SWARA CENDEKIA, news.. Kabupaten Bima, Kebijakan Drs.H.M.Taufik HAK. terhadap tenaga sukarela (nakes) pada RSUD Sondosia beberapa hari yang lalu yang menuai pro kontra berbagai pihak bahkan diwartakan oleh para pewarta hingga ditariknya kembali pernyataan yang dualisme dan ambiguitas itu, dinilai oleh Sekjen DPD FGII NTB, Mochammad Hirwan, sebagai sebuah tindakan dan sikap seorang birokrat yang plin plan bahkan sangat membahayakan sistem dan perangkat kerja birokrasi Kabupaten Bima.
Sekertaris Daerah, Drs. H.M.Taufik merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas kisruhnya daerah, atas turbulensinya dinamika sosial politik lokal bahkan yang paling bertanggungjawab atas tertibnya administrasi daerah Kabupaten Bima, jika Sekda menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang yang diembannya maka akan menjadi sebuah preseden buruk bagi maju mundurnya suatu daerah terutama dalam segala kebijakan publik yang diambilnya apakah sesuai patokan regulasi itulah pentingnya mengawal peran sekda tanpa henti.
Hirwan, menilai sikap Sekda Kabupaten Bima jika merujuk pada pemberitaan mass media telah merusak kelembagaan dan citra pemerintahan. Telah berkontribusi negatif terhadap jalannya roda pemerintahan yang baik bahkan mengundang keresahan publik. Selevel pejabat Sekda tidak boleh sembarangan mengeluarkan statemen apalagi diberitakan secara khalayak di ruang publik, itu sangat berbahaya bagi sebuah birokrasi daerah.
Banyak hal yang dicontohkan Hirwan kebijakan Sekda Bima yang keliru dan salah, banyak sekali menurut pandangan dan penilaian Sekjen DPD FGII itu, misalnya kasus lelang tanah, kasus pupuk, kasus tanah jaminan, serta bagaimana beliau melakukan mutasi dan rotasi pada bulan januari kemarin yang sangat keliru dan fatal karena tidak dibarengi dengan struktur organisasi baru daerah dan perbup sehingga wajar beliau melakukan banting setir dengan cara membatalkan definitif menjadi pelaksana tugas sebanyak 179 para kepala sekolah, kata putra asli lombok ini melalui whatsapp. Dirinya bersama teman teman lainnya terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan sekda tertua se NTB tersebut.
Terkait dengan sejumlah tenaga kesehatan sukarela yang mengharapkan jasa pelayanan (jaspel) dari pemerintah itu wajar bahkan diberbagai daerah termasuk di lotim juga begitu bahkan mataram juga, kata Hirwan. Akomodir sajalah termasuk tenaga tenaga honir sukarela untuk dunia pendidikan, pertanian dan lain lain, silakan di peta kan dan di cover sesuai dengan kemampuan daerah nggak usahlah sekda itu berstatemen yang kurang enak di media apalagi membawa bawa nama daerah, nggak enak dibaca banyak orang.
Menurutnya, Sekda idealnya lebih peka, lebih sensitif, lebih akomodatif bersikap menaungi semua hajat hidup orang banyak, harusnya beliau semakin memperhatikan nasib para nakes sukarela, mereka tidak punya gaji tetap seperti PNS, tidak apa apa di perhatikan dan diakomodir sesuai permintaan tentunya dengan secara bertahap dan memperhatikan kondisi keuangan dan kemampuan daerah.
Disaat saat seperti ini, tengah menghadapi pandemi corona, lumayan mereka bisa membantu masyarakat luas dengan kerja ekstra dan saya rasa penghargaan kepada mereka pun belum seberapa adanya dibandingkan dengan tenaga honor yang lain yang tidak begitu langsung terasa manfaatnya oleh kita semua.
Organisasi PPNI yang menjadi payung profesi ini jangan tinggal diam dan teruslah mengadvokasi nasib dan masa depan rekan rekan sejawat dan seperjuangannya terutama mengawasi kebijakan publik yang dikeluarkan pemda atas mereka, apakah berpihak atau tidak, sebab saat ini lembaga lembaga yang terus mengawasi kebijakan pemerintah sangat sedikit adanya, mengingat konflik kepentingan dan vested interest terkait hal hal semacam ini biasanya dimanfaatkan oleh dinamika negatif ellite untuk berbuat apa saja sekehandaknya tanpa memikirkan survival nakes sebagai penolong nyawa ummat manusia yang profesional.
Saya berharap bapak Sekda Bima Drs HM Taufik HAK untuk tidak lagi berbicara sembarangan diruang publik seperti mass media dll, sebab jika itu terus terjadi patut diduga sekda memiliki keinginan yang lain bahkan dianggap melakukan sesuatu yang dalam tanda kutip "by design" terhadap kepemimpinan kepala daerah di wilayah kepemimpinannya, baiknya Sekda membantu tugas tugas bieokrasi yang baik dan teliti bukan asbun, dewasalah dan bijaksanalah menjadi seorang sekertaris daerah sebab nasib kepala daerah dan wakilnya juga ada ditangan sekda karena sekda itu midle management dari top dan lower dalam sistem manajemen kebirokrasian kita, pungkasnya.
(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar