Cari Blog Ini

Minggu, 12 Juli 2020

BUPATI BIMA TEGASKAN YAYASAN ISLAM UNTUK TERTIBKAN SELEKSI LEBE DAN PENGURUS MASJID

Berita by admint

SC.Channels, Madapangga.- Mengenai kisruh rekrutment Lebe dan Usulan Pengurus Masjid khusus di Madapangga oleh Yayasan Islam Bima, akhirnya sampai juga ditelinga orang nomor satu di Kabupaten Bima yakni Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE, Bupati sangat menyesalkan ulah Yayasan Islam yang membatasi ruang dan partisipasi publik dalam uji kelayakan itu, dirinya menyampaikan itu dihadapan media dan keluarga besar Haji Adnan Haji Arsyad SAg yang bertandang ke kediamannya, kamis (9/7) dan sudah menerima laporan langsung dari beliau ( H.Adnan.red).

Masih Bupati, dirinya mengharapkan keluarga besar H.Adnan mengajukan surat keberatan terkait adanya surat dari Yayasan Islam yang memperlakukan dirinya secara tidak fair dan tidak adil. "Silakan haji adnan ajukan surat keberatan dan saya siap membantu mengawal proses itu", tegasnya dihadapan puluhan tamu malam itu di kediaman pribadinya.

Umi Dinda mewanti wanti Yayasan Islam Bima untuk mengakomodir semuanya dan hindari adanya vested interest dalam recruitment tersebut, dirinya berharap Yayasan Islam bisa dan mampu membersamai maslahat ummat dalam koridor yang benar dan meluaskan kearifan lokalnya untuk mengokohkan persaudaraan dan ukhuwwah Islamiah bukan malah sebaliknya, tutur Umi pada SC Channels.

Sementara itu, Nukman, SH.,M.Si. selaku keluarga Haji Adnan mengaku telah mengajukan surat keberatan secara tertulis kepada Yayasan Islam Kabupaten Bima yang diajukan pada hari jum'at, (10/7) mengikuti dan mentaati perintah Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan alhamduulillah surat kami langsung diterima Ketua Yayasan Islam yang disaksikan orang kepercayaan langsung Bupati yang menemani hingga kantor Yayasan Islam.

Hingga berita ini diturunkan Yayasan Islam Kabupaten Bima yang dipimpin H.Muhammad AR, BA belum menanggapi secara tertulis untuk membalasnya dan beliau hanya meminta nomor hp Pak Haji Adnan dan keluarganya guna mengkonfirmasi kembali terkait hal tersebut.

Masih Nukman, dirinya berharap kepada Yayasan Islam Kanupaten Bima untuk membatalkan recruitment Lebe Nae Madapangga yang akan digelar pada tanggal 20 juli 2020 tersebut mengingat surat, tata cara dan mekanisme yang dilakukannya mengandung praktik mal administrasi dan kuat dugaan ada konspirasi didalamnya, pungkas Ketua Perhimpunan Bina Massa Cendekia NTB pada SC.

Editor Lukmanul Hakim

(001)

Jumat, 10 Juli 2020

Dinilai Melakukan Praktik Mal Administrasi, Yayasan Islam Bima di Surati Keluarga H.Adnan H.Arsyad, SAg.

Berita by admint

SC.Channels,- Madapangga Bima NTB
Yayasan Islam Kabupaten Bima yang beralamat di Jalan Soekarno - Hatta 283 Bima kembali berulah, surat edarannya yang bernomor 114/V.4/2020 perihal usul ulang calon pengurus masjid termasuk Lebe Na'E di wilayah hukum Kecamatan Madapangga  kembali mengundang kontroversial dan kuat dugaan mengandung praktik mal administrasi, hal ini dikemukakan keluarga mencermati sikap pemcam yang tertutup soal tsb, dan pasalnya  Juga ada calon yg disingkirkan sebelum diundang untuk diwawancarai salah seorang Calon atas nama H.Adnan H.Arsyad, S.Ag. warga Dena Kecamatan Madapangga dan Warga Sondosia Kecamatan Bolo Kab. menjadi korban dari kebijakan yang tidak jelas kepada keduanya. Kejadian ini terungkap setelah yang bersangkutan H Adnan H Arsyad, S.Ag. mengkonfirmasi adanya surat masuk yang ditujukan kepada Pemerintah Kecamatan Madapangga melalui Kasi Kesejahteraan Sosial, Syafrudin M.Sidik, S.Sos., Senin lalu di Kantor Camat setempat.

H.Adnan mengaku sangat kaget tatkala menghadap untuk mengkonfirmasi surat dari daerah atas nama Yayasan Islam yang telah dengan sengaja mengeliminasi dirinya bersama rekan lainnya di wilayah Kecamatan Bolo Desa Sondosia terkait kebijakan peremajaan pengurus lebe dan lainnya.

Melalui Suara Cendekia, keluarga H Adnan H Arsyad, S.Ag. mengajukan keberatan, Nukman, SH.,M.Si. selaku keluarga mengajukan keberatan secara tertulis terhadap Yayasan Islam Bima mengacu kepada fakta sebagai berikut, misalnya surat yayasan cacat demi hukum karena ada kejanggalan dimana surat ditandatangani pejabat yayasan yang berbeda artinya dualisme tandatangan surat dalam pengambilan keputusan final yang mengandung multitafsir khalayak dalam artian tidak tertib administrasi, Kedua rekomendasi camat yang terlalu normative dan tidak melihat fakta riil, ketiga, kasi kesos kurang elegant menyampaikan dan menindaklanjuti info kegiatan ini kepada terundang, keempat, hasil seleksi administrasi pejabat yayasan yang tidak mencerminkan musyawarah mufakat buktinya ditunjukkan dalam surat ada dualisme prngambilan krputusan padahal kepemimpinan Yayasan Islam itu idealnya bersifat kolektif kolegial namun jika mencermati keputusan yayasan itu melalui surat bernomor 114 dan 109 menandakan bahwa Yayasan Islam diketuai oleh dua orang bukan satu orang, jadi sampai disini fahamkan bahwa surat itu cacat demi hukum dan keadilan dan yang terakhir bahwa saudara Haji Adnan Haji Arsyad Sarjana Agama belum mencapai usia batas karena yang bersangkutan lahir pada tanggal 31 Desember bukan 20 Juli artinya disini telah terjadi pembohongan publik.

Menjawab surat keberatan secara tertulis yang ditandatangani saudara Nukman, M.Si, Ketua Yayasan Islam Bima Haji Muhammad, BA mengatakan sah sah saja keluarganya itu mengajukan keberatan dan surat sudah kami terima dan dirinya belum bisa memastikan untuk diambil sikap dan keputusan.

"Karena Yayasan ini sifatnya kolektif kolegial maka saya akan mengundang semuanya pengurus dan anggota termasuk badan pengawas untuk rapat dan duduk bersama terkait pengajuan keberatan secara tertulis keluarganya drngan bukti dan data data yang disampaikan saudara Nukman, SH, kata mantan Ka BKD Kab Bima ini jumat 10 Juli 2020 di Kantor Yayasan Islam Bima.

Masih Yayasan Islam, atas nama Ketua yang juga pengurus Yayasan Islam H.Abubakar H. Maalu, S.H.,M.Ap. mengakui bahwa surat itu dirinya baru terima dari whatsappnya saudara Nukman yang dikirim mellui seluler saya pada hari kamis, 09 Juli 2020 dan saya sudah bertemu dengan haji adnan dan keluarganya untuk menerima saja keputusan ini dan untuk diketahui bahwa keputusan dan aturan di Yayasan Islam Bima bahwa usia maksimal seseorang yang diusulkan dan ditetapkan menjadi Lebe NaE itu maksimal 65 tahun, bebernya.

Nukman menjelaskan kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di Madapangga namun juga terjadi di Wilayah Kecamatan Bolo yakni Sondosia dimana ybs dipolitisir dan dieliminasi namanya untuk keikutsertaan dalam rekrutment lebe dan lainnya serta dinyatakan sudah tua padahal KTP KK serta keterangan Disdukcapil masih menyatakan yang bersangkutan sangat layak selain itu nukman menduga telah terjadi praktik praktik mal administrasi terkait recruitment ini, sebelumnya Yayasan Islam Bima mrlalui surat resminya telah mrngrdarkan ke publik mengenai usul ulang calon petugas masjid dan lebe termasuk meminta bantuan Kepala Desa dan Camat untuk merekomendasikan nama nama namun Camat dan Kades sejauh pengamatan yang saya lihat memang trlah mengajukan H Adnan dan H Ismail serta Jakariah Hamzah hanya saja Camat Madapangga dan Kades tidak melihat fakta dan kondsi riil yang idealnya hajatan publik seperti itu gaung dan kesannya tidak boleh tertutup dan dikanalisasi, idealnya harus terbuka dan terpantau publik  dan   Cara Yayasan mengurangi dan membatasi Haji Adnan untuk menjadi peserta itu sama dengan membatasi hak demokrasi dan asasi seseorang dan mengundang keresahan sosial serta kecemburuan keluarga yang lain, saran saya baiknya Yayasan Islam Bima melakukan rapat ulang dengan mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk diakomodir dan diseleksi sebagaimana aturan yang berlaku, kedepankan fit and proper test lebe secara profesionalitas untuk menghasilkan outcomes Lebe yang baik mengingat lebe nae madapangga sudah udzur dan sangat membutuhkan figur dan sosok ulama penggerak yang bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan bukan sebaliknya makin mundur ke belakang, pungkasnya.

Editor. Lukman
Suara Cendekia

Minggu, 07 Juni 2020

Dukung Penerapan New Normal Gubernur NTB, Lalu Usman, M.Pd. : Baiknya KBM dengan Cara SKS bukan Online

                  Lalu Usman Ali, M.Pd.

SC.PENDIDIKAN,- Kebijakan pemerintah terhadap covid untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di sekolah di ganti dengan sistem daring atau pembelajaran melalui online agar pencegahan penularan covid19 dinilai banyak kalangan sangat merugikan. 


Salah seorang Dosen dari kalangan Akademisi UIN Mataram, Lalu Usman Ali, M.Pd. melalui media SC, Ahad (7/6) menilai langkah itu sangat keliru dan makin membodohi. Alasannya karena tidak semua peserta didik kita memiliki android, tidak semua teritori terakses jaringan internet yang sama, kendala paket data, dll serta kultur pedesaan yang masih gagap tekhnologi. Dirinya lebih melihat banyak sisi kerugian dari pada keuntungannya. 

Masih Lalu Usman, berdasarkan hasil observasinya secara internal bersama civitas akademika, beberapa kali melaksanakan webinar dengan peserta guru, ortu, praktisi, mahasiswa ternyata belajar online belum efektif dan makin membodohi publik.


Pengurus FGII NTB ini melihatnya dari kondisi dan situsional yang nyata yang dialami langsung oleh para peserta didik katakanlah seperti di wilayah NTB belajar online perlu dikaji kembali mengingat geografis daerah Bumi Gora yang karakteristiknya sangat berbeda antara pulau lombok dan sumbawa masih ada kesenjangan wilayah dalam hal perluasan akses konektif yang mendukung kearah sistem webinar.

Terkait dengan kebijakan Gubernur NTB yang akan menerapkan New Normal, dirinya tak mempersoalkannya bahkan mengaku sangat gembira dengan hal tersebut.


" Saya sangat sepakat dengan rencana pak gubernur untuk membuka kembali sekolah dan menerapkan situasi new normal mengingat faktor kejenuhan publik sudah sangat terasa saat ini., ungkap Lalu Usman Ali.

Lalu Usman Ali membeberkan data terkini terkait Corona Virus Disease yang berhasil di update nya melalui sumber 
Global
Negara
216
Terkonfirmasi
6.750.521
Meninggal
395.779

Indonesia
Positif
31.186
Sembuh
10.498
Meninggal
1.851

(Data covid19.go.id tgl 7-6-2020).


Usman menilai kebijakan pendidikan pemerintah untuk mengurangi kegiatan termasuk belajar, bekerja dari rumah masih menimbulkan gejolak dalam pelaksanannya. Masih sangat kontras. Salah satunya dalam proses pemberian tugas. Banyak tugas siswa yang dibebankan ke siswa yang memberatkan dan membahayakan kejiwaan dan mental disebabkan guru tidak kreatif dan sangat menjenuhkan.
Selain tugas menumpuk ketiadaan dialektika kegiatan belajar mengajar sesuai normalnya.


Namun, saat ini sudah dipastikan bahwa tahun pelajaran akan dilaksanakan bulan juli dengan melanjutkan teknis Belajar dari rumah.
Seharusnya dari pengalaman   di semester genap ketika pandemi yang membuat belajar dari rumah yang tidak berjalan efektif, harusnya kita bisa mencari solusi format baru. Salah satunya adalah sistem SKS yang bisa diterapkan oleh sekolah - sekolah sehingga belajar bisa tatap muka dan tentunya protokol kesehatan diperhatikan, bebernya.

                Sumber : Dikpora NTB
Dosen muda ini menambahkan adapun kelebihan dari solusi dari sistem sks yang diterapkan antara lain: kbm bisa dijamin lebih maksimal, efektifitas, efesiensi, evaluasi bisa dilaksanakan secara maksimal kepada siswa yang dimana dalam sistem daring ini agak kualahan guru melksanakan penilaian dan evaluasi (kognitif, afektif, psikomotor). Namun ada juga yang menjadi perhatian ketika sistem Satuan kredit semester(SKS) dilaksanakan antara lain yaitu: jumlah siswa disesuaikan dgn aturan protokol kesehatan, kebutuhan sarpras, bertambah waktu jam plajaran di sekolah, menambah jumlah guru2, dll., ungkap Lalu sapaan akrabnya.


Dirinya menambahkan terkait merdeka belajar yang tengah keren dan trend saat ini yang digagas Nadiem
Merdeka belajar bukan berarti kita hilangkan 3 aspek penilaian yaitu kognitif, afektid dan psikomotor.
Namun prosesnya dalam merdeka belajar itu, harus memperhatikan 3 aspek tersebut yang menjadi instrumen penilaian dlm kbm. Itulah sebabnya, teknis praktis dari konsep merdeka belajar ini perlu diterjemahkan secara jelas sehingga pendidikan kita tidak tersesat dalam kerangka utopis, pungkasnya.

(SC.001)

Sabtu, 06 Juni 2020

Determinasi Diri Saat Pandemi

Opini

                 



Penulis

Oleh: Nukman Mukhtar*

“Ketika berharap sesuatu yang besar, kita memperoleh semangat dari sebuah tujuan, yaitu keberanian untuk menghadapi semua rintangan” Jean Marie Guyau (Filsuf Prancis).

Mari kita akui. Di rumah saja, memang menjenuhkan. Ruang gerak sosial yang dibatasi, pasti nggak mengenakan. Interaksi yang serba diatur, tentu nggak nyaman. Tatap muka via online, sungguh nggak mengasyikan. Selalu dibayangi ancaman covid, meresahkan. Memakai masker setiap hari, rutinitas yang membosankan. Dan masih banyak lagi deretan aktivitas sehari-hari yang kita jalani di luar kebiasaan selama ini, terasa berat dan membosankan untuk dilakukan. Terlebih jika hal itu berkaitan dengan terbatasnya menjalani aktivitas mata pencaharian dan keagamaan.

Tapi, sejak covid dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO sekitar awal Maret 2020, rutinitas aktivitas (sosial ekonomi), interaksi (silaturahmi), dan spiritualitas (keagamaan), dengan pola baru itu harus dijalani demi keselamatan semua kita, manusia. Memang, sangat kontras jika dibandingkan dengan hari-hari yang kita jalani sebelumnya. Keadaan inilah yang oleh sebagian orang diantara kita menyebutnya sebagai abnormal. Ada pula yang menamakannya new normal atau normal baru.

Dua istilah, yang hampir dipastikan telah mengundang perbincangan di publik. Tulisan ini tak hendak masuk ke dalam perdebatan dua hal itu, apalagi hanya berkutat pada soal semantiknya. Sebab penulis beranggapan, apapun sebutannya, satu hal yang pasti, tugas kita saat ini selain menghindar dari penyebaran Covid-19, juga bagaimana menjaga optimisme dan merawat harapan. Baik saat menjalani masa pandemi (yang entah kapan berakhirnya) ini maupun dalam konteks memproyeksikan masa depan di kemudian hari.

Karena itu, di tengah keprihatinan yang mendalam atas terus bertambahnya warga yang terpapar covid, bahkan menyasar hingga ke anak-anak, bagi “kaum abnormal” maupun “kaum new normal” tidak cukup hanya berdiam diri sambil menunggu pandemi Covid-19 ini berakhir.

Kita semua harus senantiasa mensiasati keadaan dengan perilaku adaptif atau bersikap damai dengan covid. Kalimat sekaligus anjuran yang belakangan ini juga menuai banyak perbincangan. “Berdamai dengan covid?” Emang bisa? “Kalau virusnya nggak mau damai gimana,” kata mantan Wapres Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.

Tak mudah memang. Sampai-sampai Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, mengungkapkan permohonan maafnya atas nama pemerintah karena pandemi Covid-19 belum bisa berakhir di Indonesia. Kata Pak Wapres, ini semua karena belum ditemukannya vaksin atau obat Covid-19. Selain itu, karena faktor jumlah penduduk dan aspek geografis Indonesia.

Berkaitan dengan itu, saya sependapat dengan pernyataan yang mengatakan, tidak ada yang lebih baik untuk mengobati, serta menjadi sahabat dan saudara, dalam situasi saat ini, kecuali kita mampu menghidupkan harapan.

Ya, harapan. Itulah yang harus kita hidupkan saat ini. Saya menduga, untuk kepentingan menghidupkan harapan inilah pemerintah menyiapkan protokol masyarakat produktif dan aman covid-19, sebagai langkah menghadapi pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhirnya.

Determinasi diri dan kebijakan pemerintah yang mengintervensi keadaan ini, menjadi instrumen penting bagi kita untuk mensiasati pengaruh pandemi. Hal ini agar produktivitas keseharian yang kita jalani dapat terjaga dan terus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat -sekecil apapun itu- untuk sesama.

Karena produktivitas adalah tentang membuat pilihan yang cerdas (secara terus menerus) dengan energi, fokus, dan waktu untuk memaksimalkan potensi serta meraih hasil yang bermanfaat. (Mohammed Faris : 2019)

Harapan adalah pintu pembuka dari karakter. Menghadirkan karakter hanya bisa dilakukan jika sesuatu itu dilakukan secara berulang-ulang. Di sinilah pentingnya kedisiplinan. Jika energi, fokus, dan waktu, yang kita miliki secara kontinu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, di situlah lahir produktivitas. Pilihan pada abnornal atau new normal, masing-masing memiliki konsekuensi bagi hidup kita. Wallahu’alambishawab.



*Penulis adalah Ketua DPD
   FGII – NTB

Mengenai Konsep Merdeka Belajar, Ini Curhat dan isi hati "Mutiara dari Tanimbar"

Berita by admint


SC.Education,-Konsep Merdeka Belajar yang lagi trend dibahas akhir ini mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak dan kalangan, gagasan mas mentri muda tersebut sebenarnya sangat ideal dan positif namun wacana itu cukup menghadapi banyak kendala yang begitu berarti terutama dalam hal pemenuhan akses digitalisasi seperti saluran jaringan internet yang memadai dan mumpuni yang belum mampu dihadirkan oleh negara secara merata di seluruh pelosok nusantara menjadi kendala berat bagi implementasi kebijakan belajar merdeka sebagaimana yang diharapkan bersama.

Salah seorang tenaga pendidik asal Maluku, Dien Atien Boritnaban misalnya sangat tidak sepakat dengan konsep dan gagasan merdeka belajar, tendik yang juga calon mahasiswa program doktor ini melalui SC, sabtu(6/6) secara vulgar menanggapinya.

" di KKT, untuk sekedar makan makanan dari ladang masih bias, tetapi untuk masalah Pendidikan, sangat memprihatikan, butuh dukungan dari pemerintah pusat dalam memenuhi fasilitas belajar mengajar di sana, ujar Dien Atien Boritnaban.

Secara pribadi, saya berpendapat bahwa KKT merupakan sebuah kabupaten perbatasan Indonesia Australia, yang terletak di propinsi Maluku. Daerah kami secara pendidikan masih sangat terkebelakang dibandingkan dengan daerah lain, sangat membutuhkan perhatian khusus dri pemerintah pusat kepada daerah kami. Dari sisi fasilitas, masih sangat jauh dari kata "memadai" untuk mendukung kemajuan pendidikan di wialaya saya, ditambah lagi kondisi kovid-19, membuat segala sesuatu semakin sulit bagi kabupaten kami. 

Melalui forum ini,  mewakili guru-guru di kabupaten kepulauan Tanimbar (KKT), daerah perbatasan, memohon kepada pemangku kebijakan pendidikan di Kantor Kementrian, kiranya Nasib pendidikan di Kabupaten kami diperhatikan betul mengingat ketertinggalan kami sangat jauh dan berbeda sekali dengan wilayah wilayah yang ada di Indonesia timur lainnya apalagi Jawa sungguh sangat jauh bumi dengan langit, tambahnya.

Masih Dien Atien, Sistem pembelajaran online di tengah pandemik ini sangat membebani belajar siswa bahkan lebih berat dari pada cara tatap muka langsung atau kunjungan rumah. Siswa SD sampai ke tingkatan atas sangat dituntut untuk memiliki kemampuan komputerisasi 
dalam waktu yang singkat dan instant adanya. Hemat kami cara ini sangat terkendala sekali untuk wilayah dan zona SM3T seperti KKT dll, selain factor jaringan internet yang tidak merata di seluruh Nusantara, masalah kemampuan mengaplikasikan dan menggunakan media online yang masih sangat terbatas masih sangat limited yang dimiliki oleh berbagai peserta didik yang ada dan juga orang tua muridnya, juga masih ada persoalan kompleks lain. Hal ini memicu keterbatasan terkait kondisi Covid-19. diprediksi, bukan angka kemiskinan yang akan bertambah, akan tetapi angka kebodohan yang semakin meninggi akibat kendala akses dan koneksi antar server dan provider yang mensupport komunikasi online, dengan kondisi riil adanya sangat diharapkan negara untuk hadir.
Negara harus bisa memperhatikan factor keadilan di bidang Pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi kesenjangan dan disparitas sosial.

"tidak ada proses belajar mengajar setiap hari seperti daerah lain, penugasan hanya diberikan satu dua kali, selain itu siswa sangat sulit dihubungi oleh pihak sekolah untuk proses belajar by during karena keterbatasan sarana internet maupun seluler yang dimiliki dan karena pada  kondisi corona virus, Siswa di KKT tidak belajar di rumah, melainkan liburan di luar sekolah", pungkasnya.

Dien Atien Boritnaban mengaku sangat prihatin ada sekolah yang bahkan tidak melakukan ujian kenaikan kelas kepada siswanya, namun langsung dinaikan pada kelas berikut, tanpa ada penilaian terhadap siswa.
ada juga guru yang mencari siswanya ke rumah, mengantarkan bahan ulangan, siswanya suda terlanjur mengikuti ortu ke ladang, dan nginap selama berminggu-minggu, sehingga tidak dapat ditemui.

Kebanyakan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan, merupakan Kabupaten termiskin nomor 2 di Maluku, tidak mapu membeli pulsa data yang sangat mahal, dibandingkan daerah jawa. 
Banyak siswa dan ortu yang masih gaptek dalam menggunkan sarana belajar online

Belajar Mandiri atau meredka belajar, membutuhkan buku pegangan siswa dan guru, sementara siswa di kabupaten kami sangat terbatas dalam memiliki buku pegangan siswa, karena keterbelakngan ekonomi.

Kelebihan:
Kreatifitas siswa semakin bertambah dalam mengakses ilmu pengetahuan
Siswa bebas belajar di mana saja tanpa dibatasi oleh waktu
Siswa memiliki kemampuan komputasi yang baik
Melihat perkembangan zaman dapat dilihat bahwa kegemaran siswa saat ini adalah menjelaja dunia internet, sehingga belajar bye during dapat menjadi kegemaran siswa.
Adanya efisiensi penggunaan kertas yang dapat memberikan sumbangsi bagi keramahan lingkungan

Kelemahan :
Bagi daerah yang memiliki fasilitas jaringan yang sangat terbatas, akan mengalami ketertinggalan yang amat sangat di bidang Pendidikan. Dalam hal ini Negara tidak adil dalam memberikan Pendidikan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Jiwa sosialisasi siswa akan semakin tereduksi
Adanya kesenjanganmutu pendidkan yang sangat tinggi antara daerah yang memiliki akses internet yang memadai dengan daerah yang memiliki akses internet tidak memadai.

 Kami guru dan siswa di Kab. Terluar dan Tertinggal dan Terpencil, diberikan Kesempatan untuk merdeka belajar menurut Kearifan  atau Kondisi local Wilaya kami, tanpa Harus menunda Kursus Baru Hingga awal Tahun 2021. Sampai saat ini Kami masih tetap berjuang di Daerah 3T untuk mencerdaskan anak bangsa, melalui berbagai cara dalam segala keterbatasan yang dimiliki.” 
“Jika disamakan system merdeka belajar dengan sarana yang digunakan adalah media internet, mohon kebijaksanaan dan keadilan pemerintah pusat untuk memperhatikan sarana Pendidikan terutama sarana internet di KKT maupun kabupaten lain di Maluku yang Sebagian besar masih sama.”
“sekiranya kabuten KKT, dilirik dan diperhatikan sebagai Kabupaten yang kaya akan potensi alam namun terkebelakang dalam segi Fasilitas pendukung, serta miskin dari segi pendapatan.”
itu adalah harapan dari para guru sekaligus masyarakat yang memiliki masalah yang sama seperti KKT.
 daerah saya mungkin hanya sebagai sampel bagi daerah lain, yang saat ini belum dilirik sama sekali oleh pemerintah pusat., tutupnya dengan sempurna.

(SC.001)

Jumat, 05 Juni 2020

SUARA HATI DARI TANIMBAR UNTUK MENDIKBUD RI

*Dien Atin Boritnaban

Konferensi virtual  nasional yang telah dilaksanakan oleh Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dalam pimpinan ibu Tety Sulastri Lokolo (Ketua Umum FGII), menghadirkan Direktur Jenderal GTK Dr. Iwan Syahril, MA.Ed, M.PhD, 
disampaikan usulan dan suara hati yang mewakili kondisi pendidikan di beberapa wilayah Indonesia pada saat Kondisi corona virus (Covid-19). 

Dalam forum silaturahmi tersebut, oleh pak Dirjen GTK menyampaikan program Pendidikan merdeka belajar yang dicanangkan oleh Pemerintah, menyikapi kondisi New Normal. 
Menurutnya sistem Merdeka Belajar berarti system belajar yang dikembalikan kepada Kreatifitas Guru dalam Mengelolah pembelajaran di kelas. Ditekankan olehnya bahwa Sistem Merdeka belajar merupakan system belajar yang berpusat pada siswa, di mana guru dalam memperoleh metode belajar yang tepat, maka Langkah awal yang harus dilakukan oleh guru adalah melakukan pendekatan untuk mengetahui kondisi siswa yang sebenarnya, selanjutnya dilakukan diskusi Bersama dewan guru setelah itu dibuat pelatihan terkait metode belajar yang tepat bagi siswa. 

“saya tekankan lagi bahwa Sistem Merdeka belajar menganut system belajar yang berpusat pada siswa, guru dituntut untuk mengetahui kondisi reel siswa sebelum mengambil Langkah konkrit terkait metode belajar yang dibuat” disampaikan oleh Dr. Iwan Syahril, MA.Ed, M.PhD.

Pada Forum tersebut diberikan kesempatan pertama kepada Pembicara asal Maluku, 
yang secara langsung menyampaikan usulan terkait kondisi local wilaya 3T dan wilaya bagian Timur Indonesia, diwakili oleh Kabupaten Kepulauan Tanimbar(KKT), yang disampaikan oleh  Dien Atin Boritnaban. Dalam usulannya Dien Boritnaban menggambarkan kondisi jaringan internet maupun jaringan telpon di KKT yang sangat jauh dari kata memadai dalam menunjang system belajar mengajar di KKT, dalam hubungannya dengan pencananagan system merdeka belajar, yang nota bebenennya sangat membutuhkan fasilitas Media Komunikasi seperti telpon dan lebih penting lagi adalah Internet. 
“Jaringan internet di KKT menggunakan jaringan telkomsel 4G dengan kapasitas rendah, yang sangat tidak memadai untuk kebutuhan internet seluruh masyarakat KKT, hanya ada satu tower internet di pusat kota kabupaten. 

kondisi warga disana saat ini, sangat memprihatinkan dimana warga harus
“memanjat rumah atau gunung dan dataran tinggi lain, untuk mencari jaringan telepon suda menjadi fenomena lazim di tempatnya”.

Ada beberapa point yang Disampaikan pulah, oleh Dien Boritnaban, terkait bagaimana kondisi belajar siswa di KKT pada saat corona virus berlangsung, kondisi belajar yang jauh dari standar belajar Nasional yakni :
“Kebanyakan Siswa pulang kampung, sekolah tidak memiliki nomor telpon yang bisa dihubungi, dan tidak ada jaringan telpon di kampung.
Jaringan internet dan telpon sangat tidak memadai di KKT selain itu Banyak siswa maupun orang tua yang tidak memliki hp dan android 
Kebanyakan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan, merupakan Kabupaten termiskin nomor 2 di Maluku, tidak mampu membeli pulsa data yang sangat mahal, dibandingkan daerah jawab dan lainnya .

Banyak siswa dan ortu yang masih gaptek dalam menggunkan sarana belajar online
Belajar Mandiri atau merdeka belajar, membutuhkan buku pegangan siswa dan guru, sementara siswa di kabupaten kami sangat terbatas dalam memiliki buku pegangan siswa, karena keterbelakngan ekonomi.

Siswa di KKT tidak belajar di rumah, melainkan liburan di luar sekolah.”
(penjelasan Dein Boritnaban)
Dalam Forum tersebut pulah disampaikan  usulan yang belaum selesai dibahas. Usulan kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.


“Kami guru dan siswa di Kab. Terluar dan Tertinggal dan Terpencil, diberikan Kesempatan untuk merdeka belajar menurut Kearifan  atau Kondisi local wilayah kami, tanpa Harus menunda Kursus Baru Hingga awal Tahun 2021. Sampai saat ini Kami masih tetap berjuang di Daerah 3T untuk mencerdaskan anak bangsa, melalui berbagai cara dalam segala keterbatasan yang dimiliki.” 
“Jika disamakan sistem merdeka belajar dengan sarana yang digunakan adalah media internet, mohon kebijaksanaan dan keadilan pemerintah pusat untuk memperhatikan sarana Pendidikan terutama sarana internet di KKT maupun kabupaten lain di Maluku yang Sebagian besar masih sama.”
“Pada kesempatan ini, saya menggugah hati para pemimpin bangsa Indonesia, melalui pa Mentri Pendidikan yang diwakili oleh pak Dirjen GTK, sekiranya kabuten KKT, dilirik dan diperhatikan sebagai Kabupaten yang kaya akan potensi alam namun terkebelakang dalam segi Fasilitas pendukung, serta miskin dari segi pendapatan.” 

Usulan tersebut dijawab oleh pak Dirjen GTK bahwa pemerintah akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan internet di daerah-daerah yang masih tertinggal seperti daerah 3T, yang salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi disamping itu guru tetap dituntut kreatifitas dan inovasinya dalam memberikan pembelajaran kepada siswa disesuaikan dengan kondisi local.
“Demi kelancaran dan pemerataan Pendidikan di seluruh wilaya Kepulauan Indonesia, pemerintah akan mengusahakan pemenuhan kebutuhan internet di daerah-daerah seperti daerah 3T yang masih sangat belum memadai ketersediaan jaringan internetnya.   

Hemat saya, beban belajar untuk siswa secara daring lebih berat dari pada cara tatap muka langsung. Siswa SD sampai ke tingkatan atas sangat dituntut untuk memiliki kemampuan komputasi dalam waktu yang singkat. cara ini terkendala banyak factor, selain factor jaringan internet yang tidak merata di seluruh Nusantara, masalah kemampuan menggunakan media komunikasi online yang masih sangat terbatas dimiliki oleh siswa dan juga orang tua siswa, juga masih ada persoalan kompleks lain. hal ini akan dipaparkan pada saat meeting tanggal 4 nanti pada saat kami diberikan kesempatan untuk membahas persoalan Pendidikan di daerah kami sehubungan dengan kondisi kovid-19. diprediksi, bukan angka kemiskinan yang akan bertambah, tetapi angka kebodohan juga meningkat, dengan adanya kondisi ini. Negara harus bisa memperhatikan factor keadilan di bidang Pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ada harapan yang sangat besar, demi terwujudnya Sila Kedua Pancasila yakni “Keadilan Social Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” benar-banar dirasakan oleh masayarakat KKT dan juga wilaya lain di bagian timur Indonesia, melalui suatu Langkah nyata oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan Internet masyarakat di wilaya Timur Indonesia secara memadai, sesui kebutuhan masyarakat. Salah satu factor penunjang utama Pendidikan adalah pemerataan layanan jaringan internet di seluruh wilaya Indonesia, yang memudahkan siswa dalam mengakses pengetahuan, sehingga sangat dibutuhkan bantuan dan kerja sama pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan internet masyarakat secara merata.

Dan harapan saya sebaiknya tahun ajaran baru 2020/2021 segera dimulai bulan juli ini mengingat kondisi kami yang sangat memprihatinkan dari hari ke hari.

Penulis Calon Mahasiswa S3

SUARA HATI DARI DAERAH 3T(KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR )KEPADA PAK MENTRI DALAM KONFERENSI VIRTUAL NASIONAL FGII


Konferensi virtual  nasional yang dilaksanakan oleh FGII (Forum Guru Independen Indonesia) dalam pimpinan ibu Tety Sulastri Lokolo (Ketua Umum FGII), menghadirkan Direktur Jenderal GTK Dr. Iwan Syahril, MA.Ed, M.PhD, disa mpaikan usulan dan suara hati yang mewakili kondisi Pendidikan di beberapa Wilayah Indonesia pada saat Kondisi Corono Virus. 
Dalam forum silaturahmi tersebut, oleh pak Dirjen GTK menyampaikan program Pendidikan merdeka belajar yang dicanangkan oleh Pemerintah, menyikapi kondisi New Normal. Menurutnya system Merdeka Belajar berarti system belajar yang dikembalikan kepada Kreatifitas Guru dalam Mengelolah pembelajaran di kelas. Ditekankan olehnya bahwa Sistem Merdeka belajar merupakan system belajar yang berpusat pada siswa, di mana guru dalam memperoleh metode belajar yang tepat, maka Langkah awal yang harus dilakukan oleh guru adalah melakukan pendekatan untuk mengetahui kondisi siswa yang sebenarnya, selanjutnya dilakukan diskusi Bersama dewan guru setelah itu dibuat pelatihan terkait metode belajar yang tepat bagi siswa. 
“saya tekankan lagi bahwa Sistem Merdeka belajar menganut system belajar yang berpusat pada siswa, guru dituntut untuk mengetahui kondisi reel siswa sebelum mengambil Langkah kongkrit terkait metode belajar yang dibuat” disampaikan oleh Dr. Iwan Syahril, MA.Ed, M.PhD
Pada Forum tersebut diberikan kesempatan pertama kepada Pembicara asal Maluku, yang secara langsung menyampaikan usulan terkait kondisi local wilaya 3T dan wilaya bagian Timur Indonesia, diwakili oleh Kabupaten Kepulauan Tanimbar(KKT), yang disampaikan oleh oleh Dien Atin Boritnaban. Dalam usulannya Dien Boritnaban menggambarkan kondisi jaringan internet maupun jaringan telpon di KKT yang sangat jauh dari kata memadai dalam menunjang system belajar mengajar di KKT, dalam hubungannya dengan pencananagan system merdeka belajar, yang nota bebenennya sangat membutuhkan fasilitas Media Komunikasi seperti telpon dan lebih penting lagi adalah Internet. 
“Jaringan internet di KKT menggunakan jaringan telkomsel 4G dengan kapasitas rendah, yang sangat tidak memadai untuk kebutuhan internet seluruh masyarakat KKT, hanya ada satu tower internet di pusat kota kabupaten. ” Menurut Dien Boritnaban.
“memanjat rumah atau gunung dan dataran tinggi lain, untuk mencari jaringan telepon suda menjadi venomena lazim di temnpat saya”. Tandas Dien Boritnaban.
Ada beberapa point yang Disampaikan pulah, oleh Dien Boritnaban, terkait bagaimana kondisi belajar siswa di KKT pada saat corona virus berlangsung, kondisi belajar yang jauh dari standar belajar Nasional yakni :
“Kebanyakan Siswa pulang kampung, sekolah tidak memiliki nomor telpon yang bisa dihubungi, dan tidak ada jaringan telpon di kampung.
Jaringan internet dan telpon sangat tidak memadai di KKT selain itu Banyak siswa maupun orang tua yang tidak memliki hp dan android 
Kebanyakan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan, merupakan Kabupaten termiskin nomor 2 di Maluku, tidak mapu membeli pulsa data yang sangat mahal, dibandingkan daerah jawa. 
Banyak siswa dan ortu yang masih gaptek dalam menggunkan sarana belajar online
Belajar Mandiri atau merdeka belajar, membutuhkan buku pegangan siswa dan guru, sementara siswa di kabupaten kami sangat terbatas dalam memiliki buku pegangan siswa, karena keterbelakngan ekonomi.
Siswa di KKT tidak belajar di rumah, melainkan liburan di luar sekolah.”
(penjelasan Dein Boritnaban)
Dalam Forum tersebut pulah disampaikan  usulan yang belaum selesai dibahas. Usulan kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Dien Boritnaban,
“Kami guru dan siswa di Kab. Terluar dan Tertinggal dan Terpencil, diberikan Kesempatan untuk merdeka belajar menurut Kearifan  atau Kondisi local Wilaya kami, tanpa Harus menunda Kursus Baru Hingga awal Tahun 2021. Sampai saat ini Kami masih tetap berjuang di Daerah 3T untuk mencerdaskan anak bangsa, melalui berbagai cara dalam segala keterbatasan yang dimiliki.” 
“Jika disamakan system merdeka belajar dengan sarana yang digunakan adalah media internet, mohon kebijaksanaan dan keadilan pemerintah pusat untuk memperhatikan sarana Pendidikan terutama sarana internet di KKT maupun kabupaten lain di Maluku yang Sebagian besar masih sama.”
“Pada kesempatan ini, saya menggugah hati para pemimpin bangsa Indonesia, melalui pa Mentri Pendidikan yang diwakili oleh pak Dirjen GTK, sekiranya kabuten KKT, dilirik dan diperhatikan sebagai Kabupaten yang kaya akan potensi alam namun terkebelakang dalam segi Fasilitas pendukung, serta miskin dari segi pendapatan.” 
Usulan tersebut dijawab oleh pak Dirjen GTK bahwa pemerintah akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan internet di daerah-daerah yang masih tertinggal seperti daerah 3T, yang salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi disamping itu guru tetap dituntut kreatifitas dan inovasinya dalam memberikan pembelajaran kepada siswa disesuaikan dengan kondisi local.
“Demi kelancaran dan pemerataan Pendidikan di seluruh wilaya Kepulauan Indonesia, pemerintah akan mengusahakan pemenuhan kebutuhan internet di daerah-daerah seperti daerah 3T yang masih sangat belum memadai ketersediaan jaringan internetnya.   
Ada harapan yang sangat besar, demi terwujudnya Sila Kedua Pancasila yakni “Keadilan Social Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” benar-banar dirasakan oleh masayarakat KKT dan juga wilaya lain di bagian timur Indonesia, melalui suatu Langkah nyata oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan Internet masyarakat di wilaya Timur Indonesia secara memadai, sesui kebutuhan masyarakat. Salah satu factor penunjang utama Pendidikan adalah pemerataan layanan jaringan internet di seluruh wilaya Indonesia, yang memudahkan siswa dalam mengakses pengetahuan, sehingga sangat dibutuhkan bantuan dan kerja sama pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan internet masyarakat secara merata.   
*RVS*

Jumat, 22 Mei 2020

BERITA GEMBIRA, KAKANDEPAG BIMA SEGERA BAYAR SELISIH PENGHASILAN DAN RAPELAN GURU GURU KEMENAG

Kabupaten Bima, SC.- Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bima, Drs.Syahrir melalui Mapenda Mansyur, S.Pd. melalui media Online SC , sabtu (23/5) menegaskan akan menyelesaikan masalah tukin  dan rapelan bagi tenaga pendidik lingkup kakandepag kabupaten bima, khususnya bagi madrasah atau madrasah yang menghebohkan berita online kemaren, dirinya mengaku telah membaca isi berita dan keluh kesah para guru dibawah kendali dirinya.

Kasi Mapenda kandepag, Mansyur,S.Pd., mewakili kakandepag kabupaten bima mengharapkan kepada madrasah atau kedua madrasah dari total delapan , minus dua MIN Ngali dan Samili untuk bersabar.

" sabar yaa, kita tidak akan menutup mata dan telinga terkait itu, inshaaAllah kita juga telah menggelar rapat kemaren, (20/5) bersama sama kita akan carikan jalan keluarnya,

Persoalan selisih penghasilan dan rapelan ini mencuat ke permukaan beberapa hari yang lalu karena menurut informasi dari salah seorang guru berinisial BN yang mengabdi di MIN Ngali ditemukan ada sejumlah guru guru seperti di MIN Sila, MIN Wawo dsbnya yang telah menerima haknya atas penghasilan tersebut bahkan semuanya mereka terima.

" iya benar, mereka di MIN Sila dan Wawo serta lainnya bahkan ada yang menerima delapan jutaan rapelan ditambah selisih, bahkan mereka saat ini tengah dimintai dokumen lagi untuk syarat pencairan tahun 2020, ungkap SH pada SC.

Sementara bagian yang berkuasa penuh atas perencanaan dan penganggaran Kantor Departemen Agama Kabupaten Bima, Juraid, S.Ag. jumat(23/5) melalui seluler mengatakan pada prinsipnya anggaran untuk kedua madrasah itu memang tidak ada dikarenakan kinerja operator dan kepala madrasah yang bobrok, juraid berani mengatakan demikian karena direncana awal dirinya menduga kuat data yang diajukan ops madrasah bersama kasek tidak valid.

" Pada Tahun 2018 hingga 2019 semua OPS telah dipanggil untuk memverval data ditingkat provinsi oleh kanwil ntb, mereka diberikan kesempatan untuk itu, entah apa penyebabnya sehingga di DIPA Anggaran nama kedua lembaga itu tidak muncul sementara dirinya bersama bu khusnul dkk lainnya di bagian anggaran telah merekom ke kanwil secara kapasitas sbg kakandepag min ngali kita rekom sebesar 780juta dan min samili sebesar 520 juta, itu rekom bukan entry, sementara data entry dan input ranah dan domainnya operator madrasah bersama kepala madrasah, beber mantan pemain bola ini.

Masih Juraid, karena anggaran ini berbasis kebutuhan, karena berbasis kebutuhan maka yang tahu adalah kepala madrasah dan operatornya setelah itu baru dieksekusi oleh perencana propinsi lalu ke pusat, kalau terjadi plus minus terhadap anggaran itu bisa jadi karena kekeliruan mereka pada tingkat propinsi dan pusat ketika providernya memindai data yang terkirim by server operator madrasah yang disaksikan kepala madrasah. Kita sudah meminta memang di operator dua madrasah ini mereka memang direncana anggaran awal bulan usulan tetapi ketika keluar di DIPA tidak muncul karena MIN Ngali dan MIN Samili.,terangnya.

Ketika dikonfirmasi media sc apakah sudah ada koordinasi terkait data yang clash ini???? Mansyur menjawab sudah, mereka sudah datang ke saya dan kita sudah rapatkan di kantor ini, kepala kantor, kasi, kasubag, pak juraid, bagian perencana dengan ibu uswatun, nah dari rapat itu kita putuskan kita tidak boleh merugikan siapapun termasuk MIN 1 atau (MIN Ngali) dan MIN 5 atau (MIN Samili) karena mereka melakukan kewajiban yang sama seperti yang telah dilakukan enam madrasah lainnya dari total delapan yang ada diwilayah KAE tersebut.

"Anggaran yang ada di enam madrasah yang telah memenuhi syarat ini menjadi bagian juga untuk MIN 1 atau (MIN Ngali) dan MIN 5 atau (MIN Samili), kita jadikan satu untuk semua dan semua untuk satu prinsipnya, tetapi memang berkonsekuensi nantinya kita tidak bisa memenuhi haknya selama dua belas bulan , berapa ketersediaan anggaran di enam madrasah ini, lalu dibagi habis merata dengan total delapan madrasah, nah sekian bulan itulah kita akan membayarnya.

"Tidak ada diskriminasi kok, kita sudah berusaha mencari jalan keluar terbaik untuk mereka. Sekali lagi tidak ada diakriminasi, malah kita yang pikirkan bagimana agar hak hak mereka itu bisa kita penuhi,".

Bahkan kita sudah minta dokumen MIN 1 atau (MIN Ngali) dan MIN 5 atau (MIN Samili)  namun hingga hari ini kedua madrasah MIN 1 atau (MIN Ngali) dan MIN 5 atau (MIN Samili)  belum memasukkan bahan.

" kita sudah meminta delapan madrasah dari total yang ada termasuk
MIN 1 atau (MIN Ngali) dan MIN 5 atau (MIN Samili) untuk segeraemgumpulkan dokumen selisih tukin maupun rapelan gurunya biar kita segera eksekusi namun hingga detik ini belum ada yang masuk kecuali Madrasah empat, tujuh dan enam, madrasah tujuhpun masih salah datanya diakibatkan mrk mengentry secara manual sementara syaratnya wajib digital online.

Bemdahara Uswatun, S.Ag. pun mengiyakan apa yang dikatakan oleh pak mansyur dan juraid itu benar semua.

"silakan semua kewajibannya itu dipenuhi dulu bapak ibu guru dan pastikan dokumen yang diinput valid dan ter entry dengan baik adanya, kata mbak us sapaan akrabnya.

Masih Us, dirinya bersama lainnya telah berkomitmen untuk membayar itu semua selambat lambat sehabis hari raya.

" iya pokoknya kita upayakan setelah lebaran, MIN yang memenuhi syarat juga belum ada yang dibayarkan, 

Ketika ditanya lagi oleh media apa yang menjadi persoalan sehingga MIN 1 atau (MIN Ngali) dan MIN 5 atau (MIN Samili) , us menjawab karena nggak ada anggaran, kita enggak tau dimana salahnya pokoknya nggak ada anggaran, senada dengan us juraidpun mengaku data sangat lengkap kemaren saat tahun 2019, kita ajukan khan kita usul ini dibulan sembilan tahun 2019, kita usul MIN 1 atau (MIN Ngali) dan MIN 5 atau (MIN Samili)  guna mendapatkan anggaran itu, kita sama sama dengan madrasah lainnya secara kolektif nggak tau pada saat finalnya tau tau nama MIN 1 atau (MIN Ngali) dan MIN 5 atau (MIN Samili) enggak ada entah apa perhitungan orang sana

Kita ini toleran, ada kebijakan pimpinan dan pimpinan perintahkan saya untuk suruh hitung berapa kekurangan kedua MIN itu maksudnya 
MIN 1 atau (MIN Ngali) dan MIN 5 atau (MIN Samili) , kita lagi memproses, kita tetap akan bayar kita hitung dulu ini anggaran sisa setahun ini bukan dua tahun, memang belum pernah bayar selisihnya gurunguru MIN 1 atau (MIN Ngali) dan MIN 5 atau (MIN Samili) tetapi kalau tunjangan profesi gurunya sudah, termasukn Madrasah yang punya nama dalam DIPA yang berhak atas anggaran selisih maupun Rapelan pun belum ada yang kita bayarkan, semuanya masih kita pending sambil menunggu instruksi pimpinan Kakandepag Kabupaten Bima, pungkasnya.

Ketua DPD FGII NTB, Nukman menilai ada benerapa indikasi terkait hal itu di kandepag bima, mantan presiden JM NTB itu menilai ada beberapa hal
Pertama, ada human error terkait entry dan input data
Kedua, ada unsur kelalaian ops dan kasek,
Ketiga, kelalaian guru guru madrasah
Keempat, ketidakbecusan kerja bagian perencanaan dannpenganggaran
Kelima, ada permainan

Kelima hal diatas merupbprediksi Ketua DPD FGII NTb dan dirinya berharap kepada kanwil kandepag Provinsi NTB untuk segera mengatensi persoalan ini sebelum melebar dan blunder, segera cairkan hak hak itu, pungkas mantan presiden jm ntb pada SC.
(SC.001)

Selasa, 19 Mei 2020

Gebrakan!! 440 Guru dilatih PGRI Trenggalek kerjasama dengan Kementerian Gelar Workshop Sekolah Ramah Anak secara online


TRENGGALEK, SC.Channels - Dalam upaya mengantisipasi dampak negatif setelah Covid-19 berakhir, PGRI Trenggalek bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar Webinar dengan tema Workshop Sekolah Ramah Anak (SRA) yang digelar melalui video conference.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olah Raga Kabupaten Trenggalek Totok Rudianto dalam keterangannya menyebutkan dampak negatif setelah Covid-19 ini berakhir adalah para siswa diprediksi akan malas untuk kembali belajar di ruang kelas. Alasannya dalam tiga bulan terakhir, mereka telah terbiasa belajar secara online/daring (dalam jaringan) dari rumah.
"Jadi, dampak negatifnya mereka akan malas masuk sekolah.Oleh sebab itu, digelarnya workshop sekolah ramah anak itu salah satunya untuk mengantisipasi hal itu," kata Totok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (18/5).
Selain dampak negatif, Totok juga menyebut dampak positif bagi siswa setelah Covid-19 berakhir adalah para siswa akhirnya akan terbiasa belajar dengan menggunakan pola daring dan terbiasa menggunakan fasilitas teknologi.
Totok berharap dengan digelarnya Workshop SRA para guru utamanya bisa menciptakan sekolah ramah anak di lingkungan sekolahnya masing masing.
Munib, Ketua PGRI Trenggalek yang sekaligus ketua panitia kegiatan tersebut mengatakan bahwa Workshop Sekolah Ramah Anak yang digelar secara Webinar ini akan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 17 hingga 21 Mei mendatang.
Munib menyebut dalam workshop kali ini diikuti oleh 440 guru dari berbagai daerah. Selain itu dihadirkan pula narasumber Elvi Hendrani selaku Asisten Deputi Kemen PPPA serta dua narasumber lainnya yakni Bekti Prasiyani dan Bagus Dibyo Sumantri dari Lembaga Aspirasi Sekolah Ramah Anak.
Ia juga menyampaikan, terciptanya Workshop SRA ini sebagai bentuk kepedulian organisasi profesi guru dalam hal ini PGRI melihat berbagai dampak yang ditimbulkan setelah Covid-19 berakhir, salah satunya dampak sosial dan psikologis pada para siswa.
"Jadi, dampak psikologis itu misalnya anak merasa minder masuk sekolah, karena orangtuanya terkena PHK. Oleh sebab itu PGRI akhirnya bergerak dengan menggelar Webinar. Dengan harapan, para guru di lingkungan sekolahnya masing-masing menerapkan sekolah ramah anak, agar tercipta suasana sekolah yang nyaman dan aman bagi siswa," kata Munib yang juga menjabat Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek. (SC.001)

Rabu, 13 Mei 2020

PEMANTAPAN PEMBELAJARAN DARING/LURING PAUD KEC.BELO SELAMA MASA COVID-19



Bima, SC.News,- Pemantapan Pembelajaran Daring/Luring pada PAUD Kecamatan Belo alhamdulillah terlaksana dengan baik pada hari selasa (12/5/2020) yang dihadiri oleh Kadisdik Kab. Bima beserta seluruh jajaran termasuk oleh Ketua Himpunan PAUD Se Kab Bima.

Ketua Himpaudi Kab. Bima, Syarafiah Mansyur, .S.E. melalui SC News mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan pemantapan dalam membelajarkan secara online warga belajar PAUD khususnya di wilayah Kabupaten Bima.

Bunda PAUD ini menekankan kepada pelaku sistem paud agar bisa memaksimalkan perannya meskipun dalam situasi sulit Covid-19, "ujarnya.

Pendidikan anak usia dini adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan yang mestinya terus mendapatkan perhatian dam atensi serius semua pihak, tambah Dae Fau sapaan akrabnya.

Masih Dae Fau, Anak usia dini juga perlu mendapat edukasi dengan materi terkait virus corona atau Covid-19 lewat penyampaian yang tepat. Brand edukasi yang berfokus pada pembelajaran anak usia dini Kodomo Challenge melakukan langkah inisiatif lewat belajar online atau daring di rumah.
Beragam video edukasi dengan materi terkait Covid-19 seperti cara pencegahan dan menjaga kebersihan diri dapat diakses melalui website shimajiro.id/dirumahaja. Selain memberikan informasi dan menjalani perilaku hidup bersih dan sehat, website Kodomo Challenge ini juga bisa mengisi waktu di rumah para anak usia dini dengan lebih bermanfaat.

"Saat ini PAUD dan TK diliburkan dan banyak orangtua tidak tenang di tengah semua ketidakpastian dan kekhawatiran akan tertular orang terdekatnya. Saatnya anak-anak diberi edukasi sambil mengisi waktu bermanfaat lewat konten yang dapat diakses gratis ini," ujar Kepala Disdik Zunaidin, S.Sos. pada momentum acara pemantapan tersebut, selasa.

Kegiatan belajar mengajar di tanah air berubah kala virus corona masuk ke Indonesia. Pemangku kebijakan negeri ini memutuskan kegiatan tersebut dilakukan di rumah secara online atau dengan model dalam jaringan (daring). Ini pekan ketiga pembelajaran dilaksanakan secara daring, tentu kreativitas para guru ditekankan agar para anak nyaman belajar. Meskipun daring, pembelajaran anak usia dini harus mengedepankan enam aspek perkembangan anak usia dini yakni Nilai agama dan moral, Fisik-Motorik, Kognitif, Bahasa, Sosial-Emosional, dan Seni.pungkasnya.

(SC.001)



Ribuan Masker Kain Khas Tenun Bima Berhasil Dijahit Seorang Dosen Cantik dan Baik Hati


Bima, SC.News.-Meski status sosialnya agak tinggi dan dari marga terpandang sebagai anak bangsawan, Dewi Ratna Muchlisa Mandyara, S.E.,M.Hum., atau yang akrab disapa Dae Dewi tidak merasa sombong dan membuat dirinya jumawa, malah menurutnya itu semua tidak ada gunanya bila kita berfikir secara akal sehat dan kewarasan urainya di depan SC, Rabu (13/5/2020).

Ponakan tersayang, Dr. Hj. Siti Mariam ini boleh dibilang figur langka dengan marga terpandang tetapi tidak merasa tinggi hati dan apalagi sombong, semua sikap itu dimata dirinya tak ada gunanya, Dosen sekaligus budayawan Bima, Dewi Ratna Muchlisa Mandyara, S.E.,M.Hum., merasa terpanggil untuk ikut mengatasi merebaknya Covid-19 yang kini tengah menyerang Kota dan Kabupaten Bima dengan status masuk zona merah di NTB.


Ponakan kesayangan pejuang sejarah Bima, DR.Hj.Sitti Maryam Rahmat atau yang biasa disapa 'Ina Ka'u Mari' ini rupanya tidak mau tinggal diam ditengah himpitan virus corona yang tengah menghinggapi sebagian besar keluarga, kerabat, handai tolannya. Dengan tekad dan semangat beliau mencoba untuk mengambil inisiatif mengumpulkan sumber daya, alat dan bahan apa kira kira yang menurutnya bisa dilakukannya tanpa harus mengeluarkan biaya yang begitu besar.

Dalam benaknya dia, satu satunya yang mudah diadakannya saat ini adalah "masker", terbersitlah dalam diri
Dae Dewi sapaan akrabnya mencoba menghubungi kerabat dan handai tolan yang memiliki sejumlah kain batik atau lainnya untuk dijadikan bahan masker dan alhamduulillah mendapat tanggapan dan respon yang sangat baik dari rekan sahabat dan keluarganya guna menyumbangkan sejumlah kain untuk dijahit untuk dibuatkan masker.

"Saya ngumpulin mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi di bima yang bisa menjahit, hampir satu bulan saya lakukan", Ujarnya.


Alhasil, tanpa kesulitan yang berarti, penerus dan pewaris Museum Samparaja Bima ini berhasil mengumpulkan sejumlah bahan kain tenun dan batik lalu dikirim dari dan ke kota bima untuk dikerjakan dengan cara menjahitnya.


Lalu dengan perannya sebagai dosen beliau mengumpulkan beberapa orang mahasiswi dari berbagai kampus dan perguruan tinggi seperti STKIP BIMA, STKIP TAMSIS, STIE dan Muhammadiyah untuk menjadi pekerja masker yang akan menjahit sejumlah masker untuk dibagikan secara gratis kepada siapa saja yang membutuhkan terutama di wilayah dan zona yang dinyatakan positif terpapar covid-19.

Alhamdulillah berkat kerjasamanya yang baik dengan para mahasiswa dan donatur kain, Ibu satu anak ini berhasil mengais masker dan mengkoleksinya menjadi ribuan tanpa mengeluarkan modal dan biaya serta tenaga yang mahal adanya, melainkan hanya dengan tangan dan mulut dinginnya beliau mampu berbuat untuk doum labo dana mbojo tercinta.

Bagi rekan rekan yang membutuhkan masker jahitan hasil tangan kreasi mahasiswanya silahkan menghubungi beliau secepatnya dan dijamin kualitasnya bagus dan sesuai standar kesehatan.

Berikut dokumentasi kegiatannya bersama Mahasiswa selama masa pandemik Covid-19:






Selasa, 12 Mei 2020

VAKUMNYA PENDIDIKAN DAERAH DITENGAH PANDEMIC COVID-19, BISA MEMICU LOST GENERATION"

Artikel
DPD FGII NTB


Kebijakan Pendidikan yang dikeluarkan Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim melalui surat email dll rupanya begitu begitu saja, kurang ditanggapi dan diseriusi, seakan akan dan seolah olah saja ditataran implementor kita,  tidak begitu dihiraukan oleh sejumlah elit pendidikan di daerah selama tanggap darurat non bencana alam Corona Viruse Disease (Covid-19), guna mengajak semua pemangku pendidikan daerah untuk memaksimalkan edukasi melalui daring, luring, webinar dll serta jasa online tekhnologi edukatif yang ada, penulis bisa memastikan itu dari pengamatan dan analisis selama masa covid ini berlangsung, sederhananya misalnya di kota maupun kabupaten atau daerah kita masing masing tatkala keluar kebijakan stay home, work for home, dll langsung passive without action hanya icon itu dan gregetannya nol dilapangan dan media,  bahkan terasa hambar dan omong kosong selama pandemik berlangsung.
Salah satu contoh misalnya memanfaatkan media radio dan media televisi lokal maupun regional untuk dimanfaatkan dalam penyebarluasan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, wawasan dan horizon warga sekitarnya terutama warga pendidikan yang dipimpinnya tidak hanya penugasan online with gurunya,

Harusnya dinas bikin MOU dengan penguasa televisi dan radio lokal yang ada untuk membantu penugasan online yang dilakukan tenaga pendidik dijajaran yang dipimpinnya bukan malah kosong melompong begini, khan ada anggaran. Malah sebenarnya tidak harus dan perlu pakai itu, sebab saat ini di android kita melalui play store sudah banyak tersedia fitur yang menunjang untuk melakukan zoom cm, team link konferensi gratis dll kenapa tidak kita manfaatkan atau facebook juga bisa.

Jika sudah terkoneksi maka seluruh perangkat dan piranti bebas mengakses ilmu pengetahuan dan wawasan serta berdialektika action dalam proses belajar mengajar yang menyenangkan melalui televisi dan radio lokal yang ada tanpa harus membeli android atau menghabiskan uang saku buat voucer paket internet dll.

Jadi, siswa dan gurunya pasti tau apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya dalam membelajarkan anak anak bangsa dengan murah mudah praktis serta efisien selama wabah korona menghinggapi kita semua.

mengakses layanan melalui teknologi alternatif seperti radio dan televisi sebenarnya sangat bagus dan alternatif terbaik saat ini, apalagi kita sudah sama sama memiliki android yang canggih ditangan kita masing masing dengan sejumlah fitur dan aplikasi yang sangat menarik, tentu akan membantu mempermudah mendapatkan jaringan dan akses radio maupun tv lokal setempat, dimana posisi kita dalam posisi menjaga jarak antara satu dengan yang lain work from home, social distancing, dan psbb. Situasi kondisi ini hanya dimanfaatkan untuk berdiam diri saja. Sementara di kota kota lain terlaksana dengan baik , hanya kita saja yang malas memanfaatkan tekhnologi didekat n sekitaran kita.

Para ilmuwan kesehatan memprediksi pandemik ini belum bisa berakhir dengan mudah mewabahnya, mereka menilai jika pola hidup dan perilaku ummat manusia dibumi belum menunjukkan bisa berubah seperti membiasakan pola hidup sehat dan lain lainnya termasuk mengubah kultur dan persepsi maka pandemik covid diprediksi bakal lama dan terus mengintai kita sepanjang saat dan waktu.

Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim melalui rilisan terbaru menyatakan akan memperpanjang masa darurat untuk dunia pendidikan RI bahkan hingga akhir tahun ajaran ini. Ini menandakan perluasan wabah sudah sangat serius dimata ellite kita dan saatnya kita selaki rakyat yang wajib taat kepada pemimpin mentaatinya termasuk menjalankan keinginan dan harapan serta cita-cita mas menteri yang mulia melalui kebijakannya.

Hemat saya yang terjadi ini Kepala Dinasnya hanya keluarkan himbauan tanpa adanya follow up program di lapangan yang bisa di monev pada akhirnya sudah sejauhmana output input proses serta outcomes selama pandemik berlangsung, itu harus ada laporan jangan sampai kendor dan
ikut ikutan lemas berpuasa menjadikan ibadah sebagai kambing hitam alibi juga tidak baik dan dengan alasan covid, tidak semua tetapi hampir rata - rata pemangku kepentingan terkait implementasi kebijakan publik pendidikan kini banyak yang hambar bahkan mau seakan akan mau mati suri saja adanya.

Solusinya saat ini kepala dinas itu harus mengeluarkan kebijakan menindaklanjuti kebijakan mas menteri di pusat agar proses kbm itu tetap berjalan sesuai keadaan.

Tidak cukup dengan keluarkan himbauan agar tetap berada dirumah ditambah pemberian tugas tugas yang menumpuk kepada peserta didik , itu sangat jauh panggang dari api mewujudkan kualitas dan mutu pendidikan. Cara belajar daring dan luring onl itu membutuhkan media media lain yang menopangnya sebab sifatnya murah dan efisien serta tidak memerlukan biaya yang sangat tinggi.

Kekhawatiran kita saat ini anak anak blunder dengan android dan guru terhipnotis dengan keadaan sementara kasek sibuk dengan urusannya yang tidak selesai selesai sedangkan pengawas dan kadisnya sibuk meningkatkan elektabilitas namun nihil terobosan, giat giat yang diteladani dan diharapkan akan sangat membantu progress edukatif itu sendiri.

Kekhawatiran tambahan saya adalah kita akan mengalami lose knowledge and value of human beings selama pandemic covid-19.Pemerintah daerah mestinya mengetahui tentang kemajuan pendidikan online yg sudah diinstruksikan oleh kementerian pendidikan, agar sejauh mana perkembanganya selama pandemik C19. terkait media radio & televisi lainya itu sebenarnya sngat bermanfaat untuk memberikan edukasi kepada anak anak didik, guru pembelajar dan pengawas sebagai supervisor belajar merdeka saat sekarang. Tapi mau nggak pemerintah terkait ingin memanfaatkan media itu?
Pemda harus punya political will dan regulation well guna menyangga kebijakan sentral bukan malah melakukan pembiaran dan masa bodoh akan fakta dan kenyataan di lapangan, segeralah berfikir strategis taktis mengambil kebijakan yang berguna bagi publik agar keberadaannya sangat dirasakan oleh dunia pendidikan di daerahnya.

Saya yakin saat ini tidak ada sekolah yang memanfaatkan radio dan televisi lokal yang ada semacam swara mahardika, Lombok FM, Sumbawa FM, Dompu FM, BIMA FM, Radio Mbojo dll untuk dijadikan sebagai wahana belajar dan edukasi dan justru saya melihat banyak yang pasif secara massive selama masa pandemik ini berlangsung, semoga kadisdikbud dimanapun berada bisa link and match dengan sistim dan keadaan yang force majeure bukan memanfaatkan situasi ini untuk libur dan kehabisan fikiran untuk berkreasi menyiapkan generasi gemilang dan membangun serta menguatkan indeks sumber daya manusianya melalui pemanfaatan sumber daya pendukung apa saja dilingkungan sekitarnya.

Semoga Covid-19 cepat berlalu dan kita tetap semangat berusaha dan berikhtiar sebagai khalifah fil ardh dan masa masa kritis ini tidak mematikan nyali, usaha dan kreatifitas kita dalam melayani publik dengan sesungguhnya layanan bukan sebaliknya, sebab semua yang kita lakukan saat ini adalah modelling untuk anak cucu kita mulai dari yang duduk dibangku PAUD, TK, SD,SMP hingga SMA, jika saja transfer ilmu dan science with technology dari kita semua secara mumpuni tidak all out dilakukan maka bukan tidak mungkin 'lost - generation' yang dikhawatirkan akan benar benar menimpa anak bangsa yang pada akhirnya kita sudah tidak memiliki lagi generasi penerus yang melanjutkan perjuangan kita sebagai para orang tuanya, sadarilah ini semua sepele dan sangat tidak terasa adanya.

Selamat berpuasa
Semoga berkah.....
Dan Mohon Maaf Lahir Bathin🙏

PT SINAR MAS BOHONGI NASABAH, KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI TIDAK BERGUNA PENAGIHAN JALAN TERUS DI MASA PANDEMIK COVID-19

Berita by admint.

SC.Channels, BIMA.- PT.Sinar Mas Tbk ternyata tidak serius menyikapi kebijakan Menkeu RI melalui Otoritas Jasa Keuangan dan Perbankan (OJK) terkait dengan kebijakan penundaan sementara debitur kredit yang berada pada Bank Sinar Mas seluruh Cabang di Indonesia, padahal melalui laman website : https//www.simas.finance.co.id. perusahaan jasa keuangan tersebut harusnya mentaatinya bukan malah sebaliknya tidak komitmen.

Beberapa saat lalu, OJK telah mengeluarkan ikhtisar ringkasan dengan sistematika sebagai berikut terkait kebijakan mensiasiati para debitur dan kresitur yang serba sulit menghadapi situasi kondisi saat ini, berikut petikannya

RINGKASAN EKSEKUTIF
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 11/POJK.03/2020 TENTANG
STIMULUS PEREKONOMIAN NASIONAL SEBAGAI KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL
DAMPAK PENYEBARAN CORONAVIRUS DISEASE 2019
(POJK STIMULUS DAMPAK COVID-19)
1. Perkembangan penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) berdampak secara
langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas debitur termasuk
debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga berpotensi
mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan yang dapat
memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, untuk mendorong
optimalisasi fungsi intermediasi perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan,
dan mendukung pertumbuhan ekonomi diperlukan kebijakan stimulus
perekonomian sebagai countercyclical dampak penyebaran COVID-19.
2. Pokok-pokok pengaturan POJK Stimulus Dampak COVID-19 antara lain:
a. POJK ini berlaku bagi BUK, BUS, UUS, BPR, dan BPRS.
b. Bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan
ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19 termasuk
debitur UMKM, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
c. Debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19 termasuk debitur UMKM
adalah debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada Bank
karena debitur atau usaha debitur terdampak dari penyebaran COVID-19 baik
secara langsung ataupun tidak langsung pada sektor ekonomi antara lain
pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan
pertambangan.
d. Kebijakan stimulus dimaksud terdiri dari:
1) Penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya
berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk
kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain dengan plafon s.d Rp10 miliar; dan
2) Peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah
direstrukturisasi selama masa berlakunya POJK. Ketentuan restrukturisasi
ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit/pembiayaan
atau jenis debitur.
e. Cara restrukturisasi kredit/pembiayaan dilakukan sebagaimana diatur dalam
peraturan OJK mengenai penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara:
1) penurunan suku bunga;
2) perpanjangan jangka waktu;
3) pengurangan tunggakan pokok;
4) pengurangan tunggakan bunga;
5) penambahan fasilitas kredit/pembiayaan; dan/atau
6) konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara.
f. Bank dapat memberikan kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain yang baru
kepada debitur yang telah memperoleh perlakuan khusus sesuai POJK ini
dengan penetapan kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain tersebut
dilakukan secara terpisah dengan kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana
lain sebelumnya.
g. Bank menyampaikan laporan berkala atas penerapan POJK ini untuk monitoring
Pengawas sejak posisi data akhir bulan April 2020.
h. Ketentuan ini berlaku sejak diundangkan sampai dengan tanggal 31 Maret 2021.

Surat Walikota Bima terkait Kredit SM


Salah seorang Kreditur yang enggan dimediakan namanya pada SC Channels mengatakan bahwa kebijakan ini bohong semata dan hanya menipu rakyat atau kreditur, buktinya nomor ponsel dengan digit +6289638195027 menelpon dan menghubungi kami tadi sore guna meminta melunasi padahal sudah dibilang oleh kreditur bahwa dirinya bersama teman teman lainnya yang memiliki urusan krefit di Bank Merah tersebut telah mengisi formulir restrukturisasi kredit secara online sabagaimana surat ojk dan sejumlah kepala daerah termasuk walikota bima telah menghimbau kepada perbankan agar menunda dulu kredit saat ini mengingat masa pandemik covid serba sulit khususnya bagi PNS dll.

Sementara itu Ketua Federasi Kabupaten Bima, Nukman, M.Si. mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bank Sinar Mas ini merupakan suatu upaya mengelabui rakyat dan pembohongan publik yang menyesatkan, jika OJK telah merilis keputusan dan Walikota bahkan Bupati telah mengatensi dengan surat edaran maka harusnya tunduk dan patuh. Jika memang tetap ngotot inshaaAllah kami akan turun ke jalan dalam jumlah massa yang besar untuk menpressure kebijakan yang ambivalen ini, yakinlah saya akan menggerakkan massa yang sangat besar untuk menyegel bank sinar mas dalam waktu dekat jika tetap ngotot menagih iuran krefit padahal sudah mengajukan rrstrukturisasi sesuai aturan dan undang undang di masa covid-19, ungkapnya.

Masih Nukman, mantan aktifis 98 itu meminta kepada Bank Sinar Mas agar bisa mentoleransi keadaan nasabah saat ini apalagi adanya ajuan restrukturisasi krefitbdan pinjaman harusnya itu yang sah jadi patokan dan soal pinjaman tetap dinyatakan pinjam hanya saja dipending pembayarannya selamat masa sulit ini dengan alasan pandemik. Nukman menilai SM sangat tidak manusiawi jika memaksakan kehendaknya untuk menagih bahkan dirinya bersama organisasi yang dipimpinnya siap melaporkan masalah ini ke pusat hingga Polda NTB bahkan Komisi Khusus Perlindungan Konsumen dan Nasabah untuk mendapatkan atensi, pungkasnya.

Pihak Sinar Mas Pusat yang dihubungi via ponsel dengan nomor 089638195027 tidak menjawab bahkan mematikan hpnya tatkala SC Channels menghubungi kembali melalui salurannya.

(SC.001)