Cari Blog Ini

Kamis, 09 April 2020

Lagi, Kasus Mal Admint Penjualan SK Honda Bertambah Menjadi 2 Orang di Tambora

Berita by admint

                   Doc.  on facebook

SC.news.Tambora.-  Lagi, kasus malt admint, penjualan surat keputusan (SK) honorer daerah di jajaran Dikbudpora Kabupaten Bima melalui UPT Tambora kini mulai berkembang, sebelumnya juga pernah diberitakan terduga oknum pelaku mal administrasi adalah mantan Ka. UPT yang kini menjabat sebagai plt. salah satu SMP Negeri di Tambora dengan inisial  'I', Bung Iwan itulah nama akun facebook yang mengupload temuan dan hasil investigasinya terkait kasus itu, Kamis, 9/4/2020 di Tambora.


Menurut Aktivist Berkarya, Bung Iwan ada dua orang yang menjadi korban praktek mal administrasi di Tambora, Kepala Sekolah di perintah oleh atasan yang lebih tinggi yakni Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima terkait soal itu.
                  Foto. SK malt admint

" By name by addres, ada ATM, ada SK demikian curhatan dan kicauannya di sosmed atas akun bernama Bung Iwan dengan warna latar dan background profil kuning membahana".  --------- Dikbudpora Kecamatan Tambora ---------
Dugaan oknum  menarik SK dari 2 orang guru Honda dan di alihkan pada 2 org guru sekolah dasar  SoNae dan Kawinda Toi
Penarikan SK di ikuti dgn penarikan ATM, buku tabungan BRI, Nomor PIN serta guru terpencil. identitas pelaku serta oknum guru sdh teridentikasi
#Kata_Oknum_Atas_Perintah_Dinas_Kab
#Oknum_Guru_pengganti_Perempuan

Dirinya, mengaku sudah merapikan data data oknum yang telah melakukan praktik yang merugikan tenaga pendidik anak anak bangsa yang diandalkan mencerdaskan kehidupan bangsa namun fakta berbicara lain.

Mrk dengan jujur mengungkap semua kejadian bahkan tdk mengerti kenapa oknum pimpinan melakukan ini pada mrk. Tekadnya  mencari keadilan sampai tuntas. Keseriusan pun di buktikan oleh  mrk dgn membubuhkan tandatangan keterangannya.

#Investigasi_9_April_2020
#Kalian_Aset_Bangsa_Yang_Terbuang_Krn_Keserakahan.


" sabar dulu mas , tunggu saya kelar melakukan investigasi kasus ini baru kita buat berita, katanya sembari mengingatkan crew swara cendekia untuk tidak dulu mengekspose soal ini sambil menunggu rampung semua, tambahnya melalui messenger.

Ketika ditanya apakah oknum ini sama dengan yang diberitakam sebelumnya oleh media ini?, iwan dengan gamblang mengatakan ini yang di SMP Negeri 3 Tambora mas bukan 1 dan bukan lainnya,

"Untuk SMP N 3 Tambora ini mas, bahkan sudah masuk kejaksaan , terangnya melalui measenger akun pribadinya. Dan namanya berinisial 'KN', ungkaonya.

Adapun korban dari kasus ini sebanyak dua orang atas nama Amirullah, S.Pdi.  dan Adi Ardiansyah, S.Pd. sama sama mengabdi  di unit kerja yang dinaungi UPT Dinas Dikbudpora Kecamatan Tambora, dibawah kendali saudara mas Joni H Kahimuddin, S.Pd.,M.Pd., adiknya saudara Iskandar yang kini menjabat Kepala Desa Kawinda Toi Kecamatan Tambora.

" iya benar kasus ini bang, bahkan saya sempat menuliskan kronologinya melalui buku harian saya sumpah bang ada di buku diary saya kronologinya, ungkap adi .

Jadi kasus ini ada kaitannya dengan yang di SMPN 1 Tambora, keduanya ada keterkaitan bahkan data datanya sudah lengkap, menurutnya ini wajib diusut tuntas hingga ke atas, iwan mengakui bahwa mereka dibawah tidak berani melakukan praktik seperti ini jika tidak ada perintah dari atas, jelas ini ada instruksi langsung Kepala Dinas dan ada uangnya bahkan barang bukti , saksi serta korbannya ada mas, pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada yang bisa dikonfirmasi, mantan Kepala SMPN 3 dan Plt Kepala SMPN 1 Tambora ketika dihubungi  dalam keadaan tidak aktif dan Selular Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin HI, S.Sos., sedang dialihkan dan diluar jangkauan, begitulah yang terdengar dari nada sambung ketika dihubungi untuk dimintai tanggapannya terkait kasus ini.

(TIM)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar