Cari Blog Ini

Rabu, 06 Mei 2020

Gaji Ke-13 PNS Ditunda Sudah Ketok Palu, Kementerian PAN-RB Kini Tegaskan ASN yang Nekat Bepergian Tanpa Izin Bakal Dijatuhi Hukuman Disiplin

Gaji Ke-13 PNS Ditunda Sudah Ketok Palu, Kementerian PAN-RB Kini Tegaskan ASN yang Nekat Bepergian Tanpa Izin Bakal Dijatuhi Hukuman Disiplin

Tiur Kartikawati Renata SariRabu, 6 Mei 2020 | 18:45 WIB
Gaji Ke-13 PNS Ditunda Sudah Ketok Palu, Kementerian PAN-RB Kini Tegaskan ASN yang Nekat Bepergian Tanpa Izin Bakal Dijatuhi Hukuman Disiplin
Gaji Ke-13 PNS Ditunda Sudah Ketok Palu, Kementerian PAN-RB Kini Tegaskan ASN yang Nekat Bepergian Tanpa Izin Bakal Dijatuhi Hukuman Disiplin (kompas.com)
GridStar.ID with Channels -  Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil ditunda akibat wabah virus corona.
Kini, lagi-lagi ASN harus patuhi peraturan oleh Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
PNS yang keluar dari daerahnya bisa kena sanksi. 
virus corona saat ini tengah memporakporandakan seluruh dunia termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri, virus corona masih menjadi momok yang menakutkan sehingga membuat masyarakat resah.
Karena adanya pandemi ini banyak rencana pemerintah berantakan dan harus dialihkan pada kebijakan baru untuk mengatasi covid-19.
Termasuk kebijakan untuk Aparatur Sipil Negara yang menjadi dampak dari ganasnya virus corona.
Beberapa kebijakan dari pemerintah pusat membuat ASN harus gigit jari tahun ini.
Salah satu kebijakan yang kontroversial dan membuat kaget para ASN Indonesia adalah penundaan gaji ke-13 yang harusnya diterima pada bulan Juni.
Gaji ke-13 sendiri merupakan gaji yang dikhususkan untuk para ASN yang masih memiliki anak usia sekolah untuk mendaftar sekolah atau sekadar mendaftarkan ulang sekolah anak.
Untuk penanggulangan Covid-19 yang belum juga usai, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sah akan menunda gaji ke-13 untuk dialihkan ke penanggulangan Covid-19.
Tak hanya itu saja, kemalangan yang dirasakan para ASN bertambah karena aturan dilarang mudik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Larangan mudik ini ada jauh sebelum Menkeu Sri Mulyani menegaskan tak ada gaji ke-13.
Seakan menambah daftar kemalangan ASN, Kementerian PAN-RB ternyata memberikan sepaket kebijakan yang harus ditaati ASN.
Dilansir dari Kompas.com, para ASN selain tak bisa mudik juga dilarang mengambil cuti.
Hal itu sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 46/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"ASN dilarang mengajukan cuti dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) tidak boleh memberikan cuti bagi ASN. Namun ada beberapa pengecualian," terang Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit Kementerian PAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono dalam keterangannya, Minggu (3/4/2020).
Pemberian cuti bisa dikabulkan apabila cuti yang diajukan sangat mendesak, seperti, cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti alasan penting.
Cuti karena alasan penting ini hanya bisa dikabulkan jika benar-benar darurat, seperti keluarga sakit keras atau salah satu sanak saudara meninggal dunia.
Beda halnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya mendapatkan cuti melahirkan dan cuti sakit saja.
Pemberian cuti diterapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.17/2020 ini adalah revisi dari PP No. 11/2017 mengenai Manajemen PNS dan PP No. 49/2018 mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
PPK instansi harus mengawasi ASN dalam pemberian cuti sekaligus memastikan ASN tidak melakukan pergerakan ke luar daerah dan/atau mudik.
Bila ada yang melanggar ketentuan ini, maka yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Tindak lanjut dugaan pelanggaran disiplin, seperti menentukan kategori, penyebab, tata cara, maupun mekanisme hukuman diatur sesuai masing-masing instansi.

Penjatuhan hukuman juga mempertimbangkan dampak bagi instansi, pemerintah, dan masyarakat.
"Penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang bepergian keluar daerah tanpa izin maka dilihat dampaknya. Apakah untuk unit kerja apakah untuk instansi, pemerintah, ataupun masyarakat," ujarnya.
Dijelaskan, pedoman penjatuhan hukum disiplin telah diatur dalam SE Kepala BKN No. 11/SE/IV/2020 tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan PP Disiplin PNS, ASN yang melanggar dapat memperoleh hukuman ringan hingga berat.
Pengelola kepegawaian diwajibkan melakukan entry data hukuman disiplin ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN.(*)
Video Pilihan
KOMENTAR

Anggota DPR RI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer jadi PNS tanpa TES.r

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Dapil Riau II, Achmad, meminta pemerintah segera mengangkat para guru honorer nonkategori menjadi PNS. Terutama bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun ke atas.

Anggota DPR RI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes

Menurut Achmad, para guru dan tenaga pendidik berstatus honorer ini sudah punya pengalaman dan memiliki masa pengabdian yang lama, sehingga pantas dijadikan PNS tanpa harus mengikuti ujian seperti pelamar umum.
"Logikanya begini, mereka guru honorer 35 plus ini diadu ujian pakai komputer dengan anak milenial tentu mereka kalah. Tetapi secara pengalaman mereka juaranya. Jadi jangan disamakan. Cukup mereka melengkapi adminitrasiranya saja," kata Adhmad, di Jakarta pada Sabtu (2/5).

Apalagi dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardknas) yang diperingati di tengah suasana pandemi wabah corona virus baru (Covid-19), maka sudah selayaknya pemerintah mengapresiasi pengabdian para pahlawan tanpa tanda jasa itu.

"Hari ini (2 Mei) kita memperingati hari pendidikan nasional, kita berikan yang terbaik untuk mereka agar dunia pendidikan di Indonesia semakin maju dan berkembang," sebut legislator Partai Demokrat ini.

Mantan bupati Rokan Hulu dua periode ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru dan tenaga pendidik di tanah air, tanpa membedakan statusnya apakah PNS maupun honorer, yang telah berjasa dalam mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa ini.(fat/jpnn)

sumber: www.jpnn.com

Anggota DPR RI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer jadi PNS tanpa TES.r

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Dapil Riau II, Achmad, meminta pemerintah segera mengangkat para guru honorer nonkategori menjadi PNS. Terutama bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun ke atas.

Anggota DPR RI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes

Menurut Achmad, para guru dan tenaga pendidik berstatus honorer ini sudah punya pengalaman dan memiliki masa pengabdian yang lama, sehingga pantas dijadikan PNS tanpa harus mengikuti ujian seperti pelamar umum.
"Logikanya begini, mereka guru honorer 35 plus ini diadu ujian pakai komputer dengan anak milenial tentu mereka kalah. Tetapi secara pengalaman mereka juaranya. Jadi jangan disamakan. Cukup mereka melengkapi adminitrasiranya saja," kata Adhmad, di Jakarta pada Sabtu (2/5).

Apalagi dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardknas) yang diperingati di tengah suasana pandemi wabah corona virus baru (Covid-19), maka sudah selayaknya pemerintah mengapresiasi pengabdian para pahlawan tanpa tanda jasa itu.

"Hari ini (2 Mei) kita memperingati hari pendidikan nasional, kita berikan yang terbaik untuk mereka agar dunia pendidikan di Indonesia semakin maju dan berkembang," sebut legislator Partai Demokrat ini.

Mantan bupati Rokan Hulu dua periode ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru dan tenaga pendidik di tanah air, tanpa membedakan statusnya apakah PNS maupun honorer, yang telah berjasa dalam mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa ini.(fat/jpnn)

sumber: www.jpnn.com

"VAKUMNYA PENDIDIKAN DAERAH DITENGAH PANDEMIC COVID-19, BISA MEMICU LOST GENERATION"

Opinion by writer

                       Nukman, M.Si.

Penulis adalah
Nukman Mukhtar
Alumni Magister Sains
Kebijakan Publik.

Kebijakan Pendidikan yang dikeluarkan Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim melalui surat email dll rupanya begitu begitu saja, kurang ditanggapi dan diseriusi, seakan akan dan seolah olah saja ditataran implementor kita,  tidak begitu dihiraukan oleh sejumlah elit pendidikan di daerah selama tanggap darurat non bencana alam Corona Viruse Disease (Covid-19), guna mengajak semua pemangku pendidikan daerah untuk memaksimalkan edukasi melalui daring, luring, webinar , zoom meeting dll serta jasa online with high techno edukatif yang ada, penulis bisa memastikan itu dari pengamatan dan analisis selama masa covid ini berlangsung, sederhananya misalnya di kota maupun kabupaten atau daerah kita masing masing tatkala keluar kebijakan stay home, work for home, dll langsung passive without action hanya icon itu dan gregetannya nol dilapangan dan media,  bahkan terasa hambar dan omong kosong selama pandemik berlangsung.

Salah satu contoh misalnya memanfaatkan media radio dan media televisi lokal maupun regional untuk dimanfaatkan dalam penyebarluasan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, wawasan dan horizon warga sekitarnya terutama warga pendidikan yang dipimpinnya tidak hanya penugasan online with gurunya,

Harusnya dinas bikin MOU dengan penguasa televisi dan radio lokal yang ada untuk membantu penugasan online yang dilakukan tenaga pendidik dijajaran yang dipimpinnya bukan malah kosong melompong begini, khan ada anggaran.

Jika sudah terkoneksi maka seluruh perangkat dan piranti bebas mengakses ilmu pengetahuan dan wawasan serta berdialektika action dalam proses belajar mengajar yang menyenangkan melalui televisi dan radio lokal yang ada tanpa harus membeli android atau menghabiskan uang saku buat voucer paket internet dll.

Jadi, siswa dan gurunya pasti tau apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya dalam membelajarkan anak anak bangsa dengan murah mudah praktis serta efisien selama wabah korona menghinggapi kita semua.

mengakses layanan melalui teknologi alternatif seperti radio dan televisi sebenarnya sangat bagus dan alternatif terbaik saat ini, apalagi kita sudah sama sama memiliki android yang canggih ditangan kita masing masing dengan sejumlah fitur dan aplikasi yang sangat menarik, tentu akan membantu mempermudah mendapatkan jaringan dan akses radio maupun tv lokal setempat, dimana posisi kita dalam posisi menjaga jarak antara satu dengan yang lain work from home, social distancing, dan psbb.

 Situasi kondisi ini hanya dimanfaatkan untuk berdiam diri saja. Sementara di kota kota lain terlaksana dengan baik , hanya kita saja yang malas memanfaatkan tekhnologi didekat n sekitaran kita.

Para ilmuwan kesehatan memprediksi pandemik ini belum bisa berakhir dengan mudah mewabahnya, mereka menilai jika pola hidup dan perilaku ummat manusia dibumi belum menunjukkan bisa berubah seperti membiasakan pola hidup sehat dan lain lainnya termasuk mengubah kultur dan persepsi maka pandemik covid diprediksi bakal lama dan terus mengintai kita sepanjang saat dan waktu.

Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim melalui rilisan terbaru menyatakan akan memperpanjang masa darurat untuk dunia pendidikan RI bahkan hingga akhir tahun ajaran ini. Ini menandakan perluasan wabah sudah sangat serius dimata ellite kita dan saatnya kita selaki rakyat yang wajib taat kepada pemimpin mentaatinya termasuk menjalankan keinginan dan harapan serta cita-cita mas menteri yang mulia melalui kebijakannya.

Hemat saya yang terjadi ini Kepala Dinasnya hanya keluarkan himbauan tanpa adanya follow up program di lapangan yang bisa di monev pada akhirnya sudah sejauhmana output input proses serta outcomes selama pandemik berlangsung, itu harus ada laporan jangan sampai kendor dan
ikut ikutan lemas berpuasa menjadikan ibadah sebagai kambing hitam alibi juga tidak baik dan dengan alasan covid, tidak semua tetapi hampir rata - rata pemangku kepentingan terkait implementasi kebijakan publik pendidikan kini banyak yang hambar bahkan mau seakan akan mau mati suri saja adanya.

Solusinya saat ini, kepala dinas itu harus mengeluarkan kebijakan menindaklanjuti kebijakan mas menteri di pusat agar proses kbm itu tetap berjalan sesuai keadaan.

Tidak cukup dengan keluarkan himbauan agar tetap berada dirumah ditambah pemberian tugas tugas yang menumpuk kepada peserta didik , itu sangat jauh panggang dari api mewujudkan kualitas dan mutu pendidikan. Cara belajar daring dan luring onl itu membutuhkan media media lain yang menopangnya sebab sifatnya murah dan efisien serta tidak memerlukan biaya yang sangat tinggi.

Kekhawatiran kita saat ini anak anak blunder dengan android dan guru terhipnotis dengan keadaan sementara kasek sibuk dengan urusannya yang tidak selesai selesai sedangkan pengawas dan kadisnya sibuk meningkatkan elektabilitas namun nihil terobosan, giat giat yang diteladani dan diharapkan akan sangat membantu progress edukatif itu sendiri.

Kekhawatiran tambahan saya adalah kita akan mengalami lose knowledge and value of human beings selama pandemic covid-19.Pemerintah daerah mestinya mengetahui tentang kemajuan pendidikan online yg sudah diinstruksikan oleh kementerian pendidikan, agar sejauh mana perkembanganya selama pandemik C19. terkait media radio & televisi lainya itu sebenarnya sngat bermanfaat untuk memberikan edukasi kepada anak anak didik, guru pembelajar dan pengawas sebagai supervisor belajar merdeka saat sekarang. Tapi mau nggak pemerintah terkait ingin memanfaatkan media itu?


Pemda harus punya political will dan regulation well guna menyangga kebijakan sentral bukan malah melakukan pembiaran dan masa bodoh akan fakta dan kenyataan di lapangan, segeralah berfikir strategis taktis mengambil kebijakan yang berguna bagi publik agar keberadaannya sangat dirasakan oleh dunia pendidikan di daerahnya.

Saya yakin saat ini tidak ada sekolah yang memanfaatkan radio dan televisi lokal yang ada semacam swara mahardika, Lombok FM, Sumbawa FM, Dompu FM, BIMA FM, Radio Mbojo dll untuk dijadikan sebagai wahana belajar dan edukasi dan justru saya melihat banyak yang pasif secara massive selama masa pandemik ini berlangsung, semoga kadisdikbud dimanapun berada bisa link and match dengan sistim dan keadaan yang force majeure bukan memanfaatkan situasi ini untuk libur dan kehabisan fikiran untuk berkreasi menyiapkan generasi gemilang dan membangun serta menguatkan indeks sumber daya manusianya melalui pemanfaatan sumber daya pendukung apa saja dilingkungan sekitarnya.

Semoga Covid-19 cepat berlalu dan kita tetap semangat berusaha dan berikhtiar sebagai khalifah fil ardh dan masa masa kritis ini tidak mematikan nyali, usaha dan kreatifitas kita dalam melayani publik dengan sesungguhnya layanan bukan sebaliknya, sebab semua yang kita lakukan saat ini adalah modelling untuk anak cucu kita mulai dari yang duduk dibangku PAUD, TK, SD,SMP hingga SMA, jika saja transfer ilmu dan science with technology dari kita semua secara mumpuni tidak all out dilakukan maka bukan tidak mungkin 'lost - generation' yang dikhawatirkan akan benar benar menimpa anak bangsa yang pada akhirnya kita sudah tidak memiliki lagi generasi penerus yang melanjutkan perjuangan kita sebagai para orang tuanya, sadarilah ini semua, sepele dan sangat tidak terasa adanya.

Selamat berpuasa
Semoga berkah.....
Dan Mohon Maaf Lahir Bathin🙏

Senin, 04 Mei 2020

Nukman Minta Bupati Bima Segera Ajukan Surat Restrukturisasi Pinjaman ASN, DPRD, THL pada Perbankan

Opini by writer


Opini

Penulis adalah
Alumni Kebijakan Publik
Universitas Wijaya Putra

Awal tahun 2020 menjadi awal tahun yang sangat berat bagi masyarakat dan pemerintah, bukan hanya di Indonesia, tapi dirasakan hampir di seluruh negara  di dunia. Kemunculan virus jenis baru yang bernama Corona Viruse Disease ini sangat membuat  terpukul keadaan semua pihak.

Keadaan kita hari ini persis sama dengan saat saya menjadi mahasiswa tahun 1998 dimana krisis multidimensi menerpa RI dengan harga rupiah terhadap dollar AS saat itu hampir menembus angka Rp 20.000/ per dolar AS., keadaaan sangat runyam diperparah lagi oleh konflik horisontal beragama antara muslim dan nasrani saat itu yang dikenal dengan tragedi 131 di lombok. Sedikit saya kisahkan peristiwa 131 itu maksudnya keadaan yang terjadi pada tanggal 31 januari kala itu hampir mirip dengan keadaan wabah corona yang menghebohkan dunia kita saat ini, dimana setiap orang hanya bisa mengisolasi dirinya dirumah, hanya bisa terkunkung dalam kamar tanpa bisa mencari nafkah, nah persis sudah dengan kondisi riil hari ini, cuman saat itu status penulis sebagai mahasiswa dan masih mending karena ada orang tua yang mengirimi beras, uang belanja sehingga kita mampu hidup di kampung orang (rantauan).

Pemerintah saat ini lagi diuji bahkan kita semua tengah diuji Allah dengan sebuah wabah, hanya dengan sebuah wabah penyakit alhamdulillah kita sudah kewalahan dan payah.

Kalau disetujui oleh Bupati Kabupaten Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E. saya sangat mengharapkan kepada beliau agar segera melayangkan surat permohonan restrukturisasi pinjaman bagi aparatur sipil negara (ASN), Anggota DPRD, dan Tenaga Honor Lepas (THL) kepada sejumlah perbankan di Bima, seperti PT.Bank NTB Cabang Syariah Cabang Bima, BNI, Mandiri, dll.

Saya melihat kebijakan itu ada dasar hukumnya yakni berdasarkan peraturan pemerintah RI nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar  dalam rangka percepatan penanganan corona viruses disease 2019, kemudian keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 12  tahun 2020 tentang  Penerapan Bencana non Alam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional yang menimbulkan implikasi pada aspek sosial, dan ekonomi terhadap masyarakat luas.

Salah satu yang mengalami dampak secara langsung adalah ASN, anggota DPRD, dan tenaga harian lepas (THL) mengalami penurunan pendapatan akibat kurangnya aktifitas kegiatan  yang kita lakukan sementara disisi lain terjadi peningkatan biaya hidup / konsumsi rumah tangga sehingga keadaan ini berdampak juga pada kemampuan aparatur sipil negara (ASN). DPRD dan THL juga dalam menyelesaikan persoalan angsuran pinjaman bank perbankan.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka pemerintah Kabupaten Bima wajib mengajukan permohonan untuk penangguhan pemotongan angsuran pinjaman ASN, DPRD, Pegawai THL di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima  selama tiga bulan yaitu Mei, Juni dan juli.

Bupati Bima menurut hemat saya segera mengajukan itu sebab otoritas jasa keuangan  (OJK) pun saat ini memahami keadaan dan kondisi kita, sekiranya jadi bahan pertimbangan pihak perbankan dalam melaksanakan kebijakan, bahkan Perppu 1  Tahun 2020 mengisyaratkan juga untuk mensiasati keadaan sesuai dengan pandemi global.

Langkah ini wajib dilakukan Bupati Bima mengingat kondisi dan keadaan Kabupaten Bima  yang masih berstatus zona merah pandemik Covid-19 apalagi positif corona masih ada, selain itu himpitan kebutuhan hidup makin hari makin terasa oleh kita semua mengingat saat ini sudah tidak bebas lagi mencari rezeki sebagaimana biasanya semuanya sudah dibatasi
Ruang gerakan untuk itu, sementara memenuhi kebutuhan hidup suatu hal yang mendasar dan niscaya adanya.


Manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain (Zoon Politicon), tanpa melakukan interaksi satu dengan yang lain (Simbiosis Mutualisme) dan interaksi satu dengan yang lain ( interaction for social statuty) semua itu wajib terjadi sebuah hukum kausalitas dari takdir dan hirarki adanya dan di ciptakannya manusia.

Pemkab Bima harus belajar dari Kota Bima dibawah kepemimpinan H.Muhammad Lutfi, S.E. yang telah banyak menoreh raihan dan prestasi yang cukup baik mulai dari tata cara pengelolaan keuangan daerah hingga keberhasilannya menjadikan kotanya bebas dari pasien covid-19. Itu semua pelajaran buat pemkab termasuk study tiru bagaimana cara dan sikap pemkot bima selama menghadapi pandemik ini, penulis sarankan demikian karena sedikit ada gaya kepemimpinan dan perilaki birokrasi yang berbeda antara keduanya padahal mereka berada pada demarkasi dan titik kulminasi yang sama.

Wallaahuallam Bishawab Semoga Bermanfaat dan terinspirasi yang selanjutnya ada maslahat untuk kehidupan kita bersama aamiin.....



Penulis : Alumni Kebijakan Publik
                 pada UWP Surabaya.
               

PTK BAHASA INGGRIS KELAS VII OLEH NU'MAN, S.Pd.

Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

ABSTRAK

Penelitian tindakan kelas ini dilatarbelakangi oleh rendahnya nilai mapel Bahasa Inggris, khususnya pada aspek pemahaman siswa siswi pada pelajaran Bahasa Inggris. Bahasa Inggris bagi sebagian besar siswa  adalah  mata pelajaran yang tidak disukai . Hasil survei sederhana yang dilakukan peneliti setiap awal  tahun,  jika ada  pertanyaan  mata  pelajaran apa yang disukai siswa, maka jawabannya hampir 70 % siswa menjawab selain mata pelajaran Bahasa Inggris. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar Bahasa Inggris pada pokok bahasan memberi dan meminta informasi terkait nama dan jumlah binatang, benda, dan bangunan publik yang dekat dengan kehidupan siswa seharihari, sesuai dengan konteks penggunaannya. yang dilakukan dalam 2 siklus, dengan menggunakan metode problem based learning. Penelitian ini dilaksanakan padabulan September sampai November 2019, bertempat di kelas VII SMPN 4 Madapangga Kabupaten Bima.  Jenis penelitian adalah Penelitian Tindakan Kelas dengan dua siklus yang terdiri dari dua kali pertemuan dalam satu siklus, setiap siklus terdiri dari: perencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan refleksi.Teknik dan alat pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan Lembar Kerja Peserta Didik, daftar nilai dan lembar observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan metode problem based learning tejadi suasana pembelajaran yang menyenangkan sehingga hasil belajar siswa meningkat, yaitu dari hasil siklus I ke Siklus II terdapat peningkatan, pada siklus 1 jumlah siswa yang mendapat nilai tuntas adalah 14 siswa atau 46.66 %, nilai tidak tuntas pada siklus 1 adalah 16 siswa atau 53.33 %, sedangkan pada siklus 2 terjadi peningkatan nilai tuntas yaitu menjadi 24 siswa atau 80 % terjadi peningkatan 21.67 %. Disimpulkan bahwa metode problem basewd learning dapat meningkatkan hasil belajar mapel Bahasa Inggris.


Kata kunci: Hasil belajar, memahami, metode problem based learning




Minggu, 03 Mei 2020

AMBURADULNYA BASIC DATA TERPADU DALAM PENANGANAN COVID-19 DI KABUPATEN BIMA

Opini by writer


             

Opini

"AMBURADULNYA BASIC DATA TERPADU DALAM PENANGANAN COVID-19 DI KABUPATEN BIMA"
 
   Oleh. Nukman Mukhtar, M.Si.


Awal tahun 2020 menjadi awal tahun yang berat bagi masyarakat dan pemerintah. Bukan hanya di Indonesia, tapi dirasakan hampir seluruh Negara di dunia. Kemunculan virus jenis baru yaitu Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di akhir tahun 2019 menyebar dengan cepat ke seluruh belahan dunia. Indonesia sendiri baru terkena dampak virus ini diawal tahun 2020, dengan kenaikan pasien positif semakian bertambah signifikan setiap harinya terutama di kota Jakarta. Hal ini berdampak pada semua sektor, baik pekerja buruh lepas sampai ke pegawai kantoran. Untuk memutus tali penyebaran virus Covid-19 ini pemerintah menetapkan sementara untuk bekerja dari rumah (work from home) bagi karyawan kantor atau yang memungkinkan membawa pekerjaannya ke rumah. Mulai dari Pemprov, Pemkab dan Pemdes melakukan pencegahan dengan menyemprotkan desinfektan di tempat umum dan fasilitas umum.


Bagaimana dengan Kabupaten Bima?

Kabupaten Bima menganggarkan sebesar 79 milyar (per Mei 2020) untuk menangani kasus Covid-19. Seluruh kecamatan bahkan desa di Kabupaten Bima dihimbau untuk melakukan penyemprotan di lingkungan masing-masing.

Lalu saya dapat tambahan lagi informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Bima, akan menggeser Rp 50 miliar anggaran belanja langsung dan tidak langsung untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Bima.

Rencana ini disampaikan Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima,  Drs H Taufik HAK MSi, saat ditemui wartawan di ruangan utama rapat Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu 22 April 2020 beberapa hari lalu
Taufik mengatakan, saat ini Pemkab merencanakan pemotongan dari DAU sebesar Rp 50 miliar. Anggaran sebesar ini, akan digunakan untuk penanganan covid-19 selama tiga bulan ke depan mulai dari Bulan April hingga Juni 2020. pergeseran sebesar Rp 50 miliar ini sementara dan masih akan ada lagi pergeseran anggaran selanjutnya yang bersumber dari dana pembangunan fisik di Kabupaten Bima.

Dan menariknya, semua itu belum cukup, saya mendapatkan sebuah imformasi dari Kabid DPKAD melalui staf biasa di kantornya bahwa pemkab Bima mulai maret kemaren telah dengan tegas mengeluarkan kebijakan memangkas dan mengalihkan semua mata anggaran daerah termasuk untuk belanja pegawai aparaturnya misalnya mulai dari penghasilan seperti gaji pokok tunjangan keluarga,  profesi hingga THR, salah satu sumber terpercaya di DPKAD mengatakan dan menegaskan termasuk perubahan-perubahan atas apapun tidak diijinkan dan diperbolehkan oleh kabidnya saat ini termasuk melayani input dan entry data kepegawaian seperti memasukkan nilai berkala impassing pegawai karena akan dikhawatirkan akan mempengaruhi postur anggaran dan menurut mereka lebih baik dialihkan dan dipangkas atas nama covid sembilan belas.

Lalu pertanyaannya, kenapa setda bersama DPKAD beserta OPD OPD begitu rakus dan serakah memangkas dan mengalihkan anggaran daerah yang nyata nyata hak pegawainya, apakah tidak khawatir akan menimbulkan masalah baru? Terus yang kedua apakah dana dari pusat melalui droping anggaran jaring pengaman sosial tidak cukup buat dana mbojo ma mbuju ro ma mbari ini? Ataukah pejabatnya yang sangat mbere dengan anggaran itu?
Setau saya negara telah mengirim ke daerah alokasi jps dll itu mencapai miliaran dari total Rp 110 trilliun itu, apakah itu belum cukup?

Jika memang anggaran rencananya akan digeser oleh sekda berarti tidak melalui mekanisme dong, karena dewanpun sifatnya hanya diberitahu setelah semuanya acc oleh eksekutif terus dimana fungsi budgeting anggota legislasi kita dan sejauhmana keberadaannya untuk mengontrol dan memantau kemaslahatan bersama.

Saya menduga dan menilai ada yang janggal dari seluruh proses rangkaian yang ada dalam penanganan Covid-19 terutama di Kabupaten Bima akibat ketidakterbukaan manajemen pengelolaannya sejak awal oleh pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan daerah.

Tata cara mengalihkan anggaran sebagaimana yang dikatakan pak sekda pun penulis menilainya janggal harusnya pengalihan itu melalui musrenbang bukan dinyatakan sepihak hanya karena yang bersangkutan mengaku dirinya sekda, pertanyaan saya sekrang pada pemkab bima sejak kapan pemerintah melakukan musrenbangda terkait covid dan kenapa kegiatan itu tidak dilakukan secara real meeting, jika alasannya covid itu adalah sebuah alibi untuk mengelabui kebijakan anggaran sedangkan rapat rapat lainnya bahkan pengumpulan massa dalam skala besar tetap dilakukan oleh kepala daerah sampai termasuk pada giat bagi masker yang seharusnya bisa dilakukan melalui pemdes masing masing.

Kebijakan pengalihan anggaran hingga penetapan besaran anggaran termasuk kebijakan men sembakokan JPS hingga kini menurut saya belum clear, bantuan masker dll hingga parcel tenaga kesehatan itu semua masih sangat rancu belum bisa ditempatkan sesuai porsinya dan proporsionalitas adanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima mengaku ada JPS Gemilang dari Propinsi dan lain dan lain sebagainya lalu pertanyaan kita saat ini sudahkah clear dan accurately  data kependudukan yang diajukan sehingga sesuai dengan porsi anggaran bansos yang sempat minta agar tidak tumpang tindih dobel hingga fiktif adanya, agenda yang dipending oleh Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri, S.E. itu sebuah langkah tepat untuk meminimalisir terjadinya mal admint, hanya saja kebijakan berani dan tegas itu, patut pula mendapatkan atensi kita semua terutama dinas terkait yang menjadi leading sektornya bukan malah membangun pencitraan diri seolah olah giat penanganan covid ini upaya untuk meningkatkan imun warga namun yang terjadi adalah elektabilitas pribadi kadis dan lainnya untuk memelihara status quo dalam lingkaran zona nyaman dan kemapanan sehingga misi menghalau pandemik covid-19 sangat jauh panggang dari api.

Tatkala kebijakan mempending bansos yang sudah dalam posisi tinggal dicairkam itu bukan perkara yang mudah karena saat ini warga taunya tinggal menunggu cairnya uang sementara ancaman wabah sudah didepan mata. Nah, untuk mengejar kembali validnya data juga bukan perkara mudah dibutuhkan waktu yang cukup guna memproses data sebagai sebuah jaminan akuntabel dan jauh dari data ganda sebab jika saja mayoritas data sudah seperti itu maka otomatis ada anggaran yang menyertai kekeliruan dan hingga akhirnya singgah pada kantong yang bukan semestinya.

Kesimpulan
Saya berkesimpulan penanganan wabah corona di kabupaten bima belum optimal dan maksimal dilakukan hingga saat ini yang walaupun Bupati Sudah berusaha semaksimalnya untuk turut campur demi kebaikan bersama karena jauh dari SOP dan keluar Protap seperti yang dilakukan Pemerintah Pusat, Regional bahkan lokal tetangga.

Selain itu terpaparnya sejumlah korban positif covid di Kab.telah menambah memperunyam status daerah dari hijau menjadi merah dan minimnya cara pemerintah melakulan focusing agenda.

Masalah utama adalah data by name by adress yang belum beres siapa sebenarnya yang miskin dan rentan miskin. Ini yang tdk mampu di hadirkan oleh pemerintah. Dalam skala pemda juga belum mampu. Saya mendorong skpd terkait khusus dinsos utk melakukan penataan, tentunya dinsos mendampingi desa memperbaiki BDT Basic data terpadu supaya jelas siapa dapat jaring pengaman sosial (jps) ramah, gemilang, program keluarga harapan (pkh), bantuan langsung tunai (blt) pusat. Atau atau bantuan lain yang bisa membantu keluarga miskin dan rentan miskin.
Kita di Kabupaten Bima punya satuan tugas (Satgas) penanggulangan kemiskinan ketuanya Wakil Bupati Bima Drs.H. Dahlan M.Noer namun angka pooring atau penurunan kemiskinan sangat rendah  karena kita bekerja belum punya BDT yang terverifikasi, mudah mudahan dengan kejadian covid-19 kita bisa ambil pelajaran bahwa BDT yang terverifikasi sangat penting untuk meng -clearkan persoalan data kependudukan kita dan tatkala disaster dalam keadaan pandemik bahkan force majeur seperti ini kita bisa keluar dari himpitan dan sengkarut krisis yang bakal menerpa secara massive.

Penulis : Alumni Kebijakan Publik
Program Pasca
UWP.

Sabtu, 02 Mei 2020

"PLUS MINUS JPS BIMA RAMAH DAN WASPADAI OKNUM YANG MEMANFAATKAN BENCANA"

Opini by Penulis


"PLUS MINUS JPS BIMA RAMAH DAN WASPADAI OKNUM YANG MEMANFAATKAN BENCANA"

Oleh. Nukman, M.Si.
Alumni Kebijakan Publik, UWP.

Opini


Jaring pengaman sosial atau yang lebih dikenal dengan JPS ternyata membawa masalah dan persoalan baru, JPS sejak puluhan tahun yang lalu sebenarnya diikhtiarkan untuk penanganan masalah sosial pendidikan kesehatan yang membawa sengkarut ekonomi, persis seperti yang kita alami saat ini adalah merupakan solusi diatasi dengan jps sebenarnya.

Musibah bangsa saat ini bukan bencana alam tetapi non alam yang berupa virus corona (Covid-19) dimana virus itu bergerak tidak melalui udara, angin dan air serta tanah akan tetapi tertular dengan cepat dari hasil interaksi sosial sesama manusia. Hewan dan tumbuhan pun tidak juga.

Lalu, negara dengan enteng dan instan hadir ditengah pandemi Covid-19 dengan total anggaran negara sebesar 400 lebih trilliun hanya untuk mengusir corona, beserta akses dan side effectnya, yang alhasil hingga kini hasilnya belum begitu terlihat dengan jelas malah angka kematian akibat pandemik ini semakin meningkat drastis di Republik. Covid-19, sukses menjalar ke RI drngan tidak menemui kendala yang begitu berarti mengingat kultur masyarakat Indonesia yang kesadaran hidup sehatnyapun rendah ditambah pola makan yang tidak teratur turut mempengaruhi kekebalan dan daya imun tubuh yang cukup.

Covid -19 hampir dua bulan lebih masuk Indonesia setelah januari hingga maret 2020 berhasil meluluhlantakkan ribuan jiwa di Wuhan, AS, Italia dan negara asia pasifik lainnya. Kehadiran wabah ini telah terbukti menyengsarakan rakyat, bayangkan saja ber juta juta warga penduduk di sekitar lebih kurang 300 negara saat ini harus melakukan isolasi diri, social distancing dan lock down sosiologi, anthropologi serta digeser peradabannya hanya oleh sebuah virus yang hingga kini belum ditemukan faksinnya yang paten.

Sedikit meluruskan juga soal penanganan dampak dari wabah non bencana alam covid ini yang mana masih berseliweran anggapan bahwa wabah jelas ada bansos dan lain dan sebagainya namun hemat kami
tidak semua bantuan Pemerintah dikatakan BANTUAN PENANGANAN COVID19.

PKH dan BPNT merupakan Bantuan Masyarakat Miskin sebelum Wabah Covid19 ini ada.
"Hanya sedikit Ada perubahan terkait Jumlah dan waktu Pencairan"

Ada 4 Bantuan Penanganan Covid19 untuk diketahui oleh kita semua, diantaranya :

1. Bantuan pusat namanya BST,  Di ambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun SIKS-NG. Untuk Non PKH dan BPNT. Jumlah Bantuan senilai 600rb X3 bulan.

2.  JPS GEMILANG berasal dari provinsi sebanyak 100kk yg berupa sembako senilai 250rb X3 bulan

3. JPS BIMA RAMAH masing2 Desa 100 KK.  Penerima Bantuan adalah masyarakat miskin yang di data oleh pemerintah desa Realisasinya berupa Sembako senilai 200rb X3 bulan.

4. BLT DD merupakan Bantuan Langsung Tunai Desa yang menggunakan Dana Desa. Pendataannya di lakukan oleh Tim Covid19 yang sudah dibentuk oleh Desa.
Dengan alokasi 600rb Non tunai/tunai X3 bulan.

Hadirnya keempat Poin diatas Bertujuan Untuk Masyarakat Yang kena Dampak atas Wabah Virus CORONA ini.
Sampai di sini Jelas??
----------------------------------
Terus, pekerjaan yg menuntut kesabaran kita dlm memilih dan memilah..terutama rekan2 Dinas Sosial Kab Kota, untuk memastikan tdk tumpang tindihnya paling tidak ada 5 program bansos diera Covid-19 yg harus dicermati oleh teman2 Dinsos Kab Kota terutama yg ada pada barisan terdepan para operator SIK-NG tingkat desa / kelurahan pastikan tdk tumpang tindih ya data penerima ke - 5 program dimaksud :

1. JPS NTB Gemilang

2. JPS Kab Kota setempat

3. Program Reguler Kemensos (sebelum covid-19) :
a. PKH
b. Sembako

4. Program perluasan/tambahan Kouta ( Krn covid-19 ) :
a. Tambahan quota PKH
b. Tambahan quota Sembako

5. Program Bantuan Sosial Tunai ( lagi utk penanganan Covid-19 ) juga dari Kemensos,, sederhana kata jaman SBY dulu diistilah BLT ( Bantuan Langsung Tunai ).
...akan ada lagi..

6. Dari Dana Desa melalui ADD..ini masih menunggu juklak juknis..juga utk bansos dampak Covid-19.

Kelima bahkan Keenam program di atas,, tantangan terberatnya.. dituntut kalembo Ade para Operator SIKSNG dibawah pantauan para kades dan lurah nya adalah tadi yg sy sebutkan memastikan tdk adanya dobel bantuan / timpang tindihnya bansos2 tersebut.
Posisi Operator Data Dinas Sosial NTB memastikan alur lalulintas data dari Pusdatin Kemensos yg akan dikirim ke Kabupaten dan Kota berjalan tertib dan terpantau progresivitas jalannya verifikasi dan validasi data tersebut oleh desa/kelurahan dibawah supervisi Dinsos Kabupaten Kota masing masing..tidak ada yg bisa memastikan si Fulan sebagai KK apakah dia masih hidup, atau pindah domisili,, atau bahkan sudah menjadi Juragan Beras..sehingga tdk perlu di up date utk menjadi KPM Penerima bansos..demikian sekilas tambahan infonya.

Hanya saja penulis sangat kecewa dengan formula yang dipakai Pemda Kabupaten Bima bersama dinas yang menjadi leading sektornya dalam mendistribusikan bantuan dengan istilah JPS BIMA RAMAH atau yang kami singkat dengan istilah JPS-BR dalam sembako paket.

JPS Bima Ramah yg menghabiskan anggaran Daerah puluhan Miliaran Rupiah tidak menuai kesuksesan malah gagal serta dampak positif oleh masyarakat Kabupaten Bima jauh panggang dari api lantaran dari sejumlah bantuan tersebut, masih banyak ditemukan kekurangan dan tidak  tepat sasaran dibeberapa Kecamatan dan bahkan ditemukan Telur Busuk, detergen, garam hilang dalam bingkisan dan kekurangan lainnya yang tidak bisa ditolerir baik secara tidak langsung karrna faktir human error, force majeure bahkan kesengajaan mereka yang dipercayakan untuk mendistribusikannya hingga ke titik terakhir bantuan. Ini menunjukan bahwa kurangnya keseriusan pihak yang menangani pengadaan atas kepercayaan yang diberikan pemerintahan IDP Dahlan  dalam menyikapi bencana kemanusiaan yang melanda masyarakat saat ini.
Anggaran puluhan miliar bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam menanggulangi kebutuhan pokok rumah tangga mereka di masa stay at home Covid 19, justru sebaliknya mendatangkan persoalan baru ditataran kualitas dan distribusinya, ini berbanding terbalik dengan tujuan dan cita cita awal ingin menghalau wabah pandemik mematikan melainkan mendatangkan penyakit baru dalam bentuk telur busuk, melihat keluhan masyarakat dan kondisinya di lapangan saat ini.

JPS BR hemat kami sangat bermanfaat  tatkala dibagikan kemarin dalam bentuk uang cash and carry bukan dalam paket sembako yang syarat dengan tindakan mark up harga dan bancakan mutu kwalitas seperti ini, segera Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk mengevaluasi pihak pengadaan pakrt sembako yang disana sini tetdapat banyak kelemahan dan kekurangannya sebwlum gelombang kedua atau tahap berikutnya dilepas dalam luncurannya mengingat keluhan warga masyarakat akan mutu dan kwalitas paket yang sangat buruk.
Hasil pantauan analisa di lapangan paket sembako jauh panggang dari yang diharapkan, selain rendah kwalitas juga mutu beras dikhawatirkan pasalnya beras yang dipesan itu adalah beras kwalitas murah di gudang dolog dengan kisaran harga perkilo jika dibranding saat ini sekitar 8000-an/kilonya ,,selain itu keluhan mayoritas warga kita adalah berkurangnya jumlah paket dalam sembako misalnya dalam satu krat telur beberapa biji sudah dikurangi atau terkurang saat diterima warga ditangan pihak desa setelah dari camat setempat, telur dalam keratan dalam keadaan busuk dan tidak layak makan,
Disamping penerimanya yang overlapping dan tidak tepat sasaran.


Keluhannya adalah warga sudah tidak utuh menerima paket sembako senilai total 200.000 lalu kualitas paket tidak sesuai atau jauh dari harapan publik karena isi paket sembako hemat publik harusnya beras kwalitas cukup, multi vitamin, sayur mayur lauk pauk, daging kaleng/ ikan kaleng, bumbu dapur untuk memasak dan vitamin lainnya guna penguatan imun dan kekebalan serta daya tahan tubuh yang baik yang setara dengan harga paparan diatas dalam menghadapi pandemi mematikan, ini malah oleh pihak pengadaannya di bisniskan.

Dan kalaupun harapan itu tidak mampu dipenuhi atau hal yang mustahil untuk dilakukan Pemda, ada baiknya digantikan saja dengan yang lain berupa uang cash, misalnya itu lebih berguna dan sangat bermanfaat saat ini buat warga ketimbang hal diatas apalagi menyisipkan detergen dan garam lokal yang kurang berkwalitas misalnya malah akan memperunyam keadaan dan menambah deretan kritikan publik.

Ditambah lagi mie instant murah meriah selevel sakura dan mega mie, itu sebenarnya bukan menambah daya imun daya tahan tubuh menjadi kuat apalagi warga tidak keluar selama masa stay at home, itu malah melemahkan bahkan tidak tertutup kemungkinan akan mempengaruhi sistem kekebalan tubuh warga penerima manfaat sedangkan misi JPS itu sendiri adalah atasi penyakit, kemelut ekonomi warga sebagai sebuah gagasan network untuk mengamankan situasi dan kondisi yang diharapkan. Selain itu, pengadaan sembako juga secara tiba tiba dilakukan oleh dinsos bersama pengadaan bahkan hemat saya pengadaan sembako ini tidak melibatkan stakeholder dan NGo untuk memantaunya sehingga kuat dugaan sembako murah ini sangat jauh dari harga dan dibawah standar kualitasnya karena tidak ada pengawasan atau pihak pengawas yang berkompeten kalaupun ada itu tidak dari awal memantaunya tetapi setelah barang barang sudah didistribusikan ke warga bahkan sembako sudah edar baru datang lembaga lembaga yang mengaku kan dirinya sebagai mitra,  tidak adanya pengawalan dari lembaga lembaga independen dan pemda kerja sendiri dalam hal ini Dinsos sebagai dinas yang menjadi leading sektor kegiatan ini.


Kesimpulan saya, JPS Bima ramah banyak minusya dari pada plusnya kalaupun plusnya ada memang iya itu kami lihat pada sisi political will pengadaannya oleh Bupati kami sedangkan dititik pengadaan dan distribusi terjadi bancakan kwalitas dan mutu oleh oknum diluar dan didalam kekuasaan Bima Ramah itu sendiri, saran saya segera evaluasi kinerja dinsos dan pihak lain yang terkait dengan jps itu termasuk para pihak pengadaan harus bertanggungjawab atas riak dinamika sembako jps yang telah mereka diatribusi dan bagikan ke hampir semua kecamatan yang ada se Kabupaten Bima, langkah Bupati Bima dalam mem- pending anggaran dari pusat itu juga menurut saya sangat arif, bijak, tepat, dan dewasa mengingat data kabupaten bima begitu amburadul saat ini dan tidak ter update, saya rasa sampai disini dan titik ini saya angkat topi sama Hj Indah Dhamayanti Putri dalam menyetop dan meminta pihak Kemensos dalam mempending anggaran, sebelum semua anggaran negara untuk membantu warga keluar dari wabah ini disalurkan pada tahap berikutnya ada baiknya kita bisa bekerja bersama sama dengan berbagai fihak tanpa harus terlalu begitu tendensius memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk moment moment tertentu dan serta berjangka pendek, hindari kesan negatif. Mari kita fokus dan serius atasi Covid-19, mari kita belajar dan berkaca dari gebrakan Pemerintah Kota Mataram dan Pemprov. Bali yang telah mampu meminimalisir pasien positif covid-19, bahkan Kota Bima.

Bukan bermaksud menggurui semua pihak ada banyak kekurangan dan kelemahan dalam memanage Covid ini dari awal dimana Pemda kita mengabaikan musrenbangda dengan multi pihak mengalihkan musrenbangda secara online dan senyap senyap lalu diputuskan berjalan tanpa berbagai pihak, bagi saya harusnya pemda membahas penanganan covid ini bersamaan dengan rapat musrenbangda secara faktual karena waktu musrenbangda memang benar dan tepat pada posisi April saat itu dan kegiatan itu oleh Sekda dan Bappeda dihilangkan ditiadakan karena alasan wabah sementara rapat koordinasi digelar bersama agenda agenda lainnya dengan undangan resmi multi pihak.

Mengapa dan apa hubungan Musrenbangda dengan sengkarut penanganan ini? Jika musrengbangda dianggap remeh dan dialihkan dengan cara senyap tanpa dihadiri undangan berbagai unsur dan elemen masyarakat Kabupaten Bima, patut diduga anggaran daerah mulai dari dusun, desa, kecamatan yang telah diformulasikan dengan baik dalam tataran usulan musbangdus, musbangdes dan musrenbangda akan dialihkan secara sepihak oleh oknum tertentu. Sebab perencanaan dan penganggaran akan berubah dan sudah pasti bergeser tanpa diketahui publik dengan semestinya yang berakibat pada di bancaknya anggaran negara penanganan covid-19 dan anggaran lainnya oleh oknum oknum yang berada di lingkaran kekuasaan seperti setda dan lainnya, itu otomatis karena musrenbangda tidak digelar dalam bentuk real meeting.


Salah satu jalan paling bagus dapat menolong rakyat dengan cepat dan tepat dalam setiap bencana adalah adanya data kependudukan yang clear. Saat gempa lalu, hiruk pikuk kasus bantuan disebabkan buruknya data kependudukan. Saat penyebaran bantuan di tengah Covid 19 ini kembali masalah amburadulnya data kependudukan jadi biang kerok. Jika pasca bencana Covid 19 ini kita belum-belum juga sadar untuk memperbaiki basis data kependudukan kita, memang kita ini bangsa keledai. Bodoh dan suka terantuk pada batu yang sama berkali-kali.

Sebaiknya Bupati tidak hanya mempending begitu saja bansos ke kemensos tetapi harus ada langkah solutif opd dan dinas sosial untuk mau memperbaiki sistem pendataan secara holistik, sistematis, gradual, akurat, autentic dan simultaneously, jika saya kepala dinas sosial tidak mampu lebih baik mundur saja sebab ini urusan rakyat semesta urusan sosial kemasyarakatan urusan ummat dan bangsa yang jikalau saudara kadinsos daerah tidak mampu meng inisisasi menghandle dan mengotaki kegiatan didinasnya lebih baik mundur dari jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima.

Penulis Alumni
Kebijakan Publik.

Jumat, 01 Mei 2020

PLUS MINUS JPS BIMA RAMAH YANG BARU DIBAGIKAN

Berita by admint

Opini

Oleh. Ketua FGII
           Alumni UWP Surabaya

Jaring pengaman sosial atau yang lebih dikenal dengan JPS ternyata membawa masalah dan persoalan baru, JPS sejak puluhan tahun yang lalu sebenarnya diikhtiarkan untuk penanganan masalah sosial pendidikan kesehatan yang membawa sengkarut ekonomi, persis seperti yang kita alami saat ini adalah merupakan solusi diatasi dengan jps sebenarnya.

Musibah bangsa saat ini bukan bencana alam tetapi non alam yang berupa virus corona (Covid-19) dimana virus itu bergerak tidak melalui udara, angin dan air serta tanah akan tetapi tertular dengan cepat dari hasil interaksi sosial sesama manusia. Hewan dan tumbuhan pun tidak juga.

Lalu, negara dengan enteng dan instan hadir ditengah pandemi Covid-19 dengan total anggaran negara sebesar 400 lebih trilliun hanya untuk mengusir corona, beserta akses dan side effectnya, yang alhasil hingga kini hasilnya belum begitu terlihat dengan jelas malah angka kematian akibat pandemik ini semakin meningkat drastis di Republik. Covid-19, sukses menjalar ke RI drngan tidak menemui kendala yang begitu berarti mengingat kultur masyarakat Indonesia yang kesadaran hidup sehatnyapun rendah ditambah pola makan yang tidak teratur turut mempengaruhi kekebalan dan daya imun tubuh yang cukup.

Covid -19 hampir dua bulan lebih masuk Indonesia setelah januari hingga maret 2020 berhasil meluluhlantakkan ribuan jiwa di Wuhan, AS, Italia dan negara asia pasifik lainnya. Kehadiran wabah ini telah terbukti menyengsarakan rakyat, bayangkan saja ber juta juta warga penduduk di sekitar lebih kurang 300 negara saat ini harus melakukan isolasi diri, social distancing dan lock down sosiologi, anthropologi serta digeser peradabannya hanya oleh sebuah virus yang hingga kini belum ditemukan faksinnya yang paten.

Sedikit meluruskan juga soal penanganan dampak dari wabah non bencana alam covid ini yang mana masih berseliweran anggapan bahwa wabah jelas ada bansos dan lain dan sebagainya namun hemat kami
tidak semua bantuan Pemerintah dikatakan BANTUAN PENANGANAN COVID19.

PKH dan BPNT merupakan Bantuan Masyarakat Miskin sebelum Wabah Covid19 ini ada.
"Hanya sedikit Ada perubahan terkait Jumlah dan waktu Pencairan"

Ada 4 Bantuan Penanganan Covid19 untuk diketahui oleh kita semua, diantaranya :

1. Bantuan pusat namanya BST,  Di ambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun SIKS-NG. Untuk Non PKH dan BPNT. Jumlah Bantuan senilai 600rb X3 bulan.

2.  JPS GEMILANG berasal dari provinsi sebanyak 100kk yg berupa sembako senilai 250rb X3 bulan

3. JPS BIMA RAMAH masing2 Desa 100 KK.  Penerima Bantuan adalah masyarakat miskin yang di data oleh pemerintah desa Realisasinya berupa Sembako senilai 200rb X3 bulan.

4. BLT DD merupakan Bantuan Langsung Tunai Desa yang menggunakan Dana Desa. Pendataannya di lakukan oleh Tim Covid19 yang sudah dibentuk oleh Desa.
Dengan alokasi 600rb Non tunai/tunai X3 bulan.

Hadirnya keempat Poin diatas Bertujuan Untuk Masyarakat Yang kena Dampak atas Wabah Virus CORONA ini.
Sampai di sini Jelas??
----------------------------------
Terus, pekerjaan yg menuntut kesabaran kita dlm memilih dan memilah..terutama rekan2 Dinas Sosial Kab Kota, untuk memastikan tdk tumpang tindihnya paling tidak ada 5 program bansos diera Covid-19 yg harus dicermati oleh teman2 Dinsos Kab Kota terutama yg ada pada barisan terdepan para operator SIK-NG tingkat desa / kelurahan pastikan tdk tumpang tindih ya data penerima ke - 5 program dimaksud :

1. JPS NTB Gemilang

2. JPS Kab Kota setempat

3. Program Reguler Kemensos (sebelum covid-19) :
a. PKH
b. Sembako

4. Program perluasan/tambahan Kouta ( Krn covid-19 ) :
a. Tambahan quota PKH
b. Tambahan quota Sembako

5. Program Bantuan Sosial Tunai ( lagi utk penanganan Covid-19 ) juga dari Kemensos,, sederhana kata jaman SBY dulu diistilah BLT ( Bantuan Langsung Tunai ).
...akan ada lagi..

6. Dari Dana Desa melalui ADD..ini masih menunggu juklak juknis..juga utk bansos dampak Covid-19.

Kelima bahkan Keenam program di atas,, tantangan terberatnya.. dituntut kalembo Ade para Operator SIKSNG dibawah pantauan para kades dan lurah nya adalah tadi yg sy sebutkan memastikan tdk adanya dobel bantuan / timpang tindihnya bansos2 tersebut.
Posisi Operator Data Dinas Sosial NTB memastikan alur lalulintas data dari Pusdatin Kemensos yg akan dikirim ke Kabupaten dan Kota berjalan tertib dan terpantau progresivitas jalannya verifikasi dan validasi data tersebut oleh desa/kelurahan dibawah supervisi Dinsos Kabupaten Kota masing masing..tidak ada yg bisa memastikan si Fulan sebagai KK apakah dia masih hidup, atau pindah domisili,, atau bahkan sudah menjadi Juragan Beras..sehingga tdk perlu di up date utk menjadi KPM Penerima bansos..demikian sekilas tambahan infonya.

Hanya saja penulis sangat kecewa dengan formula yang dipakai Pemda Kabupaten Bima dalam mendistribusikan bantuan dengan istilah JPS BIMA RAMAH atau yang kami singkat dengan istilah JPS-BR dalam sembako paket.

JPS Bima Ramah yg menghabiskan anggaran Daerah puluhan Miliaran Rupiah tidak menuai dampak positif oleh masyarakat Kabupaten Bima, lantaran dari sejumlah bantuan tersebut, masih banyak ditemukan kekurangan dan tidak  tepat sasaran dibeberapa Kecamatan dan bahkan ditemukan Telur Busuk dalam bingkisan Sembako Bima Ramah tsb. Ini menunjukan bahwa kurangnya keseriusan pihak yang menangani pengadaan atas kepercayaan yang diberikan pemerintahan IDP Dahlan  dalam menyikapi bencana kemanusiaan yang melanda masyarakat saat ini.
Anggaran puluhan miliar bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam menanggulangi kebutuhan pokok rumah tangga mereka di masa stay at home Covid 19, justru sebaliknya mendatangkan persoalan baru ditataran kualitas dan distribusinya, ini berbanding terbalik dengan tujuan dan cita cita awal ingin menghalau wabah pandemik mematikan melainkan mendatangkan penyakit baru dalam bentuk telur busuk, melihat keluhan masyarakat dan kondisinya di lapangan saat ini.

JPS BR hemat kami sangat bermanfaat  tatkala dibagikan kemarin dalam bentuk uang cash and carry bukan dalam paket sembako yang syarat dengan tindakan mark up harga dan bancakan mutu kwalitas seperti ini, segera Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk mengevaluasi pihak pengadaan pakrt sembako yang disana sini tetdapat banyak kelemahan dan kekurangannya sebwlum gelombang kedua atau tahap berikutnya dilepas dalam luncurannya mengingat keluhan warga masyarakat akan mutu dan kwalitas paket yang sangat buruk.
Hasil pantauan analisa di lapangan paket sembako jauh panggang dari yang diharapkan, selain rendah kwalitas juga mutu beras dikhawatirkan pasalnya beras yang dipesan itu adalah beras kwalitas murah di gudang dolog dengan kisaran harga perkilo jika dibranding saat ini sekitar 8000-an/kilonya ,,selain itu keluhan mayoritas warga kita adalah berkurangnya jumlah paket dalam sembako misalnya dalam satu krat telur beberapa biji sudah dikurangi atau terkurang saat diterima warga ditangan pihak desa setelah dari camat setempat, telur dalam keratan dalam keadaan busuk dan tidak layak makan,
Disamping penerimanya yang overlapping dan tidak tepat sasaran.


Keluhannya adalah warga sudah tidak utuh menerima paket sembako senilai total 200.000 lalu kualitas paket tidak sesuai atau jauh dari harapan publik karena isi paket sembako hemat publik harusnya beras kwalitas cukup, multi vitamin, sayur mayur lauk pauk, daging kaleng/ ikan kaleng, bumbu dapur untuk memasak dan vitamin lainnya guna penguatan imun dan kekebalan serta daya tahan tubuh yang baik yang setara dengan harga paparan diatas dalam menghadapi pandemi mematikan, ini malah oleh pihak pengadaannya di bisniskan.

Dan kalaupun harapan itu tidak mampu dipenuhi atau hal yang mustahil untuk dilakukan Pemda, ada baiknya digantikan saja dengan yang lain berupa uang cash, misalnya itu lebih berguna dan sangat bermanfaat saat ini buat warga ketimbang hal diatas apalagi menyisipkan detergen dan garam lokal yang kurang berkwalitas misalnya malah akan memperunyam keadaan dan menambah deretan kritikan publik.

Ditambah lagi mie instant murah meriah selevel sakura dan mega mie, itu sebenarnya bukan menambah daya imun daya tahan tubuh menjadi kuat apalagi warga tidak keluar selama masa stay at home, itu malah melemahkan bahkan tidak tertutup kemungkinan akan mempengaruhi sistem kekebalan tubuh warga penerima manfaat sedangkan misi JPS itu sendiri adalah atasi penyakit, kemelut ekonomi warga sebagai sebuah gagasan network untuk mengamankan situasi dan kondisi yang diharapkan. Selain itu, pengadaan sembako juga secara tiba tiba dilakukan oleh dinsos bersama pengadaan bahkan hemat saya pengadaan sembako ini tidak melibatkan stakeholder dan NGo untuk memantaunya sehingga kuat dugaan sembako murah ini sangat jauh dari harga dan dibawah standar kualitasnya karena tidak ada pengawasan atau pihak pengawas yang berkompeten kalaupun ada itu tidak dari awal memantaunya tetapi setelah barang barang sudah didistribusikan ke warga bahkan sembako sudah edar baru datang lembaga lembaga yang mengaku kan dirinya sebagai mitra,  tidak adanya pengawalan dari lembaga lembaga independen dan pemda kerja sendiri dalam hal ini Dinsos sebagai dinas yang menjadi leading sektor kegiatan ini.


Kesimpulan saya, JPS Bima ramah banyak minusya dari pada plusnya kalaupun plusnya ada memang iya itu kami lihat pada political will pengadaannya oleh Bupati kami sedangkan dititik pengadaan dan distribusi terjadi bancakan kwalitas dan mutu oleh oknum diluar dan didalam kekuasaan Bima Ramah itu sendiri, saran saya segera evaluasi kinerja dinsos dan pihak lain yang terkait dengan jps itu termasuk para pihak pengadaan harus bertanggungjawab atas riak dinamika sembako jps yang telah mereka diatribusi dan bagikan ke hampir semua kecamatan yang ada se Kabupaten Bima, langkah Bupati Bima dalam mem- pending anggaran dari pusat itu juga menurut saya sangat arif, bijak, tepat, dan dewasa mengingat data kabupaten bima begitu amburadul saat ini dan tidak ter update, saya rasa sampai disini dan titik ini saya angkat topi sama Hj Indah Dhamayanti Putri dalam menyetop dan meminta pihak Kemensos dalam mempending anggaran, sebelum semua anggaran negara untuk membantu warga keluar dari wabah ini disalurkan pada tahap berikutnya ada baiknya kita bisa bekerja bersama sama dengan berbagai fihak tanpa harus terlalu begitu tendensius memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk moment moment tertentu dan serta berjangka pendek, hindari kesan negatif. Mari kita fokus dan serius atasi Covid-19, mari kita belajar dan berkaca dari gebrakan Pemerintah Kota Mataram dan Pemprov. Bali yang telah mampu meminimalisir pasien positif covid-19, bahkan Kota Bima.

Bukan bermaksud menggurui semua pihak ada banyak kekurangan dan kelemahan dalam memanage Covid ini dari awal dimana Pemda kita mengabaikan musrenbangda dengan multi pihak mengalihkan musrenbangda secara online dan senyap senyap lalu diputuskan berjalan tanpa berbagai pihak, bagi saya harusnya pemda membahas penanganan covid ini bersamaan dengan rapat musrenbangda secara faktual karena waktu musrenbangda memang benar dan tepat pada posisi April saat itu dan kegiatan itu oleh Sekda dan Bappeda dihilangkan ditiadakan karena alasan wabah sementara rapat koordinasi digelar bersama agenda agenda lainnya dengan undangan resmi multi pihak.

Mengapa dan apa hubungan Musrenbangda dengan sengkarut penanganan ini? Jika musrengbangda dianggap remeh dan dialihkan dengan cara senyap tanpa dihadiri undangan berbagai unsur dan elemen masyarakat Kabupaten Bima, patut diduga anggaran daerah mulai dari dusun, desa, kecamatan yang telah diformulasikan dengan baik dalam tataran usulan musbangdus, musbangdes dan musrenbangda akan dialihkan secara sepihak oleh oknum tertentu. Sebab perencanaan dan penganggaran akan berubah dan sudah pasti bergeser tanpa diketahui publik dengan semestinya yang berakibat pada di bancaknya anggaran negara penanganan covid-19 dan anggaran lainnya oleh oknum oknum yang berada di lingkaran kekuasaan seperti setda dan lainnya, itu otomatis karena musrenbangda tidak digelar dalam bentuk real meeting.


Salah satu jalan paling bagus dapat menolong rakyat dengan cepat dan tepat dalam setiap bencana adalah adanya data kependudukan yang clear. Saat gempa lalu, hiruk pikuk kasus bantuan disebabkan buruknya data kependudukan. Saat penyebaran bantuan di tengah Covid 19 ini kembali masalah amburadulnya data kependudukan jadi biang kerok. Jika pasca bencana Covid 19 ini kita belum-belum juga sadar untuk memperbaiki basis data kependudukan kita, memang kita ini bangsa keledai. Bodoh dan suka terantuk pada batu yang sama berkali-kali.

Penulis Alumni
Kebijakan Publik
UWP Surabaya.

GURU DAN BURUH DALAM PUSARAN TITIK YANG SAMA

Berita by admint


                 By. Nukman HMT, M.Si.

Opini

Sehari setelah May Day 1 Mei 2019, kita juga menyambut dan merayakan lagi  Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS), 2 Mei 2019. Yang menjadi renungan, kita bersama adalah soal status dan kesejahteraan keduanya ahh sudahlah, sudah kita bergabung dengan buruh menyampaikan suara kita. Sudah sebaik apa sistem pendidikan nasional kita? Patut, Guru juga buruh.

Yang tidak setuju Guru adalah Buruh, berarti ia adalah PNS guru atau ia merasa guru lebih mulia dari pada buruh. BUKAN! Justru itu jika guru dimasukkan ke dalam defenisi buruh lewat Undang-Undang ketenagakerjaan, mungkin bisa bersama-sama pada hari buruh turun ke jalanan menuntut hak-haknya Guru.

 Terkendala, pada siapa Guru Honorer mengadu.

Dimana mana banyak persoalan honorer yang tidak mampu terakomodir dengan baik mengingat ketiadaan payung hukum yang kuat apalagi PP 11 Tahun 2020 sudah tidak lagi mengenal istilah honorer apalagi honor daerah padahal periide dan masa pengabdian mereka lumayan cukup jauh dan sangat lama bahkan perannya masih tak tergantikan hingha kini meski kekinian kita sudah secanggih istilaj era 5.1., guru masih diidolakan siswa dan anak didik kita.


Mereka adalah pekerja yang menerima gaji atau imbalan juga bukan? Adapun guru tidak memiliki ketetapan layaknya UMR setiap provinsi. Masih banyak Guru yang hak-haknya tidak terpenuhi, terutama mereka yang menjadi Guru di sekolah-sekolah Swasta. Digaji seenaknya saja, dibayar semau gue oleh kepala sekolah bahkan operator sekolah yang berhasil menginput data datanya tak mampu dihargai dengan sebuah reward yang tepat padahal muara proyek proyek sekolah datangnya dari kinerja operator sekolah yang baik tertutama yang menangani data dapodik. Apakah guru mempunyai sarikat layaknya sarikat kaum buruh?
 Hari Buruh menjai perenungan betapa Guru pun merasakan hal yang sama. Menderita dan dituntut melakukan yang terbaik untuk bangsa.

Guru pun ingin dihargai hak-haknya dan hidup sejahtera sebagai orang mulia dan berjasa dalam mendidik anak-anak calon generasi pengganti penerus cita-cita bangsa.

Jawaban mengenai pertanyaan apakah Guru adalah Buruh, perlu perenungan untuk menjawabnya. Buruh, Guru, anak-anak buruh, sekolah dan kemiskinan adalah kata Pertanyaan dari Renungan Tulisanku ini.

May Day dan HARDIKNAS adalah hari Sakral yang penuh dengan penderitaan dan tuntutan. Rentetan hari Besar Nasional di Negeri kita. Kedua hari ini mengandung banyak permasalahan yang seharusnya dicarikan solusinya oleh pemerintah dan semua yang berperan di dalamnya.
Maka dari itu May Day adalah momentum memperjuangkan hak, bukan sebagai hari untuk liburan.

Anak-anak buruh juga berhak untuk mengenyam pendidikan. Tuntutan Buruh prihal revisi PP No. 78 Tahun 2015 Peraturan Pengupahan yang lsyak mandapat perhatian Pemerintah. Agar Buruh dan Guru Honor di sekolah Swasta dilibatkan dalam menentukan kenaikan upah minimum.

Jika Buruh sejahtera, sekolah yang hari demi hari bertambah mahal pun dapat diduduki oleh anak-anak pekerja yang disebut sebagai Buruh. Perlindungan terhadap buruh tidak cukup dengan BPJS. Isu permasalahan Buruh harus terus diperjuangkan dan diselesaikan tentunya.

Akhirnya, buruh makmur, Negara pun maju, Guru pun tersenyum.


Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Hari Pendidikan Nasional 2020 yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2020 terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ini tidak terlepas dari pandemi covid -19 yang melanda negeri ini, bahkan seluruh dunia.

Banyak dari kita berpikir bahwa pandemi ini telah membuat keterpurukan di berbagai pihak Namun kami dari Federasi Guru Independen Indonesia justru memandang bahwa adanya pandemik ini telah menjadikan bangkitnya guru-guru milenial Indonesia.

Guru-guru milenial ini alhamdulillah didominasi oleh guru-guru anggota Federasi Guru Independen Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote. Dalam kondisi keterpurukan di banyak Sisi termasuk dalam dunia pendidikan, kawan-kawan ikatan guru Indonesia Bangkit dalam waktu yang tidak begitu lama.

Sejak berdiri tahun 2001 Federasi Guru Independen Indonesia sudah bergerak cepat dalam upaya menjadikan guru-guru kita menguasai teknologi kami memegang prinsip bahwa teknologi tidak akan pernah menggantikan guru tetapi guru-guru yang tidak paham teknologi suatu ketika akan digantikan oleh guru-guru yang paham dan menguasai teknologi.

Bahkan dalam 4 tahun terakhir m Federasi Guru Independen Indonesia mampu melatih hampir 2 juta guru di Indonesia dengan lebih dari 1000 pelatih dan lebih dari 100 kanal pelatihan Federasi Guru Independen Indonesia. Selama ini kami bergerak cepat tanpa harus bergantung anggaran pemerintah baik APBD maupun APBN dan alhamdulillah ternyata saat ini apa yang kami lakukan dalam 4 tahun terakhir begitu berguna di masa-masa pandemi covid 19 ini.


Dengan penguasaan teknologi yang sangat baik, di minggu pertama pun ketika belajar dialihkan dari sekolah ke rumah, kawan-kawan ikatan guru Indonesia sudah mulai bergerak mengumpulkan kawan-kawan guru lainnya yang selama ini tidak mau berubah dan tidak mau belajar dan karena Covid 19 ini mereka terpaksa harus belajar agar mereka mampu menjalankan pembelajaran jarak jauh.

Karena selama ini kawan-kawan ikatan guru Indonesia tidak tergantung APBN dan APBD maka tanpa memikirkan darimana anggarannya pun mereka bergerak, selain melatih guru-guru, mereka juga menjalankan pembelajaran langsung dengan siswa melalui dunia maya. Tentu saja mereka sangat mahir karena selama ini mereka sudah melakukannya meskipun tanpa wabah pandemi.


Guru Indonesia Bangkit

Hardiknas 2 Mei 2020 seolah menjadi penegasan akan semua hal itu FGII Indonesia akan menyelenggarakan pelatihan hampir serentak di seluruh Indonesia dengan target peserta 360.000 guru dan sekali lagi itu tak membutuhkan APBD dan APBN bahkan sebagian besar pelatihan ini dijalankan secara gratis atau tanpa menarik iuran apapun dari guru-guru Indonesia yang mengikuti pelatihan ini.

Di tengah gagapnya pemerintah menjalankan pendidikan dan bahkan mendorong layanan pendidikan berbayar sebagai bentuk rasa frustasi, Federasi Guru Independen  Indonesia justru bergerak cepat mengambil langkah untuk mengantisipasi segala hal dalam dunia pendidikan kita terutama bagaimana penguatan internal dijajaran guru Indonesia menjadi semakin baik, alhamdulillah FGII telah mengajukan ke Kementerian tentang program Guru Merdeka Belajar dan Indonesia Mengajar baru baru ini dan dalam proses persetujuan Bapak Anwar Nadiem Makarim selaku Mendikbud baru. Jika ternyata pandemi ini berlangsung dalam waktu yang lama. Guru Indonesia tetap akan bangkit, dari segala keterpurukan. Guru yakin badai akan berlalu, Pendidikan Indonesia harus tetap jaya, karena mencerdaskan anak bangsa adalah tugas mulia bagi seorang guru.


#MAYDAY_HARDIKNAS#

*Penulis Ketua FGII alumni S2 Kebijakan Publik Univ.Wijaya Putra
Wisuda Tahun 2010.