SC.Channels,-
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE resmi menerima surat dari Kementrian Sosial Republik Indonesia pada hari ini Minggu (19/4/2020). Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama tertanggal 17 April 2020 tersebut dengan Nomor : 1615/6/DI.01/04/2020 dan Perihal Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai).
Isi surat yang di terima Bupati IDP tersebut adalah Dalam Rangka pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Bansos Tunai dan menindaklanjuti pertemuan melalui Vidio Conference Menteri Sosial dengan Gubernur dan Bupati/Walikota dari 33 Propinsi tentang rencana pelaksanaan bansos tunai yang telah dilaksanakan pada tanggal 13-14 April 2020 bersama ini disampaikan hal hal sebagai berikut.
Pertama, Bansos Tunai diberikan kepada keluarga Miskin, tidak mampu dan atau rentan terkena dampak COVID-19 diluar program sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua, besarnya bansos tunai Per Keluarga Per bulan adalah Rp. 600.000 diberikan selama tiga bulan pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2020.
Ketiga, Alokasi Pagu penerima Bansos tunai di Wilayah Kabupaten Bima sebanyak 29.663 (Dua Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tiga) Keluarga.
Keempat, penerima bansos tunai diprioritaskan bagi keluarga yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana disampaikan melalui surat Sekretaris Jendral Kementrian Sosial Nomor 941/1/DI.01/4/2020 Tanggal 9 April 2020 perihal Data Bantuan Sosial Tunai dan Non DTKS adalah keluarga yang terdampak Pandemi COVID-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data lengkap (BNBA, NIK dan Nomor HP).
Setelah menerima Surat resmi dari Kementrian Sosial Tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melalui WhatsApp nya menyatakan akan melakukan benar benar kevalidan data bagi penerima bansos tunai tersebut.
“Insya. Allah Pemkab Bima melalui Dinas Sosial akan melakukan validitas data yang sebenar benarnya sehingga bantuan tersebut tepat sasaran untuk masyarakat yang berdampak COVID-19” demikian ungkap Bupati Bima IDP.
(Channels)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar