Berita by admint
Foto Tekhnisi Master
SWARACendekia, news.- Dompu
Beberapa orang di Madapangga sangat mengeluhkan layanan akses informasi dan Telematika, yang kerap melakukan tindakan kedzoliman terhadap pelanggannya, keluh kesah pelanggan ini sangat beralasan dan wajar pasalnya perusahaan wifi tersebut tidak taat azas dan selalu melanggar melabrak serta memperkosa hak hak pelanggannya di Madapangga,
Persoalannya pesawat wifi selaku tidak ada koneksi data, error, dan pemutusan pemblokiran pada tanggal yang diluar kesepakatan dan jadwal pembayaran.
Pemilik mencontohkan, misalnya kami membayar tanggal 8 setiap bulan maka hak kami baru ter deadline itu tanggal delapan bukan tanggal 27, nah ini kan merugikan kami kata annisaturrahmah pelanggan asal dusun tamuria menimpali.
Wifi master media Dompu telah melanggar undang undang hak perlindungan konsumen dan undang undang telekomunikasi dan UU ITE dimana secara sengaja berlaku dan bertindak dzolim atas pelanggannya, atas dasar itulah kami meminta seluruh langganan untuk memutus mata rantai dengan pihak master, karena kita dirugikan bahkan didOlimi.
Selain itu, gangguan akses dan speed network seringkali terjadi dan jawaban tekhnisi selalu klasik yakni mohon maaf ada gangguan dsbnya,, sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Bima ketika dihubungi soal ini menjelaskan dirinya tak berani berkomentar soal itu namun dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa kegiatan usaha master media dompu di madapangga selalu bikin resah masyarakat dan merugikan langganan dan konsumen, saya harap pengusaha media ini segera turun lapangan temui kendala yang dihadapi jangan duduk diam menunggu duit transferan dari pelanggan wifi setempat sebab itu delik perdata dan pidana dalam dunia usaha, pungkasnya.
Saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak diangkat namun ada balasan sms di whatsappnya yang berbunyi: banyak maaf atas gangguan ini mas, kita data dulu, jawabnya singkat melalui WA tanpa mau memgangkat hp padahal sudah dihubungi berkali kali namun tidak juga diangkat, mungkin apa yang dirasakan oleh publik itu benar makanya tidak diangkat hpnya, bisa jadi.
Penulis Suara Cendekia News.
JAKARTA, SC.news - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak pemerintah segera merevisi APBN secara menyeluruh, sehubungan dengan biaya raksasa yang dibutuhkan untuk menangani dampak pandemi Covid-19 di Indonesia.
Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan berujar, pos-pos anggaran besar di berbagai kementerian dan lembaga harus segera direalokasikan untuk penanganan dan antisipasi dampak Covid-19.
"Anggaran yang besar di kementerian dan lembaga, seperti Kemenhan, Polri, PUPR, Kementerian Agama, dapat segera direalokasi," kata Fitra melalui keterangannya pada wartawan, Jumat (27/3/2020).
"Kementerian Keuangan mesti menyisir dan merealokasi anggaran program/kegiatan yang tidak prioritas sana," imbuh dia.
Misbah memberi contoh, Kementerian Pertahanan punya pagu anggaran hingga Rp 127,4 triliun. Kementerian PUPR punya pagu anggaran hingga Rp 120,2 triliun.
Kemudian, pagu anggaran Polri mencapai Rp 90,3 triliun dan pagu anggaran Kementerian Agama tembus Rp 65,1 triliun. Semua di luar gaji pegawai.
Maka, pemerintah mesti segera merevisi APBN secara menyeluruh, baik melalui penerbitan Perppu APBN 2020 atau APBN-Perubahan 2020 yang dipercepat.
Melalui revisi anggaran itu, Misbah berpendapat, orientasi APBN berarti harus beralih dari fokus semula.
Pemerintah harus mengarahkan fokus lebih pada antisipasi ketidakpastian nasional dan global akibat pandemi Covid-19.
"Dan juga fokus untuk penguatan perlindungan sosial, termasuk pemberian BLT (bantuan langsung tunai) bagi pekerja harian dan UKM," kata dia.
"Alokasi yang sudah dianggarkan di APBN 2020 untuk Kartu Sembako itu Rp 28,1 triliun bagi 15,6 juta kelompok penerima manfaat (KPM). Ini pasti membengkak, baik anggaran yang harus disediakan maupun jumlah penerimanya, karena KPM meluas, tidak hanya masyarakat miskin saja," Misbah mengakhiri.
[Tim Suara Cendekia]






























