail dan H Adnan yang usianya sudah udzur, pun nukman sangat menyesalkan cara camat mengusulkan hanya H Ismail dan H Adnan yang notabene orang Dena saja seharusnya orang Campa, Woro, Mpuri, Tonda, Bolo, Rade, Ncandi, Monggo hingga Madawau bisa diusulkan dan punya hak serta diatur dalam aturan main Yayasan Islam dalam hal rekrutment ini, katanya.

Surat Yayasan Islam Bima dengan nomor   /VI.4/2020 tentang seleksi petugas masjid dan lebenae tertanggal juni 2020 yang ditujukan kepada Camat disikapi Camat M Saleh dengan sikap apatis mengusulkan orang dena semua satunya masih muda dan satunya sudah tua.

" Sudah tua kenapa diajukan padahal sudah tahu aturan batas maks 65 thn kenapa dipaksakan diusul, disini saja sudah bisa kita simpulkan camat kita gila memang, harusnya saleh mencari alternatif lain untuk mengusulkan putra madapangga dari desa lain bukan merekomendir hanya satu orang, jadinya seleksi ini tidak kredibel akurat dan mal administrasi.

Ketua Umum YIS Bima, H.Muhammad AR, BA membenarkan pandangan saudara Nukman, M.Si.

" iya benar katanya saudara Nukman itu ,,harusnya beliau camat madapangga lebih bijak menyikap hal itu jangan usul sedikit apalagi yang sudah tua dan kami hanya menerima nama nama yang diusulkan dari bawah yakni Camat, beber Mantan Ka. BKD ini.

Rapat pembahasan berlangsung seru di aula Yayasan Islam Bima dan menghasilkan keputusan bahwa peserta asal desa dena H.Adnan H.Arsyad, S.Ag. harus menerima kenyataan pahit tidak lolos administrasi dari usia dimana ybs telah berusia 65 tahun lebih tujuh bulan sedangkan aturannya di Yayasan itu maksimal 65 Tahun.

Ketua H Abubakar Maalu menambahkan silakan saudara Nukman mengkonfirmasi Camat Madapangga untuk meminta lagi pengganti dari Haji Adnan melalui usulan Camat dengan batas tanggal 19/7, silakan ajukan nama pengganti, kata Abubakar Maalu.

Dikonfirmasi terkait koNdite ini, Camat Madapangga, M.Saleh, Sos., M.Ap hpnya dalam kondisi tidak aktif atau dimatikan, hingga berita ini diturunkan Camat Madapangga dalam kondisi tidak ada d Madapangga dan HP tidak On.

TIM 01.

Minggu, 12 Juli 2020

BUPATI BIMA TEGASKAN YAYASAN ISLAM UNTUK TERTIBKAN SELEKSI LEBE DAN PENGURUS MASJID

Berita by admint

SC.Channels, Madapangga.- Mengenai kisruh rekrutment Lebe dan Usulan Pengurus Masjid khusus di Madapangga oleh Yayasan Islam Bima, akhirnya sampai juga ditelinga orang nomor satu di Kabupaten Bima yakni Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE, Bupati sangat menyesalkan ulah Yayasan Islam yang membatasi ruang dan partisipasi publik dalam uji kelayakan itu, dirinya menyampaikan itu dihadapan media dan keluarga besar Haji Adnan Haji Arsyad SAg yang bertandang ke kediamannya, kamis (9/7) dan sudah menerima laporan langsung dari beliau ( H.Adnan.red).

Masih Bupati, dirinya mengharapkan keluarga besar H.Adnan mengajukan surat keberatan terkait adanya surat dari Yayasan Islam yang memperlakukan dirinya secara tidak fair dan tidak adil. "Silakan haji adnan ajukan surat keberatan dan saya siap membantu mengawal proses itu", tegasnya dihadapan puluhan tamu malam itu di kediaman pribadinya.

Umi Dinda mewanti wanti Yayasan Islam Bima untuk mengakomodir semuanya dan hindari adanya vested interest dalam recruitment tersebut, dirinya berharap Yayasan Islam bisa dan mampu membersamai maslahat ummat dalam koridor yang benar dan meluaskan kearifan lokalnya untuk mengokohkan persaudaraan dan ukhuwwah Islamiah bukan malah sebaliknya, tutur Umi pada SC Channels.

Sementara itu, Nukman, SH.,M.Si. selaku keluarga Haji Adnan mengaku telah mengajukan surat keberatan secara tertulis kepada Yayasan Islam Kabupaten Bima yang diajukan pada hari jum'at, (10/7) mengikuti dan mentaati perintah Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan alhamduulillah surat kami langsung diterima Ketua Yayasan Islam yang disaksikan orang kepercayaan langsung Bupati yang menemani hingga kantor Yayasan Islam.

Hingga berita ini diturunkan Yayasan Islam Kabupaten Bima yang dipimpin H.Muhammad AR, BA belum menanggapi secara tertulis untuk membalasnya dan beliau hanya meminta nomor hp Pak Haji Adnan dan keluarganya guna mengkonfirmasi kembali terkait hal tersebut.

Masih Nukman, dirinya berharap kepada Yayasan Islam Kanupaten Bima untuk membatalkan recruitment Lebe Nae Madapangga yang akan digelar pada tanggal 20 juli 2020 tersebut mengingat surat, tata cara dan mekanisme yang dilakukannya mengandung praktik mal administrasi dan kuat dugaan ada konspirasi didalamnya, pungkas Ketua Perhimpunan Bina Massa Cendekia NTB pada SC.

Editor Lukmanul Hakim

(001)

Jumat, 10 Juli 2020

Dinilai Melakukan Praktik Mal Administrasi, Yayasan Islam Bima di Surati Keluarga H.Adnan H.Arsyad, SAg.

Berita by admint

SC.Channels,- Madapangga Bima NTB
Yayasan Islam Kabupaten Bima yang beralamat di Jalan Soekarno - Hatta 283 Bima kembali berulah, surat edarannya yang bernomor 114/V.4/2020 perihal usul ulang calon pengurus masjid termasuk Lebe Na'E di wilayah hukum Kecamatan Madapangga  kembali mengundang kontroversial dan kuat dugaan mengandung praktik mal administrasi, hal ini dikemukakan keluarga mencermati sikap pemcam yang tertutup soal tsb, dan pasalnya  Juga ada calon yg disingkirkan sebelum diundang untuk diwawancarai salah seorang Calon atas nama H.Adnan H.Arsyad, S.Ag. warga Dena Kecamatan Madapangga dan Warga Sondosia Kecamatan Bolo Kab. menjadi korban dari kebijakan yang tidak jelas kepada keduanya. Kejadian ini terungkap setelah yang bersangkutan H Adnan H Arsyad, S.Ag. mengkonfirmasi adanya surat masuk yang ditujukan kepada Pemerintah Kecamatan Madapangga melalui Kasi Kesejahteraan Sosial, Syafrudin M.Sidik, S.Sos., Senin lalu di Kantor Camat setempat.

H.Adnan mengaku sangat kaget tatkala menghadap untuk mengkonfirmasi surat dari daerah atas nama Yayasan Islam yang telah dengan sengaja mengeliminasi dirinya bersama rekan lainnya di wilayah Kecamatan Bolo Desa Sondosia terkait kebijakan peremajaan pengurus lebe dan lainnya.

Melalui Suara Cendekia, keluarga H Adnan H Arsyad, S.Ag. mengajukan keberatan, Nukman, SH.,M.Si. selaku keluarga mengajukan keberatan secara tertulis terhadap Yayasan Islam Bima mengacu kepada fakta sebagai berikut, misalnya surat yayasan cacat demi hukum karena ada kejanggalan dimana surat ditandatangani pejabat yayasan yang berbeda artinya dualisme tandatangan surat dalam pengambilan keputusan final yang mengandung multitafsir khalayak dalam artian tidak tertib administrasi, Kedua rekomendasi camat yang terlalu normative dan tidak melihat fakta riil, ketiga, kasi kesos kurang elegant menyampaikan dan menindaklanjuti info kegiatan ini kepada terundang, keempat, hasil seleksi administrasi pejabat yayasan yang tidak mencerminkan musyawarah mufakat buktinya ditunjukkan dalam surat ada dualisme prngambilan krputusan padahal kepemimpinan Yayasan Islam itu idealnya bersifat kolektif kolegial namun jika mencermati keputusan yayasan itu melalui surat bernomor 114 dan 109 menandakan bahwa Yayasan Islam diketuai oleh dua orang bukan satu orang, jadi sampai disini fahamkan bahwa surat itu cacat demi hukum dan keadilan dan yang terakhir bahwa saudara Haji Adnan Haji Arsyad Sarjana Agama belum mencapai usia batas karena yang bersangkutan lahir pada tanggal 31 Desember bukan 20 Juli artinya disini telah terjadi pembohongan publik.

Menjawab surat keberatan secara tertulis yang ditandatangani saudara Nukman, M.Si, Ketua Yayasan Islam Bima Haji Muhammad, BA mengatakan sah sah saja keluarganya itu mengajukan keberatan dan surat sudah kami terima dan dirinya belum bisa memastikan untuk diambil sikap dan keputusan.

"Karena Yayasan ini sifatnya kolektif kolegial maka saya akan mengundang semuanya pengurus dan anggota termasuk badan pengawas untuk rapat dan duduk bersama terkait pengajuan keberatan secara tertulis keluarganya drngan bukti dan data data yang disampaikan saudara Nukman, SH, kata mantan Ka BKD Kab Bima ini jumat 10 Juli 2020 di Kantor Yayasan Islam Bima.

Masih Yayasan Islam, atas nama Ketua yang juga pengurus Yayasan Islam H.Abubakar H. Maalu, S.H.,M.Ap. mengakui bahwa surat itu dirinya baru terima dari whatsappnya saudara Nukman yang dikirim mellui seluler saya pada hari kamis, 09 Juli 2020 dan saya sudah bertemu dengan haji adnan dan keluarganya untuk menerima saja keputusan ini dan untuk diketahui bahwa keputusan dan aturan di Yayasan Islam Bima bahwa usia maksimal seseorang yang diusulkan dan ditetapkan menjadi Lebe NaE itu maksimal 65 tahun, bebernya.

Nukman menjelaskan kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di Madapangga namun juga terjadi di Wilayah Kecamatan Bolo yakni Sondosia dimana ybs dipolitisir dan dieliminasi namanya untuk keikutsertaan dalam rekrutment lebe dan lainnya serta dinyatakan sudah tua padahal KTP KK serta keterangan Disdukcapil masih menyatakan yang bersangkutan sangat layak selain itu nukman menduga telah terjadi praktik praktik mal administrasi terkait recruitment ini, sebelumnya Yayasan Islam Bima mrlalui surat resminya telah mrngrdarkan ke publik mengenai usul ulang calon petugas masjid dan lebe termasuk meminta bantuan Kepala Desa dan Camat untuk merekomendasikan nama nama namun Camat dan Kades sejauh pengamatan yang saya lihat memang trlah mengajukan H Adnan dan H Ismail serta Jakariah Hamzah hanya saja Camat Madapangga dan Kades tidak melihat fakta dan kondsi riil yang idealnya hajatan publik seperti itu gaung dan kesannya tidak boleh tertutup dan dikanalisasi, idealnya harus terbuka dan terpantau publik  dan   Cara Yayasan mengurangi dan membatasi Haji Adnan untuk menjadi peserta itu sama dengan membatasi hak demokrasi dan asasi seseorang dan mengundang keresahan sosial serta kecemburuan keluarga yang lain, saran saya baiknya Yayasan Islam Bima melakukan rapat ulang dengan mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk diakomodir dan diseleksi sebagaimana aturan yang berlaku, kedepankan fit and proper test lebe secara profesionalitas untuk menghasilkan outcomes Lebe yang baik mengingat lebe nae madapangga sudah udzur dan sangat membutuhkan figur dan sosok ulama penggerak yang bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan bukan sebaliknya makin mundur ke belakang, pungkasnya.

Editor. Lukman
Suara Cendekia