Cari Blog Ini

Selasa, 24 Maret 2020

Proteksi Dunia Pendidikan Indonesia, Mendikbud RI Ambil Sikap Tegas

             Nadiem Anwar Makarim

Berita by admint.

Jakarta, Suara Cendekia.
Menghadapi dampak global yang diakibatkan oleh Covid-19 termasuk untuk dunia pendidikan dasar, dan menengah Indonesia dengan sikap kenegarawannya yang bagus, akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim tertanggal 24 Maret 2020 mengeluarkan Surat Edaran nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19).

" Berkenaan dengan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat maka kesehatan lahir dan bathin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan, " Kata Mendikbud RI pada Suara Cendekia News melalui Whatsapp pribadinya, Selasa(24/3).


Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan kepada saudara hal hal sebagai berikut, pertama ujian nasional, kedua proses KBM, ketiga ujian sekolah, keempat kenaikan kelas, kelima PPDB dan keenam dana bantuan operasional sekolah, " tambahnya.

Semua sudah ada dalam surat edaran saya, tinggal teman teman media bisa menjelaskannya ke publik terkait dengan kebijakan saya tersebut kata Mendikbud melalui whatsapp, Selasa,(24/3).

Surat tersebut sebanyak 3 (tiga) lembar yang ditujukan khusus kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia dengan tembusan-tembusannya kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten Kota dan seluruh kepala satuan pendidikan se- Indonesia. 

Yang intinya adalah keenam hal yang disebutkan diatas tadi dinyatakan force majeure alias diterapkan berdasarkan situasi kondisi di tengah wabah bencana non alam atau corona virus disease (Covid-19), pungkas Pak Menteri pada Suara Cendekia.

(SC.News002)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar