Para pekerja tngh
selesaikan pekerjaan
SWARACENDEKIA, news., Tambora,- Alhamduulillah paska pemeriksaan by Tim Inspektorat Kabupaten Bima Rabu, (2/4) mantan Kepala SMP Negeri 2 Tambora, Nukman, sejak kamis, (3/4) turun mengerjakan kembali yang tersisa berdasarkan instruksi Inspektorat Kabupaten Bima untuk kegiatan rehab ringan dengan tingkat kerusakan minimal.
Pelaksana tugas (PLT), SMP Negeri 2 Tambora, Sunaitin, S.Pd. mengatakan alhamduulillah Bapak Nukman dengan segala daya dan upayanya kemarin hadir di Kawinda Toi untuk mulai menyelesaikan segala pekerjaan pekerjaan yang tertunda dan memenuhi harapan tim inspektorat Kabupaten Bima, katanya.
Bahkan, untuk menuntaskan semua yang tersisa beliau sudah memberikan kepada kami kepercayaan dan surat kuasa penuh, jadi bapak bapak inspektorat jangan khawatir semua item yang menurut temuannya belum beres dan selesai, akan kami selesaikan secara bersama sama dengan pak nukman secara kekeluargaan dan secara adat, kata Bu Tin sapaan akrab Kepala SMP N 2 Tambora pada Swara Cendekia, Selasa pagi (7/4).
Dok.by SwaraCndkia
Sunaitin, menambahkan dirinya telah menerima material dan sejumlah bahan untuk melengkapi item yang belum lengkap dari proyek rehab ringan tahun 2019 tersebut, termasuk pengadaan meublair akan saya adakan karena sudah ada jaminan yang kami pegang dari pak nukman bahkan beliau sangat baik, kooperatif akan hal ini dan tidak ada sama sekali keraguan padanya, ungkapnya di kawindatoi.
Dihubungi ditempat terpisah, Nukman meng iyakan apa yang disebutkan oleh ibu sunaitin, iya memang benar kata Kepala SMPN 2 Tambora itu, bahwa saya sudah menyerahkan semuanya yang tersisa untuk menyempurnakan kekurangan yang ada termasuk ongkos tukang dan lain lain termasuk bahan dan alat untuk menunjang kelengkapan kegiatan sesuai amanat dan perintah Inspektorat Kabupaten Bima saat dirinya diperiksa di Kantor Inspektorat Rabu,(2/4) dengan fokus persoalan kegiatan DAK Fisik 2019.
Iya, saya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan itu hingga tuntas dan waktu yang diberikan selama lima belas hari sejak tanggal ditetapkan kata nukman dan waktu lima belas hari itu bukan saya yang menentukan melainkan tim inspektorat yang telah memeriksa dan mengaudit hasil pekerjaan saya, dan mudah mudahan kepercayaan yang telah saya kuasakan kepada ibu tin ini benar benar dilaksanakan tepat pada waktunya dan benar benar kepala sekolah tsb melaksanakannya karena saya sudah mempercayakan kepada beliau untuk melanjutkan kegiatan tersebut dengan dukungan finansial dan alat seadanya tanpa mengurangi sedikitpun harapan harapan dari bapak bapak tim pemeriksa inspektorat, tutup nukman.
(TIM SWARA CENDEKIA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar