Cari Blog Ini

Selasa, 31 Maret 2020

"Covid-19 Vs Kemampuan Fiskal Negara”

 Rilis


Oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran


Hingga tanggal 24 Maret 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 686 kasus di mana 55 orang meninggal dunia termasuk beberapa tenaga medis yang menangani korban Virus SARS-CoV-2 atau yang disebut Corona, dan 30 orang sembuh. 
Pemerintah telah mengeluarkan Inpres No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Tidak hanya KMK, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kesehatan dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan persebaran Corona. Berdasarkan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 alokasi DAK Fisik untuk bidang kesehatan mencapai Rp 20,78 triliun atau sekitar 28,7 persen dari total DAK Fisik di tahun 2020 yang sebesar Rp 72,25 triliun. 
Perlu ditambahkan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19, jika dalam rencana kegiatan pemerintah belum ada kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Beberapa ketentuan dalam KMK, di antaranya; mensyaratkan adanya revisi kegiatan. Penyaluran sekaligus setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Penyaluran dilaksanakan 7 hari setelah Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menerima dokumen kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan Februari 2020 baru sebesar Rp 117,68 triliun atau 13,73 persen dari pagu APBN 2020 Rp 856,95 triliun, terdiri dari Pagu alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pada APBN 2020 sebesar Rp 117,58 triliun terdiri atas DBH Reguler sebesar Rp 105,08 triliun dan Kurang Bayar DBH sebesar Rp 12,50 triliun. Penyaluran DBH per 29 Februari 2020 terealisasi sebesar Rp6,66 triliun atau 5,67 persen dari pagu alokasi. Dana Alokasi Umum (DAU) telah disalurkan sebesar Rp 97,80 triliun atau 22,90 persen dari pagu alokasi Rp 427,09 triliun.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik belum memiliki realisasi penyaluran sampai dengan 29 Februari 2020. Hal tersebut disebabkan belum ada daerah yang menyampaikan persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I secara lengkap. Sementara mengacu pada KMK Nomor 6 tahun 2020 penyaluran dana bantuan operasional kesehatan tahap I dilaksanakan tanpa menyampaikan laporan realisasi tahun anggaran sebelumnya dengan tidak memperhitungkan sisa dana Rekening Kas Umum Daerah. Alokasi DAK Fisik Rp 72,24 triliun. Sedangkan per 29 Februari 2020 penyaluran DAK Nonfisik telah terealisasi sebesar Rp 11,56 triliun atau 8,87 persen dari pagu alokasi Rp 130,27 triliun.
Per Februari 2020 Realisasi Dana Desa baru Rp 1,66 triliun atau 2,31 persen dari pagu APBN 2020 Rp 72 triliun. Sedangkan Dana Insentif Daerah (DID) belum terealisasi. Realisasi TKDD per Februari 2020 lebih rendah sekitar Rp 8,46 triliun atau 6,71 persen (yoy) apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019. 
Kebijakan pemerintah dalam merespon pandemik corona terkesan lambat, terutama komitmen dalam penyiapan anggaran. Belum lagi, berkaca pada beberapa pengalaman pengelolaan anggaran tanggap darurat bencana rawan terjadi tindak pidana korupsi. Misalnya, korupsi vaksin flu burung, dan korupsi penyediaan air oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di daerah bencana yang ketika itu terjadi di wilayah Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Karenanya Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), menyatakan:
1. Keluarnya Inpres sekadar langkah taktis pemerintah karena bersifat teknis-administratif realokasi anggaran. Yang lebih strategis adalah mengeluarkan Perppu tentang APBN 2020 dengan memasukkan realokasi anggaran untuk Bencana Non-Alam.  
2. Pemerintah pusat dan daerah harus mempublikasikan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19, karena dengan keterbukaan atau transparansi dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.
3. Perlu komitmen yang kuat oleh para penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi terkait dengan korupsi anggaran penanganan bencana. Hal ini untuk menghindari terjadinya pengulangan korupsi anggaran penanganan bencana, terlebih diberlakukannya kelonggaran pengelolaan anggaran.
4. Masyarakat harus secara aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19, agar tidak terjadi penyalahgunaan.
5. Menolak penambahan utang luar negeri untuk penanganan covid-19 karena dapat membebani APBN dan mempunyai dampak jangka panjang di tengah kondisi perekonomian nasional dan global yang terpuruk.
6. Pemerintah perlu segera merealisasikan Dana Alokasi Khusus Fisik bidang kesehatan, sehingga peningkatan jumlah korban Covid-19 dapat dihindari. Berdasarkan data kementerian keuangan DAK Fisik per Februari 2020 belum disalurkan.
7. Pemerintah juga perlu mengantisipasi secara lebih serius dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama pasca diberlakukan kondisi Sosial Distancing dan Work from Home. Pemerintah harus menjaga ketersediaan pasokan pangan setidaknya dalam kurun waktu 5 bulan ke depan, dan perlu afirmasi kebijakan, dengan memberikan bantuan kepada masyarakat selama pemberlakuan kondisi darurat Covid-19.


CP:
Misbah Hasan, Sekjen FITRA (0822-1171-3249)
Badiul Hadi, Manager Riset Seknas FITRA (0853-2599-0822)

" Catatan FITRA atas Pidato Presiden tentang Langkah Perlindungan Sosial & Stimulus Ekonomi Menghadapi Dampak Covid-19”


Oleh: Misbah Hasan

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
Pertama, kami apresiasi komitmen pemerintah menyediakan anggaran covid-19 cukup 
besar, sekitar Rp 405,1 T, tapi ini bukannya tanpa resiko. Resiko pertama, terkait penyediaan 
besaran anggaran tsb. saat ini realisasi Pendapatan Negara baru mencapai 216,6 T (9,7% 
dari target APBN). Ini artinya, kas negara sedang minim). Belum lagi per Maret 2020 Belanja 
Negara sudah mencapai Rp 279,4 T.
Kedua, pemerintah mengandalkan SiLPA APBN tahun lalu yang sebesar Rp 46,4 T. Ini jelas 
tidak mencukupi. Apalagi kondisi perekonomian yang terkoreksi saat ini, misal dari aspek 
penerimaan perpajakan, PNBP, dll. Pemerintah musti mencari pendanaan dari sumber lain. 
Utang sepertinya akan menjadi alternatif pertama. Hal ini terlihat dari perubahan defisit 
anggaran yang dibuka di atas 3%. Ini yang harus dikontrol juga. Jangan sampai kebijakan 
utang akan menimbulkan masalah di tahun-tahun berikutnya. Pun tetap menggunakan 
alternatif utang, maka sebaiknya pemerintah lebih memaksimalkan mekanisme utang swasta 
dalam negeri. 
Ketiga, Dg besaran anggaran yg disediakan, pasti rentan penyimpangan. Untuk itu, 
pemerintah harus menyediakan media informasi pelaksanaan anggaran yang bisa dipantau 
oleh masyarakat setiap saat. Organisasi Masyarakat Sipil juga bisa melakukan audit sosial 
terhadap pelaksanaan penanganan covid-19 ini nantinya. Peran lembaga pengawas sangat 
krusial dalam monitoring dan audit pelaksanaan penanganan covid-19. Audit yang dilakukan 
oleh APIP, BPK, dan KPK harus dipublikasikan kepada masyarakat. 
Informasi terkait proses dan mekanisme realokasi anggaran juga penting disampaikan 
kepada publik. Seperti anggaran bersumber dari mana? Diperuntukan untuk apa? Dan 
bagaimana pertanggungjawabannya?
Termasuk memberikan kejelasan sumber Alokasi 405,1 T. 
Sementara ini, pemerintah telah menginformasikan alokasi anggaran 255,1T dr penghematan 
belanja K/L, TKDD dan realokasi dana Bencana. Tersisa 150T, pemerintah perlu jg 
menginformasikan sumber anggarannya. 
Jadi informasi yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 dan K/L pendukung tidak hanya 
jumlah korban, tapi penggunaan anggaran hingga saat ini berapa dan untuk apa saja.
Keempat, Utk daerah, kondisi fiscalnya tidak jauh berbeda dengan pusat, apalagi daerah 
masih sangat tergantung fiscalnya dari transfer pusat, DAU, DAK, DBH, Dana Desa. 
Proporsinya rata2 hingga 70-80% untuk Kab/Kota seluruh Indonesia. Kalau hanya 
mengandalkan PAD, saya yakin daerah tidak mampu. Untuk itu, realokasi Belanja

Barang/Jasa dan Belanja Modal sangat penting, misalnya: Jasa Perkantoran, ATK, Belanja 
Perjalanan Dinas, Makan Minum, dan program-program yang tidak prioritas musti dipangkas 
untuk penanganan covid-19.
Kalau hitungan FITRA, berdasarkan APBD Realisasi 2018 Provinsi/Kab/Kota seluruh 
Indonesia, kalau Belanja Barang/Jasa-nya direalokasi sebesar 30%, akan tersedia anggaran 
sebesar Rp 79,2 T, sedangkan untuk realokasi Belanja Modal hingga Rp 60,9 T. 
Kelima, Intinya, transparansi alokasi dan realokasi anggaran penanganan covid-19 sangat 
penting, demikian juga akuntabilitas penggunaannya. 
CP: 
Misbah Hasan Sekretaris Jenderal FITRA (0822-1171-3249)

Penulis Sekertaris Jenderal FITRA

Antisipasi Covid-19, Kades Ndano Pakai Uang Sendiri (Pribadi), Luarbiasa Pak Kades

Berita by admint

      Kades Ndano bersama Danramil
                       dan Babinsa

SwaraCendekia.NEWS.--Kepala Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima-NTB Mulyadin H. Syukur berinisiatif menggunakan dana pribadi untuk biaya penyemprotan disinfektan ke setiap rumah Warga, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya. Hal itu dilakukan dalam upaya meminimalisir angka mewabahnya virus Corona (Covid-19) di tingkat desa setempat.

Mulyadin mengatakan, bahwa meningkatnya wabah Covid-19 di berbagai daerah ini, dirasa sangat perlu dilakukan tindakan awal untuk memproteksi wilayah mulai dari tingkat desa maupun skala Kabupaten. Oleh karna itu, pihaknya berinisiatif menggunakan dana pribadi untuk biaya bahan penyemprotan dalam mencegah Covid-19.

"Terus terang Kita pakai dana pribadi, ini merupakan inisiatif Kita sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19 yang kian hari kian menakutkan Warga," jelas Kades Ndano, Selasa (31/3/20).

Foto: Bersama sebelum penyemprotan dilakukan.

Ia menyampaikan, bahwa penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu langkah preventif pencegahan Covid-19. Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap Warga untuk melakukan  pencegahan dengan pola hidupa bersih dan selalu mencuci tangan.

Sementara bahan yang digunakan untuk penyemprotan tersebut yakni berupa Bayclin sebanyak 146 Botol dan Superpel sebanyak 20 Botol dan objek penyemprotannya dilakukan di setiap rumah Warga, tempat ibadah dan tempat umum lainnya," lanjut Kades.

Disisi lain, untuk memproteksi wilayah dari Covid-19, pihaknya juga menggandeng petugas medis yang bertugas di Desa setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap puluhan mahasiswa yang baru pulang kampung dari berbagai daerah

"Selain penyemprotan ini, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap 60 Mahasiswa yang baru pulang dari berbagai daerah. Guna mengetahui secara dini apakah terjangkit Covid-19 atau tidak," pungkas Mulyadin.

Dirinya berharap, dengan dilakukan berbagai upaya tersebut, dapat memberikan edukasi terhadap Warga setempat, bahwa dalam situasi genting ini perlu ada kesadaran diri untuk menciptakan pola hidup sehat. Sehingga angka mewabahnya Covid-19 dapat diminimalisir melalui pencegahan yang dimaksud," pinta dia.

Selain Pemdes setempat, aksi penyemprotan masal tersebut, juga turut dihadiri seluruh Unsure Muspika, baik itu Kapolsek IPTU Rusdin, Camat Mohamad Saleh M.Ap, Danramil Bolo Kapten Inf Ibrahim,  pihak Puskesmas Miskulhitam SKm beserta jajarannya.  (TIM)

Senin, 30 Maret 2020

Bupati Dompu, :" LOCK DOWN bukan Solusi Atasi Soal Corona, Masih Banyak Cara Lain

Berita by admin

SWARACENDEKIA.news. Terkait CoronaViruseDisease (Covid-19), yang telah menggemparkan dunia global tak terkecuali bahkan menggeser seluruh sendi dan nilai nilai kehidupan peradaban suatu bangsa, tak ketinggalan disikapi oleh orang nomor satu di bumi nggahi rawi pahu, sebut saja Bambang Yasin, misalnya di dompu pada hari ahad pagi waktu setempat. Ahad,(28/3).

Bupati Dompu pada SwaraCendekia mengatakan Corona memang pandemi yang wajib untuk diwaspadai bahkan di proteksi warga agar tidak terkena

Jangankan terpapar, terjangkitpun kita tidak mau bahkan tidak ingin itu terjadi, kata pria tambun yang akrab disapa aji ini pada SC saat berada disalah satu titik melayat d kelurahan Bali Satu Dompu.

Selain itu dirinya mengaku membaca juga di media bahkan sosial media bahwa ramai diberitakan soal menutup pintu masuk dan keluar akses guna mengantisipasi meluasnya dampak pandemi ini, yang trend dan krennn dengan istilah "Lock-Down".

Dirinya sangat tidak setuju hal itu dilakukan mengingat ada beberapa pertimbangan dan bahan kajian kita terkait lock down wilayah, jujur saya tidak setuju kata suami dari Hj Eri yang saat ini bakal tampil menggantikan dirinya di kancah kontestasi sukssesi dan regenerasi pilkada Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Bupati Dompu Drs Haji Bambang tidak setuju diterapkan itu pada bandara, pelabuhan, pasar, dll yang menjadi obyek vital perekonomian masyarakat dan rakyat karena dirinya berpendapat sangat mengandung resiko dan konsekuensi moral, sosial, ekonomi dan bakal terjadi turbulensi.

Dari sisi pemerintahan memang saya doho tidak bisa sembarangan, karena apa? Akan ada tuntutan masyarakat, kham bisa aja beliau mengilustrasikan dan menarasikan misal ada orang yang meninggal saat ini disaat musim corona bukan berarti yanvg meninggal itu akibat covid, tewas tertabrak bisa saja bukan karena covid dan lain dan lain sebagainya, katanya.

Yang kita khwatirkan itu efek samping dari lock down itu adinda bukan kita tidak punya sikap dan mencla mencle atau plin plan bukaan kita banyak pertimbangan pertimbangan akan hal tersebut sebab bisa saja dikemudian hari banyak menuai kontroversj dari apa yang kita bijaki dan putuskan. Beliau mencontohkan lagi jika bandara , pelabuhan, terminal, pasar sekolah bahkan aktifitas warga dihentikan itu saja luarbiasa kontribusinya melumpuhkan perekonomian daerah, belum lagi ditambah akses akses negatif akibat ditutup itu pada kita.

Dirinya bersama perangkat daerah dan OPD maupun satker dibawah kendalinya dalam waktu dekat akan memimpin rakor penanganan pandemi ini secara resmi di Kantor Pemda, termasuk akan menentukan sikap apa yang akan kita ambil langkah stratrgis apa yang mesti dikedepankan oleh pemerintah daerah untuk rakyat Dompu menjadi lebih baik kedepannya.

Kita tidak mau tanggung resiko yang sangat fatal dalam menjalankan roda pemerintahan dan kewenangan di daerah, pungkas Ketua Asosiasi Bupati Se Pulau Sumbawa ini pada Swara Cendekia.

(TIM)

Bupati Dompu Gelar Rakor Penanganan Covid-19

Berita by admin


SwaraCendekia.news--Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan Corona (Covid-19) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandopo Jalan Beringin Kelurahan Doro Tangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, pada Senin (30/3/20). 

Rakor tersebut, di hadiri Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Danramil 1614- 01 kapten Inf. M. Yamin, Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Dompu, para Camat, Lurah, Kades se-kabupaten Dompu dan Para FKPD.

Bapati Dompu melalui Kabag Prokompim Muhamad Iksan S.sos mengatakan bahwa agenda ini melahirkan beberapa point' yakni, Perayaan HUT Dompu 2020 yang ke 205 tahun dipastikan tidak akan dirayakan memgingat kondisi negara dalam siaga darurat Covid-19.

Sejumlah ketetapan diantaranya, pembuatan Whatsapp Group (WAG) khusus untuk Memantau Covid-19 yang beranggotakan Muspida dan unsur Pimpinan OPD khusus untuk memantau perkembangan kasus Covid-19," jelas Iksan.

Selain itu membentuk Pos Komando (Posko) pada Wilayah perbatasan dan pusat-pusat keramaian serta memastikan keluarga tetap ada di dalam rumah. Bahkan akan diberlakukan setiap kantor, agar jenis makanan dan minuman tidak disediakan di kantor," pungkasnya.

Lanjut Iksan, Tim Gugus Tugas Siaga Darurat Covid-19 juga akan melakukan penyemprotan disinfectan di beberapa fasilitas umum seperti di kawasan terminal dan halte bus serta pusat keramian lainnya. Bahkan pihaknya juga akan melakukan pemantauan orang yang masuk maupun keluar dan Jamaah Tablig Ex Makasar secara lebih serius.

Saat rapat itu juga, kata dia, Bupati Dompu juga mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD agar terus berkoordinasi sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur," tutup Iksan. (TIM)

Master Media Dompu, Rugikan Pelanggan di Madapangga

Berita by admint

                  Foto Tekhnisi Master

SWARACendekia, news.- Dompu

Beberapa orang di Madapangga sangat mengeluhkan layanan akses informasi dan Telematika, yang kerap melakukan tindakan kedzoliman terhadap pelanggannya, keluh kesah pelanggan ini sangat beralasan dan wajar pasalnya perusahaan wifi tersebut tidak taat azas dan selalu melanggar melabrak serta memperkosa hak hak pelanggannya di Madapangga,

Persoalannya pesawat wifi selaku tidak ada koneksi data, error, dan pemutusan pemblokiran pada tanggal yang diluar kesepakatan dan jadwal pembayaran.

Pemilik mencontohkan, misalnya kami membayar tanggal 8 setiap bulan maka hak kami baru ter deadline itu tanggal delapan bukan tanggal 27, nah ini kan merugikan kami kata annisaturrahmah pelanggan asal dusun tamuria menimpali.

Wifi master media Dompu telah melanggar undang undang hak perlindungan konsumen dan undang undang telekomunikasi dan UU ITE dimana secara sengaja berlaku dan bertindak dzolim atas pelanggannya, atas dasar itulah kami meminta seluruh langganan untuk memutus mata rantai dengan pihak master, karena kita dirugikan bahkan didOlimi.



Selain itu, gangguan akses dan speed network seringkali terjadi dan jawaban tekhnisi selalu klasik yakni mohon maaf ada gangguan dsbnya,, sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Bima ketika dihubungi soal ini menjelaskan dirinya tak berani berkomentar soal itu namun dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa kegiatan usaha master media dompu di madapangga selalu bikin resah masyarakat dan merugikan langganan dan konsumen, saya harap pengusaha media ini segera turun lapangan temui kendala yang dihadapi jangan duduk diam menunggu duit transferan dari pelanggan wifi setempat sebab itu delik perdata dan pidana dalam dunia usaha, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak diangkat namun ada balasan sms di whatsappnya yang berbunyi: banyak maaf atas gangguan ini mas, kita data dulu, jawabnya singkat melalui WA tanpa mau memgangkat hp padahal sudah dihubungi berkali kali namun tidak juga diangkat, mungkin apa yang dirasakan oleh publik itu benar makanya tidak diangkat hpnya, bisa jadi.

Penulis Suara Cendekia News.


KUA dan Pemdes, bikin Kegiatan Haji Tahun 2020, Berantakan

Berita by admint

                   Ilustrasi

SWARA CENDEKIA, Kabupaten Bima.- Kantor Urusan Agama atau yang disingkat KUA menjadi biang kerok atas segala hajat calon jamaah haji tahun 2020, betapa tidak, senin 30/3 lembaga dibawah kendali Kantor Kemenag tersebut dinilai berbagai pihak sebagai lembaga yang sangat tidak becus dalam mengurus kegiatan calon jemaah haji tahun ini.

Jemaah calon haji Kabupaten Bima di 18 Kecamatan se Kabupaten Bima saja sangat sulit kita lansir jumlahnya karena birokrasi kemenag yang sangat tertutup kata salah seorang aktifis pada swaracendekia ketika dikonfirmasi beberapa saat yang lalu di bima.

Dirinya sangat menyesalkan layanan ibadah haji dari tahun ke tahun makin buruk sementara donasi jemaah dan kontribusinya dalam perjalanan ibadah tersebut sangat signifikan adanya.

Salah seorang Jamaah Haji Asal Kecamatan Woha misalnya mempersoalkan mengenai undangan untuk general medical check up para calon jamaah haji yang hingga hari tadi tidak dikantonginya di wilayahnya padahal kegiatan itu sangat penting. Tidak ada surat dan kami hanya terima info secara lisan dari salah satu aparat desa disana tanpa ada surat dan itupun secara tiba tiba, katanya.

Begitupula dengan Wilayah Kecamatan Madapangga, KUA dan Pemdesnya sama sama luput soal aksea informasi hajat hidup rakyatnya yang akan meningkatkan ketaqwaan dan keimanan, dulu hal hal semacam ini di desa bahkan kecamatan biasanya di umumkan oleh pengurus masjid dan atau petugas dari kelurahan atau desa kaitan dengan info haji bersinergi dengan pihak terkait, namun sekarang di masjid dan musholla sepi dari berita dan pengumuman haji ada apa ini?, cetus salah seorang warga.

Kepala Kantor KUA Kecamatan Madapangga dan Woha ketika dikinfirmasi soal ini sedang dalam keadaan non aktif hp nya dan nomor selalu diluar jangkauan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada yang membuka mulut soal tidak adanya atau hilangnya sebagian proses dari seluruh rangkaian ibadah haji jamaah haji tahun ini, mungkin ini semua dampak dan side effect dari coronavirus disease-19, pungkasnya.


Penulis TIM SC News.

Para Calon Jemaah Haji Mengeluh Atas Layanan Dokter Agung dan Dinilai Tidak Profesional oleh Banyak Kalanganl


SUARA Cendekia, news., Kota Bima
Sejumlah calon jemaah haji tahun ini, hilir mudik dan lalu lalang baik yang dari Kota hingga Kabupaten Bima guna melakukan Medical Check Up secara kolektif di RS Praktik Dokter Agung Kota Bima, sebelah timur lapangan Merdeka, Senin, (30/3) waktu setempat.

Berdasarkan pantauan Suara Cendekia news, kegiatan ini berjalan lancar di TKP, hanya saja sedikit terkendala karena layanannya sangat amburadul dan semrawut adanya. Bahkan ybs menyalahkan pemdes setempat yg memberitahukan secara mendadak ibunya pdahal info ini menueutnya sudah beberapa hari keluar namun baru dikasitau hari ini juga sementara hari ini batasnya, dia menilai ada ketidak seragaman informasi terkait.

Salah seorang keluarga calon jemaah haji asal kecamatan woha kabupaten bima yng enggan diberitakan namanya marah marah di depan para perawat dan security pasalnya mereka belum dipanggil hingga sore padahal sudah melakukan antrian panjang dan lama sejak pagi.

Iya ini tidak profesional harusnya antrian itu yang proporsional donk bukan semau gue, keluhnya


Selain itu, check up ini ilegal alias tidak ada surat kepada keluarga calhaj 2020, secara lisan dan sangat mendadak dikasitau  kegiatan ini tanpa surat dan diumumkan secara lisan oleh aparat pemerintahan desa, salah seorang aparat pemdes desa Rade Adnan Hamzah, pada SC news mengaku khilaf kepada media ini di Rade Madapangga
Anehnya kegiatan ini bersifat spontan dan tanpa surat resmi yang ditujukan kepada para calon jemaah haji.

Kedepan pemdes harus akomodatif terhadap surat menyurat dan akses informasi di desanya, seluruh hajat hidup orang banyak harus diarusutamakan karena itulah fungsi dan tupoksi adanya pemerintah bukan terbalik dan bila hal hal ini dibiarkan maka akan menjadi preaeden buruk dalam menjalankan kebijakan pemerintah, mata rantai kinerja buruk seperti ini idealnya sudah diakhiri di jaman ini, oleh para pemimpin milenial bukan malah lebih buruk seperti hari kemarin.

Salah satu calon jemaah haji mengatakan bahwa kami baru tadi lohor baru terima kabar berita ini, kami sangat kaget, belum sempat persiapkan diri dengan berbagai hal dan lain lain tapi staf pemdes memberitahu secara lisan, katanya.

Menurut informasi dari sebuah sumber terpercaya di Kota bima sebenarnya kegiatan ini biasanya tahun tahun sebwlumnya sangat sistimatis dan surat panggilan check up itu dikirim melalui KUA Kecamatan hingga Desa. Entah kenapa saat sekarang itu nggak ada wallaahuallam katanya. Selain itu tidak ada pungutan sebesar lima ratus ribu untuk general medical check up karena audah fixed dalam kegiatan ibadah haji, paparnya.

Hingga berita ini diturunkan,  petugas dokter agung tidak ada yang bisa dihubungi dan tak satupun yang berani memberikan tanggapan atas keluhan keluhan layanan, pasien calon jemaah haji masih banyak yang bingung dengan mekanisme check up d rsu dokter agung praktek tadi pagi hingga siang dan sore hari, malah antriannya cukup lama, salah seorang calon jemaah haji asal desa campa yang enggan dikorankan namamya mengaku bingung kapan hasil rontgen dll tadi diketahuinya bahkan tatkala kelyarganya menanyakan apa apa saja hasil follow up check up ybs bingung menjawabnya karena semua pada pulang dengan tangan kosong bebernya.

Penulis Suara Cendekia.

Akhirnya Pilkada 2020 ditunda, dan Anggaran di Alihkan untuk Atasi Covid-19

Ketua KPU RI, with Ketua KPU NTB

Mataram, SuaraCendekia.news: KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan dari hasil kajian yang sejatinya penyelenggaraan Pilkada termasuk pemungutan suara digelar pada 23 September 2020 secara resmi ditunda jadi tahun 2021.

Hal itu sesuai hasil kesimpulan rapat kerja dengar pendapat di Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum RI senin 30 Maret 2020.

Arief mengatakan, Melihat perkembangan pandemi Covid 19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat. 

"Komisi ll DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pllkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat di laksanakan," Kata Ketua KPU RI dalam Surat hasil kesimpulan rapat yang tertanda tangani KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Menteri Dalam Negeri,  Ketua Rapat Komisi II DPR RI A270, dan PLT Ketua DKPP
Untuk Pelaksanaan Pilkada Lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR. 

"Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Maka Komisi ll DPR RI meminta Pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU)," terangnya.


Selain itu Kata Arif, dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merealokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid 19. 
(TIM SUARA CENDEKIA)

Minggu, 29 Maret 2020

Tokoh Pendidikan sekaligus Cendekiawan Dompu, HM Said HAR, S.Sos., Tutup Usia

Berita by admint


Suara Cendekia,

Yayasan Bina Insan Cendekia Kabupaten Bima saat ini tengah berduka, pasalnya Dewan Pakar sekaligus penasehat orsos Bima Dompu HM Said HAR S.Sos. meninggal dunia tadi pagi, Ahad (29/3), di Dompu sekitar pukul 08.00 wita waktu setempat.


Profil Almarhum HM Said HAR, S.Sos. merupakan putra asli Dena yang lama merantau di Dompu dan berhasil membangun keluarga suksesnya disana, beliau menurut Nukman adalah Tokoh atau Figur yang sangat bijak cerdas dan dewasa.

HM Said HAR, S.Sos. alias Abu Se'o merupakan sosok cendekia, banyak jasa jasa beliau terhadap dunia pendidikan di Dompu dan Kabupaten Bima, beliau pensiunan PNS tetapi tidak mau tinggal diam dan berdiam diri walaupun sudah pensiun.

Di mata saya, beliau adalah seorang ayah dan mertua sekaligus sosok bersahaja yang selalu memberikan pengetahuan dan pandangan pandangan yang sifatnya membangun untuk kami anak anaknya., tambah Pendiri Yayasan yang masih muda tsb.

Turut bertakziah dan melayat ke rumah duka pagi hingga siang tadi Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, dan aji bambang sapaan akrab Bupati Dompu turut berduka dan sangat merasa kehilangan atas berpulangnya ke rahmatullah Bapak HM Said HAR, S.Sos., kata bupati.


Beliau orang yang sangat baik, supel, bijak dan panutan, kata bupati
Semoga amal jariah, amal ibadah beliau semuanya diterima oleh Allah SWT, dan segala kesalahan dan kekhilafannya mari kita maafkan dan panjatkan kehadirat Allah SWT mudah mudahan beliau khusnul khotimah dan mendapatkan tempat yang sangat mulia disisi Allah SWT, Aamiin, pungkasnya.



Penulis Suara Cendekia

Sabtu, 28 Maret 2020

Anti Dokter dan Fatwa Ulama --


Opini by Tasrif

                  By. Tasrif Azis, M.Pd.


Pandemi CoronaVirus Disease (Covid-19) telah merubah dan menggeser nilai nilai kehidupan bahkan cara pandang manusia yang satu dengan yang lain menjadi berbeda saat ini, Covid telah merubah nilai baru tata kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya bahkan agama sekalipun hanyut dan terhanyut oleh corona, luar biasa pandemi ini telah berhasil memunculkan nilai nilai baru dalam tatanan kehidupan ummat manusia hari ini.

Dokter menghimbau jaga jarak sosial, social distancing. Lalu MUI memperkuat himbauan itu dengan mengeluarkan fatwa agar tidak sholat Jumat atau sholat berjamaah di masjid. Logikanya, kalau Anda setuju dengan saran dokter, harusnya Anda juga setuju dengan fatwa MUI. Khan esensi dari saran dokter dan fatwa MUI adalah "jaga jarak". Dihimbau untuk tidak berjam'ah atau jumat supaya kita bisa jaga jarak. Jaga jarak bisa memutus penyebaran corona. Dalilnya begitu.

Harusnya fatwa ulama menjadi suara terakhir yang harus didengarkan ummat Islam. Suara ulama adalah suara tertinggi dan paling suci. Suara ulama adalah suara Tuhan. Oleh karena itu, harusnya tidak ada lagi yang bertengkar soal fatwa. Ulama ditiru dan dipatuhi fatwahnya karena kapasitas keilmuan dan kredibilitasnya di bidang agama. Mereka itu menguasai Alquran Hadist, hafal tarikh Islam, ilmu rafsir, belajar bahasa Arab, dan seterusnya. Lha, kamu ?

Para ulama yang duduk di MUI, tentu saja bukan sembarang ulama, kapasitas dan kredibilitas keilmuan mereka tidak diragukan lagi. Butuh waktu lama utk sampai menjadi ulama. Belajar agama lewat youtube, WA dan medsos tidak akan sampai pada tangga ulama, karena di sini, di medsos banyak ajaran HOAX.

Keputusan MUI tentang sholat jumat diganti dgn sholat duhur terutama zona terpapar virus tentu bukan keputusan asal-asalan. Berbagai dalil aqli dan naqli, termasuk pertimbangan sosioculktur telah mereka pelajari secara saksama. Kalau Anda tidak meragukan keilmuawan ulama, harusnya Anda juga tidak ragu dgn fatwa ulama tentang sholat Jumat. 

Kalau saya sendiri melihat tak masalah dgn himbauan itu. Kalau dilarang sholat berjamah atau Jum'ah di masjid, kita sholat saja di rumah masing- masing secara berjama'ah. Yang menjadi masalah adalah kalau kita tdk sholat sama sekali, lalu mempersoalkan fatwah MUI. Saya yakin, jauh atau dijauhkan dari masjid utk sementara waktu, bukan berarti menjauh dari Tuhan, Ummat muslim dihimbau utk tidak sholat jum'at tentu saja karena ada sebabnya.

Saking anti-nya terhadap fatwa itu, seorang mahasiswa magister sampai mengatakan ;

"lebih baik mati di masjid daripada mati mengurung diri di rumah".

Emangnya kamu pikir mati di masjid langsung masuk syurga. Lalu bagaimana kalau org tua Anda mati saat ia sdg sujud dan berzikir di rumah, apa ia masuk neraka. Terus para dokter yg mati di rumah sakit karena virus itu masuk neraka. Itu semua adalah spekulasi manusia soal syurga dan neraka.

Sebenarnya, kalau beragama ukurannya adalah pahala, maka ada banyak sumber pahala yg bisa kita lakukan utk mengganti pahala ibadah Jum'at. Misalnya ngaji, sholat duha, puasa sunnat, tahajut dan berzikir, mengajar ngaji anak-anak dan istri-istri, dan keluarga. Itu semua punya nilai pahala dan ibadah. Jgn pernah berpikir bahwa hanya yg sholat di masjid yg masuk surga. Bahwa sholat jumat atau berjamaah di masjid itu wajib. Setuju. Di dalam kehidupan itu, ada banyak hal yg harus diperhatikan, termasuk soal kesehatan diri dan orang lain. Tidak melulu soal sholat. 

14  Abad yg lalu Nabi Muhammad wafat, ajaran- ajarannya sudah ada dan sempurna. Nabi tidak mewariskan harta, tapi ajaran dan ilmu. Tp semua ajaran itu tidak akan dipahami oleh ummat kecuali atas tinta dan peran ulama. Semua ajaran Nabi Muhammad diwariskan kepada para ulama. Tugas ulama adalah menjelaskan ajaran Nabi. Lalu kita ikuti. Ini makna ulama warasatul anbiya.

Saya tidak yakin Islam di Bima akan hancur, iman kita rusak hanya karena melaksanakan himbauan MUI. Musuh umat Islam bukan ulama, tetapi musuh kita adalah keterbelakangan, kemiskinan, moralitas anak anak muda, dll.

Kita ummat Islam, jgn pula takabur soal corona menurut ilmu kedokteran tidak ada org yg kebal terhadap virus ini. Ia bisa menginveksi siapa saja, tanpa permisi soal gama, suku, profesi apa saja, semakin tinggi tingkat keshalehan seseorang bukan berarti tdk bisa dipapar oleh virus ini.

Dalam kepustakaan medis, tak ada istilah penyakit kutukan. Apalagi kutukan yg hanya menyasar kelompok orang, budaya atau agama tertentu. Istilah kutukan itu sebuah mitos yg pernah ada di mana lalu yang bisa dipersoalkan kebenaranya secara sains modern. Mempertandingkan mitos versus logos bukan lg eranya. Era mitos sudah selesai, kita sedang menuju era rasionalitas logos. 

Mari, demi kesehatan kita lakukan tindakan priventif, ikuti saran dokter, amankan fatwa MUI.

Semoga wabah penyakit atau pandemi global coronavirus disease - Covid 19 ini segera berlalu dihadapan kita semua, dan tidak meninggalkan fitnah serta ghizwul fiqri yang berkepanjangan kepada kita semua Aamiin


*Penulis adalah Dosen STKIP 
  Kota Bima Nusa Tenggara Barat

Sholat Berjamaah dengan Shaff Distancing, Sahkah ?

Berita by Admint

Oleh KH. Dr. Muhammad Nursalim


Opini



.
.
 Fikih itu tak ada matinya. Karena ajaran agama memang shalih likulli zaman wal makan (cocok di segala waktu dan tempat). Rahasianya ada pada kaidah, tsawabit wa mutaghayirat (yang harus tetap dan yang boleh berubah).

 Shalat itu tsawabit. Selama manusia masih hidup dan memenuhi syarat ia wajib shalat. Adapun teknisnya adalah mutaghayirat. Boleh berubah. Tidak bisa berdiri boleh duduk. Tidak dapat duduk boleh berbaring. Tak bisa berbaring dengan telentang. Tak bisa telentang dengan isyarat.

 Di medan perang, malah ada ajaran shalat berjamaah yang unik. Seperti difirmankan Allah berikut:

 Dan apabila engkau berada di tengah-tengah mereka lalu engkau hendak melaksanakan shalat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersamamu dan menyandang senjata mereka. Kemudian apabila mereka yang shalat bersamamu sujud (telah menyempurnakan satu rakaat) maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu untuk menghadapi musuh dan hendaklah datang golongan  lain yang belum shalat, lalu mereka shalat denganmu. Dan hendaklah meraka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka. Orang-oarang kafir ingin agar kamu lengah  terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu sekaligus. Dan tidak mengapa kamu melatakkan  senjata-senjatamu jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau sakit dan bersiap siagalah kamu. (An Nisa: 102)

 Dalam fikih, shalat yang diceritakan di atas disebut shalat khauf. Yaitu shalat dalam keadaan perang. Meskipun genting tetapi shalat tetap harus dilakukan. Teknisnya rumit, dan  jarang dipraktekkan. Yang pasti sangat berbeda dengan shalat jamaah biasa.

 Maka tatkala korona menerjang. Banyak tata cara sholat berubah. Bagi tim kesehatan yang memakai APD lengkap dan lagi berjibaku menangani pasien boleh menjamak shalat. Bahkan bila wudhu dan tayamumpun tidak mungkin dilakukan ia boleh shalat tanpa wudhu. Yang penting tetap shalat.

 Shalat jum’at boleh diganti dengan dhuhur. Dan bagi korban korona, ia haram melakukan shalat jum’at di masjid. Karena akan menulari jamaah lain. Begitu bunyi fatwa MUI no 14 tahun 2020.

 Belakangan beredar gambar dan video, shalat jamaah dengan jarak shaf antara satu jamaah dengan jamaah lain satu meter. Membuat barisan shalat dengan prinsip social distancing.

 Dalam kondisi normal, barisan shalat jamaah itu harus lurus dan rapat. Sebagaimana sabda Nabi berikut:

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ

Dari Anas ra, dari Nabi saw bersabda, “luruskan barisan kalian karena lurusnya barisan itu termasuk kesempurnaan shalat” (HR. Bukhari)

Hadis ini sering diucapkan imam sebelum memulai shalat. Beberapa jamaah ada yang menjawab, “sami’na wa atha’na”. Baru kemudian shalat jamaah dimulai.

 Ada juga hadis yang lebih rinci, seperti hadis berikut ini.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنِّى لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ
Dari Anas bin Malik ra, dari Rasulullah saw bersabda, “ rapatkan barisan kalian dan dekatkan antara barisan, sejajarkan leher-leher. Demi jiwaku di tangan-Nya, sunguh aku melihat setan memasuki sela-sela shaf seperti anak kambing. (HR. Abu Dawud)

 Jelas sudah. Ajaran shalat jamaah itu, barisan harus lurus dan rapat. Ini tentu dalam keadaan normal. Adapun dalam situasi sekarang ini boleh berubah. Karena khawatir tertular korona bila shalat berdekatan.

 Sebenarnya  beberapa daerah sudah boleh tidak jum’atan dan shalat jamaah. Ini bila merujuk pada fatwa MUI. Fatwa nomor 3 huruf a berbunyi begini.

 Dalam hal ia (orang sehat) berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan shalat jum’at dan menggantinya dengan shalat dhuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu, terawih dan ied di masjid dan tempat umum lainnya.

 Persoalannya, banyak daerah yang potensi penularannya tinggi tetapi  pihak berwenang belum mengeluarkan ketetapan. Kecuali Jakarta dan Solo. Untuk DKI, Anis Baswedan sudah mengeluarkan Seruan Gubernur dan untuk kota solo wali kota sudah menetapkan wilayahnya sebagai daerah KLB covid-19.

 Selain dua kota itu umat Islam mengalami dilema. Jika tidak berangkat shalat jamaah dan jum’at yang berwenang belum  mengeluarkan ketetapan. Sementara jika tetap shalat di masjid takut ketularan korona. Maka membuat barisan shalat yang berjarak satu meter menjadi pilihan. 

 Masalah kemudian muncul, apa boleh shaf shalat memakai social distancing seperti itu ?.  Untuk menjawab pertanyaan tersebut berikut saya kutibkan pendapat imam Nawawi dalam kitab al Majmu’.

يشترط لصحة الاقتداء علم المأموم بانتقالات الامام سواء صليا في المسجد أو في غيره أو أحدهما فيه والآخر في غيره 
Syarat sahnya berjamaah itu makmum mengetahui berubahan gerakan imam, baik itu shalat di masjid atau di tempat lain. Atau salah satu pihak ada di masjid dan yang lain di luar masjid.

 Ketika  makmum mengetahui perubahan gerakan imam, baik dengan melihat langsung, mendengar suaranya atau mengetahui dari makmum yang lain. Maka shalat jamaahnya sah. Menurut jumhur ulama jarak makmum dengan imam tidak lebih dari 300 dzira (14,4 km).

 Tidak ada syarat, sahnya shalat itu barisannya harus rapat. Seperti juga  terjadi di  masjid haram. Makmum  terpencar di  mana-mana. Di pinggir jalan, di trotoar, di depan toko bahkan di lorong-lorong yang cukup jauh dari masjid. Banyak yang membuat barisan tetapi tidak sedikit yang berdiri sendiri, karena space yang sempit.

 Walhasil, shalat dengan shaf social distancing itu sah. Tetapi memang tidak sempurna.  Sebagaimana orang yang shalat sambil duduk. Shalatnya sah walupun tidak sempurna. Soal pahala, Allah lebih tahu mana yang pantas mendapatkan balasan istimewa.

Ditulis oleh Tim Suara Cendekia.

Jumat, 27 Maret 2020

PENANGANAN STIGMA DAN HANYA ICON

Berita by admint

    Direktur Politeknik Medica Farma
          Syamsuriansyah, S.Pd.,M.Kes.

Opini

Pengaruh secara psikis yang dialami masyarakat yang terdampak mendapatkan penolakan dan perlakuan yang berbeda sehingga sulit untuk mencari pertolongan segera. Kondisi fisik mereka yang rentan ditambah beban psikis memberikan dampak pada kondisi kesehatan mental mereka hanya karena gara gara wabah suatu penyakit.


Diskriminasi semakin terasa dengan maraknya berita-berita HOAX, banyaknya para buzzer berita  yang menyebar semakin memperparah keadaan untuk menguatkan pandangan dan pikiran negatif yang diperoleh.


Bahaya dari kesehatan jiwa ini harus mendapat perhatian penuh untuk seluruh masyarakat. Peningkatan kesadaran tentang kesehatan jiwa juga harus didukung secara penuh melalui pendidikan dan penyebaran informasi melalui media sosial ataupun kampanye secara langsung. Sistem yang ada di Indonesia harus didukung dengan pelayanan yang komprehensif.


Stigma negatif harus ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan polemik dan memberikan beban psikis bagi penerima stigma. Masyarakat harus diberikan kesadaran secara utuh meliputi kesehatan jiwa, bagaimana membangun lingkungan masyarakat yang suportif, membangun pola asuh yang tepat, dan dibutuhkan fasilitas layanan kesehatan jiwa. Hal ini sangat penting mengingat kesehatan jiwa merupakan bagian inti dalam kondisi sehat yang holistik.


Melawan stigmatisasi harus dimuai dari sendiri dan diajarkan dengan baik dalam keluarga. Mulai dari ‘positive think’ akan melahirkan pandangan untuk menyikapi hal-hal dengan perspektif yang lebih luas dan masuk akal. Mulailah dari langkah yang terkecil yaitu ‘care atau peduli’ maka jarak dengan stigma akan sangat jauh. Perhatikanlah dari kesehatan jiwamu sendiri dan orang terdekat dan segera sikapi dengan baik bila ada gejala-gejala yang mengarah ke sisi negatif.

Salam hormat
Ttd

Syamsuriansyah Sadakah

Direktur Politeknik Medica Farma Husada Mataram
kandidat Doktor  Ilmu Kesehatan Masyarakat
Universitas Hasanuddin Makassar

TPQ Al - Mubarraq : Mutiaranya Desa Bolo Madapangga

Bima, SC.News.- Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kecamatan Madapangga dimulai Jum’at (20/3) lalu ditutup secara resmi oleh Kepala Wilayah Kecamatan setempat, Mohammad Saleh pada Kamis malam (26/3).

Pada momentum bernuansa Islami itu, Kafilah Desa Bolo yang didominasi Santri dan Santriwati TPQ Al - Mubarak mampu menjadi jawara dan mengantar desa setempat sebagai Juara Umum dengan total medali sebanyak 20 dan rincian 10 Emas, 5 Perak dan 5 Perunggu.
Foto: Camat Madapangga Mohammad Saleh dan Kades Bolo Muhtar saat serah terima hadiah
“Prestasi tersebut tidak terlepas dari tangan dingin Pembina TPQ Al – Mubarak yakni Ustadz Ahmad Suherman, sehingga TPQ setempat patut menjadi Dewi Fortuna bagi Desa Bolo”

Salah satu orang tua Santriwati, Muhammad Khardi mengatakan, Santri dan Santriwati TPQ Al – Mubarak selalu meraih prestasi membanggakan setiap ajang STQ maupun MTQ tingkat Kecamatan Madapangga. “Bukan saja STQ di Ndano, pada MTQ di Tonda tahun sebelumnya Santri dan Santriwati TPQ Al – Mubarak membawa harum nama Desa Bolo yakni keluar sebagai Juara Umum,” ujarnya, Jum’at (27/3).

Sambung Muhammad Khardi, dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pembina TPQ Al - Mubarak, Ustadz Ahmad Suherman beserta istrinya (Ustadzah Arafah, red). Karena berkat kesabarannya mendidik para Santri dan Santriwati sehingga tampil maksimal saat berada di mimbar tilawah,” tutur dia.

Diharapkannya, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dapat memperhatikan TPQ Al – Mubarak. Sehingga proses mendidik anak yang ada di desa setempat menuju generasi berkarakter akhlaqul qarimah terwujud nyata. “TPQ Al – Mubarak adalah pencetus generasi Qur’ani di Bolo dan umumnya Kecamatan Madapangga. Sehingga pantas diberikan perhatian oleh pemerintah,” pungkasnya.

Foto: Kegiatan di TPQ Al - Mubarak
Pembina TPQ Al - Mubarak, Ustadz Ahmad Suherman mengungkapkan, rasa bangga dan haru tidak dapat disembunyikan. Pasalnya, dari 21 peserta yang diutus hanya 1 orang yang tidak masuk final. “Prestasi ini tidak diraih begitu saja. Tapi peserta dikarantina untuk diberikan pembinaan ekstra. Alhasil, mereka mampu melewati dengan baik dan pada akhirnya sukses naik podium untuk menerima hadiah,” ujar Ustadz Ahmad Suherman.

Foto: Pembina TPQ Al - Mubarak Ustadz Ahmad Suherman dan Qori Internasional H. Darwis Hasibuan
Dijelaskannya, untuk memotivasi para Santri dan Santriwati, TPQ Al – Mubarak mengadakan lomba STQ tiap tahun supaya merangsang mental. Sehingga saat tampil pada STQ tingkat Kecamatan mereka tidak demam panggung atau gerogi. “Kita juga sering undang Qori Internasional hadir di TPQ. Semua itu untuk memotivasi Santri dan Santriwati,” bebernya.

Foto: Qori Internasional H. Salman Amrillah dan Qori Cilik Alam Mubarak
Pesan Ustadz Ahmad Suherman, kepada seluruh Santri dan Santriwati yang telah meraih prestasi gemilang pada hajatan STQ tahun ini tidak merasa puas dengan kesuksesan ini. Tapi harus mengasah kemampuan sehingga pada saatnya nanti mampu mengulang prestasi seperti saat ini. “Jangan bangga dulu dengan apa yang diraih saat ini. Tapi tetap ikhtiar untuk berlatih dan latih sehingga sukses meraih impian,” tutupnya.

Penulis: Tim Suara Cendekia.