Cari Blog Ini

Minggu, 19 April 2020

Surat Sekda Kabupaten Bima Dinilai Tidak Berpihak , Forum Honorer K2 Angkat Bicara, DPD FGII NTB nilai Ketua Forum Honorer Salah Memahami Isi Surat SEKDA


     Ketua FGII NTB, tengah hadiri acara



Surat yang dikeluarkan Sekda Kab Bima. SC. Channels/Dok

SC.Channels - Akhirnya Sekretariat Daerah Kabupaten Bima mengeluarkan sepucuk surat yang ditanda tangani SEKDA Kabupaten Bima, Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si.  dengan Nomor : 800/358/07.2/2020 tertanggal 15 April 2020, tentang atau perihal tentang  Pengalihan Status Honor Daerah menjadi PTT Daerah, Ketua forum Honorer Kabupaten Bima  Faridanuryanti Gaffar S.Pd., Kecewa dengan surat dikeluarkan oleh pemerintah pada tanggal 15 April 2020 dengan Nomor  800/358/07.02/2020, dalam surat itu menjelaskan Honor sudah tidak ada lagi.

Dikeluarkan surat tersebut, tenaga Honorer di kabupaten merasa kecewa. Karna, dalam surat tesebut meresahkan para guru Honorer yang mengabdi puluhan tahun disetiap Instansi dan sekolah.

Ketua Forum Honorer Kabupten Bima Faridanuryanti Gaffar menyatakan,  dengan dikeluarkan surat oleh pemerintah daerah melalui setda tersebut sangat menyakitkan hati para honorer yang mengabdi selama ini.

"Saya ketua forum Honorer kabupaten bima sangat kecewa, seharusnya pemerintah daerah bisa mencarikan solusinya untuk tenaga Honorer, bukan menjastis dengan cara ini, mereka sudah mengabdi puluhan tahun untuk dana mbojo," jelasnya Minggu (19/4/2020).

Menurutnya,  surat tersebut tidak berpihak pada tenaga Honor yang ada di Kabupaten Bima, untuk itu ia dengan anggota dan seluruh pengurus akan mendatangi sekda kabupaten Bima dan Badan kepegawaian pemerintah Kabupaten Bima untuk mempertanyakan dan memperjelas masuk dari surat yang dikeluarkan tersebut.

"Surat itu tidak berpihak pada status tenaga Honorer,  sudah saya pelajari isi surat dari keputusan yang dikeluarkan oleh sekda bima H.taufik, insaallah dalam waktu dekat saya akan bentuk tim untuk mencari tau isi dari keputusan ini dan mendatangi Sekda dan BKD," akunya.

Sementara itu, Sekda maupun BKD Kabupaten Bima masih diupayakan Konfirmasi mengenai surat yang dikeluarkan ini. 

Ketua DPD FGII NTB, Nukman, M.Si. mencermati isi surat yang ditanda tangani oleh Sekda Kabupaten Bima tersebut bukan meniadakan dan membatalkan tenaga honorer daerah hanya mengalihkan status honorer daerah menjadi PTT, 

" Coba baca baik baik isi surat itu, simak secara analitis dan tajam jangan marah marah, isi surat itu tidak seperti yang Ketua honorer katakan, saya rasa itu kebijakan pemerintah daerah lho," Kata Mantan Ketua JM-NTB pada Channels malam ini di rumahnya.

Saya ingatkan Ketua Forum Honorer untuk berhati hati dalam mensikapi isi surat itu apalagi bermaksud untuk melakukan aksi dan menurunkan massa ,

Nukman meminta honorer untuk bersabar dan lapang dada karena tidak mungkin pemerintah daerah merugikan kalian apalagi menghilangkan statusnya, kebijakan pemda itu menyesuaikan dengan kemmpuan anggaran yang ada, apalagi saat ini negara kita lagi sakit, nggak usah ngomong besar yang realistis ajja daerah wajar mengeluarkan kebijakan taktis dan implementatifnya karena peraturan pemerintah pengganti  undang undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2020, telah disahkan oleh Presiden tentang Penyelamatan Keuangan Negara ditengah Wabah Covid-19, ini artinya ikut berdampak pula terhadap keadaan perekonomian suatu bangsa, negara dan daerah serta eksistensi kita., Kata Ketua DPD FGII NTB.

Selain itu, Nukman mengaku cukup sulit dan dilematis demgan keberadaan honorer daerah, sukarela dan wiyata bhakti karena tidak memiliki dasar hukum dan payung hukum keberadaannya,

Jadi sulit dan menyulitkan semua pihak tatkala kita mau meng advokasi nasib mereka payung hukum mana yang kita pakai sementara mereka semacam tenaga outsourcing dan freelance yang tidak diikat dalam kontrak kerja dan nihil payung hukum, jadinya awang awang dan blunder kita mau bergerak, saya minta rekan rekan sabar dan nggak usah blunder menyikapi, apalagi sebentar lagi mau puasa, simoan saja tenaga dan fikiran itu untuk beribadah, pungkasnya.



(Channels)

Curhat Guru Inspiratif di Media, Avan Fathurrahman :" Ternyata Saya Itu, Belum Menjadi Guru yang Baik

Berita by admint


Pak Guru Avan sdg menuju rumah binaannya.SC.Channels/Dok.

Oleh Avan Fathurrahman


SC.Channels,- Salah seorang tenaga pendidik asal sumedang jawa barat curhat di facebook lalu menulis sebuah essay tentang dirinya di akun fb atas nama pribadinya, beliau salah seorang guru SD yang kini memgabdi di salah satu SD Negeri di Jawa Barat, Yuk kita simak penuturannya dalam essay singkat yang dikirimnya melalui whatsapp SC.Channels sore ini sekitar pukul 16.29 , Minggu 19 April 2020.
Ternyata saya belum jadi guru yang baik.

"Sudah beberapa minggu saya berada dalam posisi yang dilematis. Bukan masalah rindu. Tapi tentang imbauan Mas Mentri, agar bekerja dari rumah. Ini jelas tidak bisa saya lakukan, karena murid saya tidak punya sarana untuk belajar dari rumah. Mereka tidak punya smartphone, juga tidak punya laptop. Jikapun misalnya punya, dana untuk beli kuota internet akan membebani wali murid.

Beberapa minggu yang lalu, ada salah seorang wali murid yang bilang ke saya, bahwa akan mencari pinjaman uang untuk membeli smartphone. Karena mendengar kabar bahwa rata-rata, anak-anak harus belajar dari HP cerdas. Saya terkejut mendengar penuturannya. Lalu pelan-pelan saya bicara. Saya melarangnya. Saya memberikan pemahaman bahwa belajar di rumah, tidak harus lewat HP. Siswa bisa belajar dari buku-buku paket yang sudah dipinjami dari sekolah. Saya bilang, bahwa sayalah yang akan berkeliling ke rumah-rumah siswa untuk mengajari.

Lega.
Ada raut kegembiraan di wajahnya..

Jadi, di masa pandemik ini, saya memang harus keliling ke rumah-rumah siswa, setidaknya 3 kali dalam seminggu. Medan yang saya tempuh juga lumayan jauh. Selain jarak antar rumah siswa memang jauh, jalan menuju ke masing-masing rumah siswa bisa dibilang kurang bagus. Bahkan jika hujan, saya harus jalan kaki ke salah satu rumah siswa.

Saya sadar ini melanggar imbauan pemerintah agar tetap bekerja dari rumah. Tapi mau gimana lagi? Membiarkan siswa belajar sendiri di rumah tanpa saya pantau, jelas saya kurang sreg. Bukan tidak percaya pada orang tua mereka. Tapi saya tahu, bahwa sekarang mereka sibuk. Ini masa panen padi.

Setiap hari orang tua siswa itu harus bekerja ke sawah. Ikut gotong-royong panen padi dari tetangga yang satu ke tetangga yang lain. Kebiasaan ini mereka bilang "otosan". Jadi anak-anak harus belajar sendiri. Malam, mereka ke langgar. Maka sayalah yang harus hadir untuk mendampingi mereka begiliran meski sebentar. Menjelaskan materi, Memberikan petunjuk tugas, mengoreksi tugas yang diberikan sebelumnya, termasuk memberikan apresiasi pada pekerjaan mereka.

Saat TVRI menyediakan tayangan edukasi untuk siswa, saya sedikit lega. Kemudian dengan penuh semangat, saya menjelaskan pada siswa dan orang tuanya untuk mengikuti pelajaran di TVRI itu. Ini akan membantu, pikir saya. Tapi, lagi-lagi saya harus menelan ludah. 3 dari 5 siswa saya tidak punya Televisi di rumahnya. Dan saya tidak melanjutkan kampanye nonton TV pada siswa yang lain. Biarlah.

Oh iya. Awalnya saya tidak foto-foto setiap ke rumah siswa. Tapi, kemudian pengawas sekolah meminta pertanggungjawaban. Guru harus membuat laporan bekerja dari rumah. Disertai foto tugas siswa. Nah... Ini... Jadi saya harus banyak-banyak foto. Foto diri, foto dengan siswa, foto hasil pekerjaan siswa, juga foto pencitraan yang lain. 😅

Bagi guru yang bisa bekerja dari rumah. Mengajari siswa secara virtual, dan menerima kiriman fail atau foto tugas siswa lewat WA, atau aplikasi lain, memang kelihatannya nyaman. Benar-benar bisa bekerja dari rumah.

Lah saya?

Saya harus melanggar imbauan pemerintah. Jadi jelas, saya belum menjadi guru yang baik. Tidak memberikan contoh yang baik bagi siswa karena melanggar imbauan pemerintah. Saya bukan tidak takut corona. Takut juga. Tapi gimana lagi?
Semoga Allah senantiasa melindungi kita semua dari wabah penyakit, termasuk covid-19. Amin...

Berikut dokumentasi kegiatan Sang Guru Ispiratif selama wabah Covid -19, berlangsung :



[Channels]

Peduli Covid-19, Naganuri Trail Bima Bagi Gratis Masker



SC.Channels, - Salah satu Club Motor Trail Bima yang bernama Naganuri Trail, tidak hanya menjadi pribadi yang selalu bergulat dengan medan sulit dan menantang saat terabas atau sedang Crosser, namun mereka memiliki Kepedulian yang begitu tinggi pada arti Kemanusiaan.
Terbukti, Club Motor Trail dengan suara knalpot menggelegar ini pada hari minggu (19/4/2020) melakukan aksi kemanusiaan di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Puluhan Trabaser Naganuri trail Bima Melakukan pembagian Masker 1500 lembar di Cabang Masjid Raya Al-Munawarah Sape dengan sasaran kegiatan yaitu pembagian masker kepada jamaah masjid Almunawarah serta kepada masyarakat pengguna jalan dan sambil mensosialisasikan cara memakai masker yang benar dan dampak dari tidak memakai masker.
“Gerakan kami ini mendukung gerakan satu masker satu nyawa” ungkap salah seorang Trabasser hebat dinjkur Lumpur nan licin.
Liputan Langsung Channels bahwasanya Kegiatan ini sangat sangat bermanfaat bagi warga setempat. Bahkan warga setempat sangat mengapresiasinya dengan mengucapkan terimakasih yang mendalam pada Club Naganuri Trail.
Ketua Cub Naganuri, Khairul S.Ip dengan sapaan sehari - hari “UBA SAPE” menghimbau kepada semua anggota club dan masyarakat pengguna jalan agar kita saling menjaga satu sama lain, jaga diri jaga keluarga, jaga lingkungan serta jaga daerah.
Uba Sape juga sangat mengharapkan
semoga komunitas yang lain yang ada di Kota dan Kabupaten Bima terinspirasi dengan kegiatan ini. 


[Channels]

Sabtu, 18 April 2020

BLT Dampak Covid_19, Kabupaten Bima Bertambah dari 15.585 KK Menjadi 24.331 KK



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)

BLT Dampak Covid_19, Kabupaten Bima Bertambah dari 15.585 KK Menjadi 24.331 KK



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)

BLT Dampak Covid_19, Kabupaten Bima Bertambah dari 15.585 KK Menjadi 24.331 KK



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
  • “Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)



SC.Channels,_Sabtu kemarin (18/4/2020) SC.Channels memberitakan sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
Namun pada hari ini Minggu (19/4/2020), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin melalui Saluran WhatsApp nya menyatakan ada penambahan jumlah Kk penerima BLT untuk Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah pagi ini minggu 19 April sekitar Pukul 06.00 Wita saya menerima kiriman BNBA by Name by Adress Dari Kementrian Sosial RI jumlah Quota Kabupaten Bima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai( BLT) sebesar Rp
600,/Bulan selama 3 bulan yaitu mulai Bulan April sd Juni adalah. Sebanyak 24.331 KK miskin yang masuk dalam Basis DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL(DTKS) yang di keluarkan Pusdatin kementerian Sosial. Semula Kabupaten Bima hanya dapat bantuan 15.585 KK, ada tambahan 8473 KK. In sha allah senin 20 April, kami Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data, jangan sampai ada yg menerima doubel. Mohon doa dan dukungan semoga kami semua di berikan kekuatan dan kesehatan yang prima amin” demikian Ujar Andi Sirajuddin. 



(Channels)

Legislative Dompu Sikapi Kematian H. Um Pasien Positif Covid-19 dengan Mengeluarkan Rilis Dewan Melalui Komisi I

             Press Release Dewan Dompu

SC.Channels.- Dampak dari penyebaran pandemi global Corona Virus Disease kini telah menjalar kemana mana termasuk di NTB utamanya Kabupaten Dompu dan Bima, bahkan informasi terbaru yang berhasil dihimpun Channels melalui seluler telah terjadi kematian salah satu positiv Corona di Kabupaten Dompu,




Berikut rilisan terbaru Komisi I DPRD Kabupaten Dompu

"Bahwa berdasarkan hasil uji PCR atas diri Alm. H. UM maka hari ini Sabtu 18 April 2020, Alm. secara resmi telah dinyatakan Positif Covid-19.
Dan setelah adanya 1 orang Pasien Positif Covid-19 (Alm. H.Um) maka Kabupaten Dompu akhirnya menjadi zona merah wabah Covid-19.

Menyikapi situasi dan kondisi di atas maka Komisi I telah mengadakan Rapat Komisi secara Virtual (Tengah Malam) untuk membahas langkah dan upaya yang mendesak untuk mencegah dan menangani Covid-19.

Adapun hasil dari Rapat Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan adalah sebagai berikut :

1. Meminta Pimpinan DPRD untuk segera mengagendakan rapat kerja virtual dengan Eksekutif dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan melibatkan Gabungan Komisi guna membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan wabah corona.

2. Meminta Pimpinan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif agar memberlakukan jam malam kepada seluruh warga di Kabupaten Dompu.

3. Meminta Pimpinan DPRD untuk mendesak eksekutif agar segera memenuhi sarana dan prasarana pendukung RS Pratama Manggelewa sehingga memenuhi syarat sebagai tempat isolasi bagi PDP serta menyediakan APD bagi masyarakat, dokter, perawat dan tenaga medis serta Tim gugus tugas termasik yg bertugas di perbatasan.

4. Meminta Pimpinan DPRD untuk merekomendasikan agar diberikan insentif tambahan kepada seluruh petugas kesehatan yang menangani PDP baik yang dinyatakan REAKTIF maupun POSITIF COVID-19.

Demikian dan selanjutnya hasil rapat ini akan segera diserahkan kepada Pimpinan sebagai bahan untuk mengambil langkah dan kebijakan politik dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Dompu, 18 April 2020
Komisi I DPRD Kab. Dompu.

Hingga berita ini diturunkan, semua anggota keluarga alm. H.Um dini hari tadi telah diambil rapid test oleh tim terpadu gugus berantas Covid-19 bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Dompu dan Polres Dompu, untuk dikirim dan dilakukan analisis SWAB di RSUP Provinsi guna memgamankan kondisi psikis dan social distancing warga Dompu, pungkasnya.

[Channels]

Perbup Nomor 11 Mengatur Hak Dewan Akan Direvisi, Nukman : Anda itu Wakil Ketua Bekerjalah yang benar Nggak Usah Bikin Sensasi


SC. Channels- Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang dikecam Legislatif akibat disinyalir telah mengkrangkeng dan mengamputasi hak internal lembaga DPRD Kabupaten Bima itu, akhinya direvisi alias dipastikan akan dirubah sesuai dengan bunyi dan amanat aturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengatur pengelolaan keuangan dan hak serta kewenangan internal lembaga legislatif.

Kepastian perubahan Perbub 11 itu, setelah beberapa pejabat terkait ekskeutif dan legislatif, bertemu di ruang Wakil Ketua DPRD, M Aminurullah, Jum’at 17 april 2020.

“Ya harus di revisi dong. Karena isi Perbup utamanya yang ada di pasal 3 ayat (b), itu telah menyalahi aturan yang lebih tinggi termasuk menyalahi Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” katanya jum'at (17/6/2020) lalu.

Maman menegaskan, soal kritikannya terkait Perbub itu, sama sekali tidak ingin meruncingkan perbedaan antara eksekutif dan legislatif apalagi bersentuhan dengan internal lembaga dewan. Semuanya dalam rangka penegakan aturan agar tidak salah menafsirkan dan menjalankan aturan yang berlaku.

“tidak ada sama sekali ingin menyetuh personal dan kinerja seseorang. Semuanya demi kebaikan,” yakinnya.

Poin penting yang perlu dipahami bersama kata Maman, kiritisi dirinya dan lembaga dewan atas lahirnya Perbub 11 tersebut, semata-mata, ingin menjaga marwah lembaga dewan dengan menjaga dan membangun harmonisasi dengan eksekutif pula harmonisasi di internal lembaga dewan.

Terpisah, Kabag humas Protokol Setda Kabupaten Bima, M Chandra Kusuma, memastikan hal yang sama akan dilakukan penyempurnaan terhadap Perbub dimaksud.

Sesungguhnya kata Chandra, terkait Perbub itu, lebih ke-kesalahpahaman saja memahami arti yang terkandung didalamnnya. Dalam pahaman pihak ekskutif, sebutnya, Ketua yang dimaksudkan dalam Perbub itu adalah Ketua yang kolektif kolegial. Apabila Ketua tidak ada, maka ada wakil ketua, itulah yang berhak menandatanganinya.

“Tapi rupanya ini menyulitkan secara administrasi di DPRD dan otomatis kami memahami keadaan yang dialami internal DPRD ini. kita akan memperbaiki dan atau menyesuaikan lalu akan melaporkan pada pimpinan kami terkait hasil rapat konsultatif ini,” jelasnya.

Chandra juga menjelaskan, terkait isi Perbup pada pasal dimaksud yang sederhananya berbunyi, tugas dinas Ketua, Wakil Ketua dan anggota dewan, diterbitkan oleh ketua dewan. Nah, isi dari pasal itulah yang dipahami berbeda. Sebagaimana disebutkan, ketua dimaksudkan tersebut adalah ketua secara kolektif kolegial. Maksudnya apabila ketua tidak ada, maka wakil ketualah yang menandatangani perintah perjalanan dinas dimaksud.

Lalu apa dasar dikeluarkannya Perbup ini?, juru bicara Pemkab Bima ini, menyebutkan, dasar Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu),  Permendagri dan aturan lain yang menerangkan terkait tata kelola keuangan dan administrasi daerah.

Menurut Ketua DPD FGII NTB, Nukman kebijakan Perbup Nomor 11 itu tidak ada yang salah, tidak ada yang keliru dan punya dasar hukum yang jelas termasuk ada kaitannya juga dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, perppu itu terkait dengan kebijakan keuangan negara/daerah dan stabilitas sistem keuangan negara/daerah,

"Nggak usah cari sensasi jadi anggota dewan, gitu aja kok repot,  kalau mau direvisi ya revisi saja asalkan jangan blunder, jadi anggota dewan itu harus pahami kebijakan publik dengan benar dan holistik hal hal kecil tidak usah diperbesar seolah olah itu barang ibarat bisa mengancam suatu daerah, anda itu wakil ketua dewan, anda anda yang duduk di dewan nggak usah mikir tentang dirinya saja, pikirkan bagaimana nasib rakyat saat ini yang tengah terpuruk dan terpukul oleh keadaan, jangan bikin sensasi ditengah wabah ciptakan kondisi yang nyaman ditempat kerjanya, pungkasnya.


[Channels]

Dampak Covid-19, 15.848 KK Warga Kabupaten Bima Dapat BLT 600 Ribu Per Bulan



SC.Channels,_ Sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah.
“Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin MM.
Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” katanya
Sirajuddin mengatakan, BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas.
“Kita harapkan BLT ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan prioritas. Salah satunya sembako,” ujarnya.
Dalam proses pendistribusian atau penyaluran, yang direncanakan sebelum bulan Ramadhan, Sirajuddin mengaku pihaknya telah membentuk tim. Mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Daerah.
“Tim ini nantinya akan bekerja sesuai tupoksi masing-masing, supaya tidak terjadi tumpang tindih di lapangan saat pembagian,” ujarnya.
Andi Sirajudin mempersilakan pihak jurnalistik atau Pers untuk ikut mengawal program tersebut sehingga meminimalisir adanya ketimpangan. “Silakan rekan rekan pers untuk memantau nggak ada masalah karna tugas pers sudah demikian adanya” ungkap Andi Sirajuddin. (Channels)

Posko Pemenangan IDP Madapangga Malam ini Menggelar Acara Doa Bersama

SC. Channel.- Malam ini, sekitar pukul 21.35 sejumlah tim dan relawan pemenangan pasangan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE di Desa Dena Kecamatan Madapangga, menggelar acara doa 'bola, di Posko Ketua Tim Kecamatan Madapangga di Jalan lintas Cabang Dena RT 004 RW 002, Dusun Tiga, sebelah timur Masjid Besar Baitu Syuhada Dena Kecamatan Madapangga, Sabtu 18/4/2020.

Menurut Ketua Tim Pemenangan IDP yang memiliki posko sebagai tempat acara, Ir.Suharto HAZ pada Channels mengatakan bahwa acara ini merupakan sebuah agenda khusus dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan tahun 2020 yang kita selalu sebut dengan acara doa bola.,katanya.

Hadir dalam acara doa bola ini Lebe NaE Madapangga beserta tokoh agama dan masyarakat lainnya termasuk tim dan relawan se Madapangga turut hadir memeriahkan acara doa bola yang dilangsungkan secara sederhana dengan jangko seadanya.

Salah seorang Pemuda IDP Dena bernama Bagus mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif dan saya sangat senang mudah mudahan IDP Team dan lainnya bisa saling bergotong rotong dengan penuh semangat lagi untuk mengisi kegiatan berikutnya saat musim ramadhan tiba dan bagus sangat mengharapkan ada kegiatan kegiatan tentunya.

Acara doa bola alhamdulillah berlangsung lancar dan khidmat dan dalam doanya lebe nae madapangga sangat mengharapkan kebersamaan dan solidaritas kita untuk membantu pemerintah dalam ikut menciptakan lingkungan yang bersih terutama dalam melawan wabah corona,

Lebe NaE juga mengharapkan itu dan ikut mendoakan agar Kepala Daerah kita dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Bima, senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan dalam kesehatan yang senantiasa prima dalam ikut melayani rakyat dou malabo dana mbojo, pungkasnya.

[Channels]