Cari Blog Ini

Selasa, 21 April 2020

Antisipasi COVID-19, Sejumlah Desa Di Kecamatan Bolo Inisiatif “Lock Down”



SC.Channels
Pasca diumumkannya 10 Warga Kabupaten Bima Positif COVID-19 yang sebahagian besarnya adalah Warga Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima (8 orang,red) warga pun melakukan tindakan inisiatif lakukan Lock Down dengan cara menutup Gang masuk di wilayah perkampungan mereka.
Pantauan langsung SC Channels pada
Selasa malam (21/4/2020) sekitar pukul 18.00 wita beberapa Desa Di Kacamatan Bolo Kabupaten Bima telah dilakukan Lock Down terkait adanya 8 orang warga Desa Kananga dan 1 orang warga Desa bontokape serta 1 orang warga kecamatan Sanggar yang dinyatakan Positif Covid-19 hasil laboratorium Swab RSU NTB, wargapun ambil inisiatif Lock Down dan sudah menutup mati akses jalan masuk ke lorong kampung dan untuk sementara tamu tidak boleh masuk dan begitu juga dengan kendaraan bermotor.
Beberapa Desa yg sudah melakukan Lock Down adalah :
  1. Desa Kananga Kec. Bolo yaitu seluruh gang telah ditutup dengan menggunakan kayu dan pagar dan Tempat Ibadah sepergi Masjid Al Abrar dan Masjid Bara serta masjid Babu Ridwan telah di tutup dan untuk sementara tidak diperbolehkan Sholat Jamaah dan Begitu juga dengan Musholah.
  2. Desa Rato Kec. Bolo Kab. Bima yaitu penutupan gang perkampungan warga dengan menggunakan palang kayu dan Masjid tidak di tutup dan masih melaksanakan sholat berjamaah dan tamu dari luar untuk sementara tidak boleh bertamu.
  3. Desa Rasabou Kec. Bolo Kab. Bima yaitu penutupan di gang gang masuk perkampungan warga dan masjid tidak ditutup dan masih untuk sembahyang dan untuk tamu tidak boleh masuk.
  4. Desa Tambe Kec. Bolo yaitu penutupan di setiap pintu masuk ke lorong dan untuk maajud masih di buka untuk ibadah serta tamu dari luar sementara tidak boleh masuk.
  5. Desa Leu Kec. Bolo gaitu penutupan di pintu masuk gang serta masjid masih melaksanakan sholat berjamaah dan untuk tamu dari luar desa sementara tidak boleh masuk apalagi dari Desa kananga.
  6. Desa Bontokape Kec. Bolo yaitu penutupan pintu masuk gang dengan menggunakan kayu balok dan pagar bambu dan masjid masih melaksanakan  sholat berjamaah dan tamu untuk sementara tidak boleh maauk ke dalam kampung.
Namun ada beberap desa yang belum lakukan Lock down seperti Desa Tumpu, Desa Rada, Desa Nggembe, Desa Darussalam, Desa Sondosia Desa Sanolo, Desa Timu dan Desa Kara.
Menurut salah seorang Polisi dari Kapolsek Bolo yang enggan dikorankn namanya menyebutkan bahwa Penutupan gang oleh masing-masing Desa adalah bentuk upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan merupakan inisiatif Kepala Desa dengan masyarakatnya.
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda Membenarkan adanya inisiatif dari Warga tersebut dan Pihak Kepolisian Sektor Bolo selalu standby menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kecamatan Bolo.(SC.C)

Status “Tanggap Darurat” COVID-19, Pemkab Bima Berlakukan Jam Malam



SC.Channels,-
Pemerintah Kabupaten Bima benar benar serius menangani Penyebaran Covid-19 setelah terkonfirmasi 10 Orang terkonfirmasi Positif Covid-19 Hasil Uji Swab RSUP NTB.
Jam Malam di Kabupaten Bima di berlakukan hari ini Selasa (21/4/2020).
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, mengeluarkan surat instruksi nomor 360 /007/06.23 Tahun 2020, tentang percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bima.
Surat instruksi yang ditandatangani oleh Bupati Bima itu ditujukkan kepada Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa dan diharapkan bisa efektif demi mempersempit pergerakan Penyebaran Covid-19.
Bupati Bima yang dikonfirmasi langsung Media Online SC.Channels melalui WhatsApp nya membenarkan adanya pemberlakuan jam malam untuk wilayah Kabupaten Bima sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai pimpinan daerah serta menindaklanjuti atas peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana Covid-19.
“Adanya peningkatan status ini perlu dilakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan virus Corona,” Ungkap Bupati dalam Pesan Singkat WhatssAppnya.
Atas surat resminya tersebut, Bupati pun. Mengharapkan kepada Tim Gugus Tugas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanana pembatasan waktu aktivitas warga mulai pukul 22.00 sampai dengan 05.00 Wita. 
“Jam 10 malam, tidak ada lagi aktivitas warga yang keluar rumah, semoga bisa efektif untuk langkah pencegahan ini” urainya.
Walau demikian, Bupati pun menghimbu kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan pemerintah.
 “tetap mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan selalu mencuci tangan pakai sabun dan hand sanitizier, memaki masker dan jaga jarak serta hindari kerumunan, adalah bentuk ikhtiar sambil memohon doa pada Allah SWT” demikian ajak Bupati.
Bupati juga kembali mengingatkan warga yang memliliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 atau riwayat perjalanan dari negara/transmisi lokal agar melaporkan diri  kepada petugas kesehatan terdekat. “Wajib melaporkan kondisi kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, demi menjaga kesehatan bersama dalam komunitas keluarga ” imbuhnya sembari mengharap agar Tim Covid-19 benar benar terapkan jam malam secara maksimal. (channels)

Senin, 20 April 2020

Terkonfirmasi 10 Positif COVID-19, Bupati Bima Ambil Tindakan Isolasi Pasien di RSUD



SC.Channels,_ Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE mengatakan, berdasarkan hasil rapid test yang menunjukkan gejala reaktif terhadap 20 orang ODP Cluster Gowa, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima, melaksanakan karantina khusus kepada 20 orang ODP cluster gowa dimaksud mulai hari Kamis, 16 April 2020 bertempat di RSU Sondosia.
Selanjutnya, kata dia, tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bima melaksanakan pengambilan sampel SWAB dari 20 orang ODP Cluster Gowa, dan pada hari Sabtu, (18/4), tim gugus tugas telah mengirim sampel SWAB ke Laboratorium di Mataram.
“Dan pada senin, 20 April 2020, berdasarkan dari hasil SWAB terhadap 20 orang Cluster Gowa asal Kabupaten Bima, diketahui 10 orang positif Covid-19 dan 10 orang lainnya negatif,” terang Umi Dinda dalam siaran persnya.
Setelah terkonfirmasi 10 orang ODP Cluster Gowa yang berasal dari Kabupaten Bima dinyatakan Positif Covid-19, lanjutnya, pihaknya langsung menindaklanjuti hasil tracking orang-orang yang pernah berinteraksi dengan 10 orang tersebut untuk dilakukan isolasi dan rapid test secepatnya.
Pemerintah Kabupaten Bima melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 telah melakukan isolasi terhadap 10 orang tersebut di RSUD Bima dengan standar Isolasi penanganan Covid-19,”katanya.
Sambung bupati, puhak pemerintah Kabupaten bima selalu siaga antisipasi virus Corona dengan mempersiapkan RSU Sondosia sebagai alternatif Isolasi penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi adanya tambahan pasien.
“Kepada seluruh masyarakat kami himbau untuk dapat bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 dalam melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah berinteraksi dengan 10 orang tersebut. Untuk selanjutnya segera melaporkan diri kepada Gugus Tugas Covid-19 di Puskesmas terdekat  atau melalui call center 085333178014 / 085239628222.
Kepada Seluruh lapisan masyarakat, Bupati Bima memberikan himbauan untuk tetap tenang, tetap di rumah ,cuci tangan pakai sabun, pakai masker , hindari kerumunan dan jaga jarak,” harapnya. (Channels)

10 WARGA KABUPATEN BIMA, TERJANGKIT DAN POSITIF COVID-19

Data Tim Gugus Tuga Provinsi NTB. SC.Channels/Dok

SC.Channels - Hari ini Senin (20/4) Ketua Tim Gugus Tugas penanganan Covid19 Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, kembali menyampaikan rilis terbaru hasil pemeriksaan swab warga di sejumlah wilayah di NTB.
Dalam rilis hasil pemeriksaan Swab tersebut disebutkan ada 10 warga Kabupaten Bima yang telah dinyatakan positif Corona. Dan Adapun nama nama Pasien yang terjangkit virus mematikan tersebut antara lain.

Pasien nomor 76, an. Ny. R, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Kananga,
Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dan dalam
kondisi baik.


Pasien nomor 77, an. Tn. I, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dan dalam kondisi baik.

Pasien nomor 78, an. Tn. AH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Bonto Kape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Pasien nomor 79, an. Ny. IJ, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.


Pasien nomor 80, an. An. IA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.
Pasien nomor 81, an. Tn. B, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Pasien nomor 82, an. Tn. A, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk desa Kore, Kecamatan
Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.

Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Pasien nomor 83, an. Tn. S, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Pasien nomor 84, an. Tn. S, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Pasien nomor 85, an. Tn. MS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Dengan adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi Positif Covid-19, tidak ada sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (20/4/2020) sebanyak 93 orang, dengan perincian 11 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 78 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sebanyak 387 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil 8 orang (2,1%) reaktif, 815 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 52 orang (6,4%) reaktif, dan 1.078 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 273 orang (25,3%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 7 orang dengan hasil 2 orang (28,6%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 276 orang dengan perincian 174 orang (63%) PDP masih dalam pengawasan, 102 orang (37%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.472 orang, terdiri dari 880 orang (20%) masih dalam pemantauan dan 3.592 orang (80%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 1.490 orang, terdiri dari 1.042 orang (70%) masih dalam pemantauan dan 448 orang (30%) selesai pemantauan.

Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid19 sebanyak 42.927 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 13.832 orang (32%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 29.095  orang (68%). 

(SC Channels)

KADES OI BURA TAMBORA, ABDULLAH : " DESA OI BURA MEMBUTUHKAN COFFEE FACTORY BUKAN BUMDES, SEBAB CITA RASA KOPI KAMI BEDA DENGAN TEMPAT LAIN

Posted on, Tuesday, April,21,2020 at 00.50 p.m. by Channels

          Contoh biji kopi tambora

TAMBORA, SC.Channels,- Tambora adalah nama salah satu distrik terkenal sisa letusan volcanoe yang telah terjadi berabad-abad lamanya, tepatnya pada tahun 1815, tambora berada pada lintang khalustiwa yang kaya akan sumberdaya alam baik hewani maupun nabati bahkan botani ada semua di dataran lembah pulau sisa yang terkubur dari tiga bahkan lebih kerajaan disana. Media Online SC Channel beberapa hari yang lalu sempat jalan - jalan ke Desa Oi Bura Kecamatan Tambora, tak sengaja ingin membidik kopi akan tetapi rezeki berkata lain dipertemukan oleh Allah dengan Kepala Desa nya yang juga pemilik lumbung kopi disana ( Oi Bura.red.)


Kecamatan Tambora dengan luas daratan dan lautan yang begitu luas terhampar sejauh mata memandamg dihuni oleh penduduk sekitar 6.000 lebih dengan jumlah  desa sebanyak 7
( tujuh) desa diantaranya, Desa Labuhan Kananga, Oi Bura, Kawinda NaE, RasaBou, Oi Panihi, Kawinda Toi, dan Oi Katupa.

Jadi, secara historis Desa Oi Bura merupakan Desa pertama yang ada di daratan itu dan yang tertua, se tua sama dengan legenda cerita biji kopinya, sesungguhnya di Desa Oi Bura inilah desa penghasil utama biji kopi untuk wilayah Kecamatan Tambora lainnya tidak ada.

Kopi Tambora terkenal dengan aroma dan citarasanya yang tinggi serta memiliki nilai guna dan berdaya guna serta mampu bersaing di pasaran nasional bahkan internasional adanya, bagaimana sebenarnya proses adanya kopi tambora dan khasiatnya bagi siapa saja yang meminumnya? Yuk, kita simak penuturan Kepala Desanya terkait proses fermentasi biji kopi di desanya...

Kepala Desa Oi Bura, Abdullah menuturkan kepada SC.Channels media online, minggu lalu di beranda rumahnya bersama karyawan kopi menjelaskan secara gamblang dan terperinci bagaimana kopi tambora mulai dari petik hingga kemas bisa se enak sesuai kehendak rasa dan selera? Berikut penuturannya

Om Doel sapaan akrabnya mengisahkan bahwa kopi kopi ini setelah sudah memenuhi usia untuk dipetik atau panen kita kelompokkan mana biji yang sudah matang merah dan mana yang belum, kita panen secara bergilir dalam sekali setahun, jelasnya.

Setelah berhasil memilih biji yang sudah matang dan berwarna merah kita belum menumpuknya dalam karung dan melakukan penjemuran melainkan melakukan perendaman dulu dalam air, kenapa direndam??
Untuk menyeleksi mana biji biji yang bagus dan mana yang tidak karena dengan cara merendam inilah beberapa biji kopi ada yang terapung diatas air dan ada yang tidak, katanya

Nah yang terapung itulah biji yang tidak bagus dan padat serta merusak biji kopi pilihan makanya kita angkat untuk dibuang, jelas Doel.

Selanjutnya biji biji kopi tadi dikeringkan dari air, diangin angin lalu dijemur pada tempat khusus, kenapa secara khusus? Tempat jemuran kopi itu tidak boleh di emperan rumah atau diatas terpal atau diatas badan jalan agar biji kopi terjaga citarasa dan kelembaban udaranya maka kopi tadi dijemur pada tempat khusus guna menghindari kopi terkontaminasi dengan partikel, zat-zat dan bakteria lain serta tidak menyerap bau aspal, bau tanah dll sehingga aromanya tetap terjaga dan kwalitas biji kopi tetap di jamin dan terjamin, tambahnya.

Karena dalam ilmu kopi dalam 100 gram akan ada sekitar 2-3 gram yang rusak dan mengakibatkn kopi itu tidak enak dan berubah aromatic aslinya makanya sebaiknya kita teliti dalam memilahnya katanya.

Selain itu yang menentukan kwalitas kopi tambora Oi bura adalah bijinya dan cara mengolahnya, ada dua cara menurut kades muda penuh kreatif ini dalamemgelolanya yang pertama dengan cara natural atau alami dan yang kedua secara scanning. Apa maksud kedua cara tersebut?

Menurutnya yang natural itu biji kopi yang dari kebun itu direndam ke air lalu dipilah pilih lalu kopi itu akan dijemurnya melalui dum yang tertutup plastik transparan lalu secara scanning proses itu maksudnya tahapan awal sama dgn natural cuman dia ini diolah dulu dikupas dulu kulit luarnya lalu di FERMENTASI dalam waktu lebih kurang 1 hingga 3 hari bahkan 5 malam baru dijemur, kenapa digitukan? Katanya agar biji kopi mampu mengeluarkan aroma spesial dan cita rasa tinggi yang khas nuansa kopi pilihan, katanya.

Kita kedepankan cara olah yang higienis, baik dan bermutu agar memiliki nilai tawar dan jual yang tinggi supaya terekspose dengan nilai jual yang tinggi, tambahnya.


Ketika ditanya sudah sampai mana marketing kopi dengan label kahawa tambora ini, om doel dengan sigap dan tangkas mengatakan itulah problema utamanya, kita tidak punya moda dan armada yang cukup untuk mencari peluang pasar yang menjanjikan dan mumpuni adanya,

Harapan saya kepada Pemerintah Kabupaten Bima agar memperhatikan Desa Oi Bura lebih ketimbang desa desa lainnya kenapa karena desa oi bura punya sumber daya alam yang banyak dan kondisi tanah yang bagus untuk dijadikan pemkab sebagai pilot project enterprenership serta kewirausahaan , kalau bisa kami minta kepada DPRD Pak Dedy MT dan Bupati Bima agar kami diberikan pabrik pengolahan kopi, supaya kami bisa mengolahnya secara teratur, profesional dan sangat kwaliteit yang muara akhirnya memiliki nilai jual yang sangat tinggi,

Untuk saat ini katanya kopi ini baru dikelola oleh PKK Desa Oi Bura belum dalam skala besar dan masih scope Bumdes lah kita tatarannya, mohon bantuannya untuk membantu usaha kami mas, katanya pada Channels.
Selain itu harapan saya yang lain agar ada pihak pihak lain yang bisa membantu kami guna melakukan promo dan how to ekspose kopi tambora desa oi bura bekerjasama, membangun kerjsama yang baik dalam segala hal terutama di level marketingnya, pungkasnya.

Pantauan SC Channel Online untuk kemasan kopi sudah bagus sudah berstandar tinggal hak paten dan SNI serta logo halal maupun ijin BPOM RI yang perlu diatensi kata Nukman.

Ditulis oleh SC.Channels

Minggu, 19 April 2020

TERIMA BANSOS PKH WARGA DIHIMBAU IKUTI ANJURAN GUNA PENCEGAHAN COVID-19

Posted on April 20,2020. at 11.15 am Monday by Channels

SC.Channels - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan setiap bulan. Perubahan sistem itu untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 yang sedang berlangsung.

"Karena Bantuan telah tersalurkan mulai April 2020, Keluarga Pra sejahtera tersebut diminta mengikuti anjuran Pemerintah tentang pencegahan virus Corona (covid19). Antisipasinya, mereka harus mememahami panduan pencairan bantuan di lembaga bayar,"Terang Koordinator Wilayah PKH NTB, Nurhasim

Menurut dia, Sesuai dengan Ketentuan Panduan Pencairan Bantuan Sosial (Bansos PKH), berikut beberapa hal yang dipandang perlubdiperhatikan, pertama; keluar rumah dalam kondisi sehat dan memaki pasker ( penutup mulut), kedua, hindari berpergian berkelompok atau berkerumunan, ketiga, tidak bersalaman dan jaga jarak dengan orang lain, minimal satu meter, keempat, tidak menyentuh wajah dan cuci tangan setelah melakukan transksi, kelima, pastikan uang PKh untuk membeli kebutuhan pokok, makanan bergizi dan keperluan anak sekolah dan setelah mengambil bansos, segera pulang, cuci pakaian dan langsung mencuci.

"Penerima manfaat PKH, diminta mengikuti anjuran Pemerintah, dalam mengantisipasi tertularnya covid19 ini," sebut Hasim

Dia mengingatkan kembali, sebelumnya, bansos PKH disalurkan sekali dalam setiap tiga bulan. Yakni, Januari, April, Juli, dan Oktober. Kebijakan Mensos mengantisipasi agar keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi. Melalui pemasukan bulanan tersebut, selama wabah Covid-19 berlangsung.

“Apalagi saat ini setiap warga diwajibkan untuk tetap di rumah saja, Terangnya

Menurut dia, Sesuai dengan Ketentuan Panduan Pencairan Bantuan Sosial (Bansos PKH), berikut beberapa hal yang dipandang perlubdiperhatikan, pertama; keluar rumah dalam kondisi sehat dan memaki pasker ( penutup mulut), kedua, hindari berpergian berkelompok atau berkerumunan, ketiga, tidak bersalaman dan jaga jarak dengan orang lain, minimal satu meter, keempat, tidak menyentuh wajah dan cuci tangan setelah melakukan transksi, kelima, pastikan uang PKh untuk membeli kebutuhan pokok, makanan bergizi dan keperluan anak sekolah dan setelah mengambil bansos, segera pulang, cuci pakaian dan langsung mencuci.

"Penerima manfaat PKH, diminta mengikuti anjuran Pemerintah, dalam mengantisipasi tertularnya covid19 ini," sebut Hasim

Dia mengingatkan kembali, sebelumnya, bansos PKH disalurkan sekali dalam setiap tiga bulan. Yakni, Januari, April, Juli, dan Oktober. Kebijakan Mensos mengantisipasi agar keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi. Melalui pemasukan bulanan tersebut, selama wabah Covid-19 berlangsung.

“Apalagi saat ini setiap warga diwajibkan untuk tetap di rumah saja, Terangnya

Melalui PKH lanjut dia, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Dengan menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen.

Sesuai rincian bantuan,  pria ini menyebutkan, Bansos untuk KPM PKH periode disesuaikan dengan komponennya. Yakni, Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun, senilai Rp 250 ribu per bulan, anak SD sebesar Rp 75 ribu per bulan, anak SMP sebesar Rp125 ribu per bulan, anak SMA sebesar Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan.

Demikian pun dengan jumlah KPM ditambah menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemerintah daerah (Pemda) di setiap wilayah Indonesia.

 “Ini untuk menjaga akurasi penyaluran Bansos, agar tepat sasaran. Karena yang lebih tahu kondisi warganya, adalah pemerintah daerah masing-masing,” tutupnya

(Channels)

Gubernur NTB Sebut Agar Ekonomi Mandiri Industri kita Harus Kuat



SC.Channels,_ Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc dalam Release persnya menyebutkan bahwa Paket Sembako JPS Pemprov NTB masih menyisakan banyak pertanyaan dan debat. Kenapa harus memaksakan diri menggunakan produk-produk lokal? Kenapa tidak beli saja produk yang sudah ada di pasar yang harganya lebih murah? Bukankah dengan harga yang lebih murah kita kemudian jadinya dapt lebih banyak ?
Bagi yang belajar ekonomi yang biasa, tentu pertanyaan-pertanyaan di atas wajar. Sayangnya, karena seringnya kita berpikiran seperti di atas, kita jadi tergantung pada impor atau membeli produk dari luar. Industri dalam negeri tak pernah hidup. Akibatnya, ekonomi kita tak pernah mandiri dan selalu rentan terhadap gejolak dan perubahan-perubahan eksternal.
Agar ekonomi kita mandiri, maka Industri kita harus kuat. Hadirnya industri akan mengurangi persoalan mendasar kita seperti pengangguran dan kemiskinan. Proses menghadirkan Industri yang kuat dalam sebuah perekonomian inilah yang disebut industrialisasi.
Industrialisasi tidaklah sederhana. Perjalanannya panjang dan berliku, dan ia mensyaratkan hadirnya inovasi teknologi. Tanpa Inovasi teknologi maka industrialisasi hanyalah mimpi dan pepesan kosong.
Inovasi teknologi ini secara empiris ternyata tidak seperti yang banyak dibayangkan orang. Ia tidak tumbuh subur di kampus-kampus atau lembaga-lembaga penelitian. Inovasi teknologi ini sebagian besar terjadi di perusahaan dan industri.
Inovasi teknologi di negara-negara berkembang (catching up countries) tidak banyak berasal dari riset di kampus atau dari research and development (R&D) laboratorium dan lembaga-lembaga penelitian. Tapi banyak dilakukan perusahaan-perusahaan dengan learning by doing dan reverse engineering. Perusahaan belajar dari coba-coba, dari melakukan pekerjaan dengan metode ATM. Amati, Tiru dan Modifikasi!
Jadi kalau kita mau menghadirkan banyak inovasi teknologi maka hadirkanlah banyak perusahaan dan industri dalam perekonomian kita dan beri mereka kesempatan untuk memulai mengerjakan pesanan dan pekerjaan-pekerjaan itu.
Jadi inilah semangat dasar kenapa kita harus ramah pada investasi. Hanya dengan ramah pada investasi, perusahaan mau datang ke tempat kita. Banyaknya perusahaan akan menghadirkan banyak inovasi teknologi. Banyaknya inovasi teknologi akan mempercepat Industrialisasi dan hadirnya industrialisasi akan memperkokoh perekonomian dan daya tahan kita.
Dengan sedikit landasan teoritis di atas, mudah-mudahan para sahabat kini jadi mengerti, bahwa JPS Gemilang yang mengutamakan produk-produk lokal bukanlah sekedar langkah populis tanpa dasar. Ia merupakan langkah ‘besar’ dan ‘mendasar’ untuk memulai inovasi teknologi. Langkah awal dan mendasar untuk menempuh perjalanan panjang industrialisasi demi perekonomian NTB yang kokoh di masa yang akan datang.
Tanpa ada kebijakan menggunakan produk lokal, pelaku industri lokal tak akan pernah belajar, tak akan pernah melakukan inovasi teknologi dan karenanya tak akan pernah menjadi besar.
Nah, Kalau UKM dan Industri Lokal tak pernah akan besar maka ekonomi kita tak pernah mandiri dan akan tergantung terus pada produk dari luar dalam jangka panjang. Kita selamanya akan jadi penonton.
Keberanian menggunakan produk lokal dan memunculkan UKM dan industri lokal adalah upaya serius kita untuk menguatkan fondasi ekonomi kita untuk kokoh dalam jangka panjang.
Jadi mari semua Kabupaten Kota di NTB di paket-paket bantuan masyarakat dengan sembako-sembakonya memulai menggunakan produk-produk lokal daerahnya masing-masing untuk membantu masyarakat di masa pandemik Covid-19 ini.
Bumdes dan toko-toko tani lokal banjiri dengan produk-produk lokal petani, nelayan, peternak dan pedagang-pedagang lokal kita. Ini perjuangan bersejarah kita untuk menguatkan perekonomian kita sendiri.
Perjalanan panjang, memang selalu harus dimulai dengan langkah pertama. 
(TA/Gub NTB/Channels)

Dampak COVID-19, Bupati Bima Terima Surat Kemensos Terkait Pagu Penerima Bansos Tunai



SC.Channels,-
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE resmi menerima surat dari Kementrian Sosial Republik Indonesia pada hari ini Minggu (19/4/2020). Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama tertanggal 17 April 2020 tersebut dengan Nomor : 1615/6/DI.01/04/2020 dan Perihal Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai).

Isi surat yang di terima Bupati IDP tersebut adalah Dalam Rangka pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Bansos Tunai dan menindaklanjuti pertemuan melalui Vidio Conference Menteri Sosial dengan Gubernur dan Bupati/Walikota dari 33 Propinsi tentang rencana pelaksanaan bansos tunai yang telah dilaksanakan pada tanggal 13-14 April 2020 bersama ini disampaikan hal hal sebagai berikut.
Pertama, Bansos Tunai diberikan kepada keluarga Miskin, tidak mampu dan atau rentan terkena dampak COVID-19 diluar program sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua, besarnya bansos tunai Per Keluarga Per bulan adalah Rp. 600.000 diberikan selama tiga bulan pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2020.
Ketiga, Alokasi Pagu penerima Bansos tunai di Wilayah Kabupaten Bima sebanyak 29.663 (Dua Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tiga) Keluarga.
Keempat, penerima bansos tunai diprioritaskan bagi keluarga yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana disampaikan melalui surat Sekretaris Jendral Kementrian Sosial Nomor 941/1/DI.01/4/2020 Tanggal 9 April 2020 perihal Data Bantuan Sosial Tunai dan Non DTKS adalah keluarga yang terdampak Pandemi COVID-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data lengkap (BNBA, NIK dan Nomor HP).
Setelah menerima Surat resmi dari Kementrian Sosial Tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melalui WhatsApp nya menyatakan akan melakukan benar benar kevalidan data bagi penerima bansos tunai tersebut.
“Insya. Allah Pemkab Bima melalui Dinas Sosial akan melakukan validitas data yang sebenar benarnya sehingga bantuan tersebut tepat sasaran untuk masyarakat yang berdampak COVID-19” demikian ungkap Bupati Bima IDP. 


(Channels)

Surat Sekda Kabupaten Bima Dinilai Tidak Berpihak , Forum Honorer K2 Angkat Bicara, DPD FGII NTB nilai Ketua Forum Honorer Salah Memahami Isi Surat SEKDA


     Ketua FGII NTB, tengah hadiri acara



Surat yang dikeluarkan Sekda Kab Bima. SC. Channels/Dok

SC.Channels - Akhirnya Sekretariat Daerah Kabupaten Bima mengeluarkan sepucuk surat yang ditanda tangani SEKDA Kabupaten Bima, Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si.  dengan Nomor : 800/358/07.2/2020 tertanggal 15 April 2020, tentang atau perihal tentang  Pengalihan Status Honor Daerah menjadi PTT Daerah, Ketua forum Honorer Kabupaten Bima  Faridanuryanti Gaffar S.Pd., Kecewa dengan surat dikeluarkan oleh pemerintah pada tanggal 15 April 2020 dengan Nomor  800/358/07.02/2020, dalam surat itu menjelaskan Honor sudah tidak ada lagi.

Dikeluarkan surat tersebut, tenaga Honorer di kabupaten merasa kecewa. Karna, dalam surat tesebut meresahkan para guru Honorer yang mengabdi puluhan tahun disetiap Instansi dan sekolah.

Ketua Forum Honorer Kabupten Bima Faridanuryanti Gaffar menyatakan,  dengan dikeluarkan surat oleh pemerintah daerah melalui setda tersebut sangat menyakitkan hati para honorer yang mengabdi selama ini.

"Saya ketua forum Honorer kabupaten bima sangat kecewa, seharusnya pemerintah daerah bisa mencarikan solusinya untuk tenaga Honorer, bukan menjastis dengan cara ini, mereka sudah mengabdi puluhan tahun untuk dana mbojo," jelasnya Minggu (19/4/2020).

Menurutnya,  surat tersebut tidak berpihak pada tenaga Honor yang ada di Kabupaten Bima, untuk itu ia dengan anggota dan seluruh pengurus akan mendatangi sekda kabupaten Bima dan Badan kepegawaian pemerintah Kabupaten Bima untuk mempertanyakan dan memperjelas masuk dari surat yang dikeluarkan tersebut.

"Surat itu tidak berpihak pada status tenaga Honorer,  sudah saya pelajari isi surat dari keputusan yang dikeluarkan oleh sekda bima H.taufik, insaallah dalam waktu dekat saya akan bentuk tim untuk mencari tau isi dari keputusan ini dan mendatangi Sekda dan BKD," akunya.

Sementara itu, Sekda maupun BKD Kabupaten Bima masih diupayakan Konfirmasi mengenai surat yang dikeluarkan ini. 

Ketua DPD FGII NTB, Nukman, M.Si. mencermati isi surat yang ditanda tangani oleh Sekda Kabupaten Bima tersebut bukan meniadakan dan membatalkan tenaga honorer daerah hanya mengalihkan status honorer daerah menjadi PTT, 

" Coba baca baik baik isi surat itu, simak secara analitis dan tajam jangan marah marah, isi surat itu tidak seperti yang Ketua honorer katakan, saya rasa itu kebijakan pemerintah daerah lho," Kata Mantan Ketua JM-NTB pada Channels malam ini di rumahnya.

Saya ingatkan Ketua Forum Honorer untuk berhati hati dalam mensikapi isi surat itu apalagi bermaksud untuk melakukan aksi dan menurunkan massa ,

Nukman meminta honorer untuk bersabar dan lapang dada karena tidak mungkin pemerintah daerah merugikan kalian apalagi menghilangkan statusnya, kebijakan pemda itu menyesuaikan dengan kemmpuan anggaran yang ada, apalagi saat ini negara kita lagi sakit, nggak usah ngomong besar yang realistis ajja daerah wajar mengeluarkan kebijakan taktis dan implementatifnya karena peraturan pemerintah pengganti  undang undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2020, telah disahkan oleh Presiden tentang Penyelamatan Keuangan Negara ditengah Wabah Covid-19, ini artinya ikut berdampak pula terhadap keadaan perekonomian suatu bangsa, negara dan daerah serta eksistensi kita., Kata Ketua DPD FGII NTB.

Selain itu, Nukman mengaku cukup sulit dan dilematis demgan keberadaan honorer daerah, sukarela dan wiyata bhakti karena tidak memiliki dasar hukum dan payung hukum keberadaannya,

Jadi sulit dan menyulitkan semua pihak tatkala kita mau meng advokasi nasib mereka payung hukum mana yang kita pakai sementara mereka semacam tenaga outsourcing dan freelance yang tidak diikat dalam kontrak kerja dan nihil payung hukum, jadinya awang awang dan blunder kita mau bergerak, saya minta rekan rekan sabar dan nggak usah blunder menyikapi, apalagi sebentar lagi mau puasa, simoan saja tenaga dan fikiran itu untuk beribadah, pungkasnya.



(Channels)

Curhat Guru Inspiratif di Media, Avan Fathurrahman :" Ternyata Saya Itu, Belum Menjadi Guru yang Baik

Berita by admint


Pak Guru Avan sdg menuju rumah binaannya.SC.Channels/Dok.

Oleh Avan Fathurrahman


SC.Channels,- Salah seorang tenaga pendidik asal sumedang jawa barat curhat di facebook lalu menulis sebuah essay tentang dirinya di akun fb atas nama pribadinya, beliau salah seorang guru SD yang kini memgabdi di salah satu SD Negeri di Jawa Barat, Yuk kita simak penuturannya dalam essay singkat yang dikirimnya melalui whatsapp SC.Channels sore ini sekitar pukul 16.29 , Minggu 19 April 2020.
Ternyata saya belum jadi guru yang baik.

"Sudah beberapa minggu saya berada dalam posisi yang dilematis. Bukan masalah rindu. Tapi tentang imbauan Mas Mentri, agar bekerja dari rumah. Ini jelas tidak bisa saya lakukan, karena murid saya tidak punya sarana untuk belajar dari rumah. Mereka tidak punya smartphone, juga tidak punya laptop. Jikapun misalnya punya, dana untuk beli kuota internet akan membebani wali murid.

Beberapa minggu yang lalu, ada salah seorang wali murid yang bilang ke saya, bahwa akan mencari pinjaman uang untuk membeli smartphone. Karena mendengar kabar bahwa rata-rata, anak-anak harus belajar dari HP cerdas. Saya terkejut mendengar penuturannya. Lalu pelan-pelan saya bicara. Saya melarangnya. Saya memberikan pemahaman bahwa belajar di rumah, tidak harus lewat HP. Siswa bisa belajar dari buku-buku paket yang sudah dipinjami dari sekolah. Saya bilang, bahwa sayalah yang akan berkeliling ke rumah-rumah siswa untuk mengajari.

Lega.
Ada raut kegembiraan di wajahnya..

Jadi, di masa pandemik ini, saya memang harus keliling ke rumah-rumah siswa, setidaknya 3 kali dalam seminggu. Medan yang saya tempuh juga lumayan jauh. Selain jarak antar rumah siswa memang jauh, jalan menuju ke masing-masing rumah siswa bisa dibilang kurang bagus. Bahkan jika hujan, saya harus jalan kaki ke salah satu rumah siswa.

Saya sadar ini melanggar imbauan pemerintah agar tetap bekerja dari rumah. Tapi mau gimana lagi? Membiarkan siswa belajar sendiri di rumah tanpa saya pantau, jelas saya kurang sreg. Bukan tidak percaya pada orang tua mereka. Tapi saya tahu, bahwa sekarang mereka sibuk. Ini masa panen padi.

Setiap hari orang tua siswa itu harus bekerja ke sawah. Ikut gotong-royong panen padi dari tetangga yang satu ke tetangga yang lain. Kebiasaan ini mereka bilang "otosan". Jadi anak-anak harus belajar sendiri. Malam, mereka ke langgar. Maka sayalah yang harus hadir untuk mendampingi mereka begiliran meski sebentar. Menjelaskan materi, Memberikan petunjuk tugas, mengoreksi tugas yang diberikan sebelumnya, termasuk memberikan apresiasi pada pekerjaan mereka.

Saat TVRI menyediakan tayangan edukasi untuk siswa, saya sedikit lega. Kemudian dengan penuh semangat, saya menjelaskan pada siswa dan orang tuanya untuk mengikuti pelajaran di TVRI itu. Ini akan membantu, pikir saya. Tapi, lagi-lagi saya harus menelan ludah. 3 dari 5 siswa saya tidak punya Televisi di rumahnya. Dan saya tidak melanjutkan kampanye nonton TV pada siswa yang lain. Biarlah.

Oh iya. Awalnya saya tidak foto-foto setiap ke rumah siswa. Tapi, kemudian pengawas sekolah meminta pertanggungjawaban. Guru harus membuat laporan bekerja dari rumah. Disertai foto tugas siswa. Nah... Ini... Jadi saya harus banyak-banyak foto. Foto diri, foto dengan siswa, foto hasil pekerjaan siswa, juga foto pencitraan yang lain. 😅

Bagi guru yang bisa bekerja dari rumah. Mengajari siswa secara virtual, dan menerima kiriman fail atau foto tugas siswa lewat WA, atau aplikasi lain, memang kelihatannya nyaman. Benar-benar bisa bekerja dari rumah.

Lah saya?

Saya harus melanggar imbauan pemerintah. Jadi jelas, saya belum menjadi guru yang baik. Tidak memberikan contoh yang baik bagi siswa karena melanggar imbauan pemerintah. Saya bukan tidak takut corona. Takut juga. Tapi gimana lagi?
Semoga Allah senantiasa melindungi kita semua dari wabah penyakit, termasuk covid-19. Amin...

Berikut dokumentasi kegiatan Sang Guru Ispiratif selama wabah Covid -19, berlangsung :



[Channels]