Posted by admin.
Jum'at, 20/03/2020 10:37 WIB
Jakarta, SuaraCendekia - Dua wartawan senior, dua-duanya perempuan, menuliskan tentang sosok Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang kini menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman di pemerintahan Presiden Jokowi.
Wartawan senior pertama, Agi Betha menulis tentang sosok LBP di fbnya tadi malam dengan judul "PEMAKAN BUMI":
Melihatmu ngomong di tivi. Bicarakan reklamasi. Seakan tiap jengkal tanah negara ini milikmu sendiri. Dengan mulut miring ke kanan ke kiri, kau mengatur ini itu, seolah semua bualanmu mesti dipercayai. Perkataanmu harus dituruti.
Merenungi caramu. Rakyat sungguh tak mengerti. Mengapa orang-orang lain bodoh dan engkau pintar sendiri. Semua masalah diurusi. Seolah dirimu telah dipilih oleh rakyat, lalu diberi mandat benahi negeri.
Caramu itu membuatku ingat pada sebuah syair Kahlil Gibran tentang seseorang yang memakan Bumi.
Baca juga : Saat Pandemi Corona, MUI Sleman Justru Imbau Salat Jumat di Masjid
Makhluk itu tak pernah kenyang.
Bahkan setelah ia tak bisa berhenti melahap bumi, ia masih takut esoknya mati kelaparan.
#PLUTOKRAT
#KahlilGibran
Dalam pengembaraan aku pernah melihat sebuah pulau yang dihuni oleh seorang manusia seperti monster berkaki besi, yang makan bumi dan minum lautan tak putus-putusnya.
Lama sekali aku memandanginya. Kemudian aku mendekatinya dan berkata,
"Tidak pernahkah engkau merasa cukup, apakah laparmu tidak pernah terpuaskan dan hausmu tidak pernah terpadamkan?"
Ia menjawab,
"Ya, aku telah terpuaskan. Aku juga letih makan dan minum, tapi aku takut bila esok tak ada lagi bumi yang dapat kumakan dan lautan yang dapat kuminum."
(Agi Betha)
Link: https://www.facebook.com/agibetha.isnaeny/posts/1436818089770098
Tulisan Agi Betha ini kemudian juga ditanggapi oleh wartawan senior yang lain, Nanik Sudaryati di fbnya sbb:
Saya pernah berhadapan atau melihat wajah ini secara langsung di pemerintahan SBY, saya melihat bagaimana dia menyebut ini-itu perusahaannya supaya bisa dibeli Pertamina ke seorang Menteri. Dia juga pengin mengambil perusahaan asing di daerahnya.
Waktu itu, dia belum siapa-siapa masih seorang pensiun menteri di zaman Gur Dur dan seorang pengusaha yang bisnisnya meredup karena harga batu bara jatuh.
Jadi saya bisa bayangkan sekarang saat dia menjadi innercycle penguasa, maka ia layaknya penguasa! Semua maunya harus terwujud. Dan cita-citanya dulu yang bisa sebatas disampaikan ke pejabat, sekarang langsung bisa di eksekusi.
Suatu saat diwawancara media (sebelum jadi kawannya Penguasa) dia memang pernah bilang, cita-citanya pengin jadi King Maker, dan sekarang sudah kesampaian dan sepertinya ingin terus, dan mungkin terus sambil memohon diberi usia 1000 tahun.
(Nanik Sudaryati)
"Akan ada masanya dia di makan bumi hanya menyisakan tulang ekornya saja." (Abee Lateep )
![]() |
| Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH. |
Bima, SuaraCendekia.news—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menemukan beberapa masalah terhadap hasil seleksi wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bima yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bima telah menerbitkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bima.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH, menjelaskan, beberapa masalah yang ditemukan Bawaslu dalam proses seleksi PPS se-Kabupaten Bima di antaranya terdapat peserta yang tidak ikut wawancara, namun masuk dalam tiga besar.
Ia menyeutkan, ada calon PPS yang telah dinyatakan lolos tahapan wawancara padahal sudah dua periode bertugas sebagai PPS. “Parahnya lagi, ada yang pernah menjadi calon anggota legislatif, masuk dalam pilihan anggota PPS,” ungkap Abdullah.
Selain itu, lanjut Ebit, sapaan akrabnya, ada peserta yang sama sekali tidak disebutkan namanya dalam pengumuman enam besar, justru mengikuti tahapan wawancara.
Diungkapkannya, Bawaslu juga menemukan peserta yang pernah jadi saksi partai politik dan pasangan suami-istri sesama penyelenggara Pemilu. “Rekomendasi kami, juga menyebutkan peserta yang sebelumnya diduga menilep uang penunjang kegiatan KPPS,” bebernya.
Sebagai Pengawas Pemilu, lanjut dia, pihaknya hanya berwenang menindaklanjuti masalah itu dengan menerbitkan rekomendasi dan tidak punya wewenang memaksa KPU untuk mengubah pengumuman hasil wawancara PPS yang telah dipublish.
“Soal nanti diubah atau tidak, itu menjadi otoritas KPU. Sesuai dengan batas kewenangan. Kami hanya menyampaikan rekomendasi saja,”jelasnya.
Dia berharap, KPU dapat memerhatikan catatan-catatan yang disampaikan pihaknya. Karena rekomendasi tersebut merupakan hasil pengawasan langsung jajaran Bawaslu Kabupaten Bima.
“Ini hasil pengawasan melekat. Kami hanya ingin terwujudnya penyelenggara yang berintegritas,” tandasnya. [SC.News]





















